TRIBUNNEWSWIKI.COM - Begini nasib Sandra Dewi jika terbukti terlibat dalam kasus korupsi timah Rp 271 triliun yang menjerat suaminya, Harvey Moeis.
Seperti yang diketahui, Sandra Dewi ikut diperiksa dalam kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis.
Harvey Moeis sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi timah.
Tak sampai di situ, Sandra Dewi pun sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Praktisi hukum Ricky Herbert pun sampai menanggapi soal pemeriksaan Sandra Dewi.
Ricky Herbert untuk saat ini tak bisa cepat menuduh sang artis ikut terlibat dalam kasus korupsi.
Hal tersebut disampaikan oleh Ricky Herbert, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News, Senin (8/4/2024).
"Kembali lagi, jangan kita mendahului juga, saya orang yang selalu berpatuh pada hukum keadilan," kata Ricky Herbert.
Kendati begitu, Ricky Herbert mengaku dirinya bukan bermaksud membela Sandra Dewi.
Ia kini lebih menunggu hasil dari pemeriksaan dari Kejagung terhadap Sandra.
Jika nantinya Sandra terbukti ikut terlibat dalam pusaran kasus korupsi, Ricky pun mendukung agar Sandra untuk ditahan.
"Bukan saya mau membela, saya nggak bela."
Baca: Suami Korupsi Timah, Pengakuan Sandra Dewi Jualan Baju Anak di Pasar hingga Sukses Jadi Sorotan
"Kalau betul-betul nanti hasil pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung menyatakan Sandra Dewi turut menikmati bahkan turut serta melanggengkan peristiwa pidana itu, bahkan dia ikut menyimpan uang hasil kejahatan tersebut, kenapa tidak diperiksa dan ditahan sekalian," ungkapnya.
Selain itu, ia juga ingin agar Sandra diberikan sanksi yang seberat-beratnya hingga dimiskinkan.
"Berikan sanksi yang seberat-beratnya, miskinkan ya miskinkan saja," ucapnya.
Ricky Herbert juga menyebut Sandra pun dapat dikaitkan dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Tentu akan ada undang-undang yang akan ditabrak, kan ada undang-undang TPPU, hajar saja dengan TPPU kita."
"Sita barangnya semua, kemudian setelah nanti di sidang pengadilan ternyata terbukti ini hasil kejahatan, ambil sita untuk negara," ujarnya.
Sementara itu, pengacara Otto Hasibuan pun turut menyoroti kasus korupsi yang menyeret suami Sandra Dewi.
Baca: Pose Saranghae, Sandra Dewi Senyum-senyum Saat Diperiksa Kasus Harvey Moeis di Kejagung: Doain Ya
Otto Hasibuan mengatakan, untuk saat ini tak boleh cepat menuduh Sandra Dewi terlibat dalam kasus korupsi tersebut.
"Saya kira kita nggak boleh juga terlalu awal men-judge, kita harus menganut prinsip praduga tak bersalah," ungkap Otto Hasibuan, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2024).
Menurut Otto, nama Sandra Dewi ikut terseret lantaran Harvey Moeis yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kendati demikian, Otto menyebut Harvey saat ini juga belum bisa dinyatakan bersalah dalam kasus korupsi timah.
"Sandra Dewi kan ini hanya istri, yang dituduh ini sekarang suaminya."
"Jadi suaminya sendiri pun belum tentu kita bilang juga bersalah, dia baru dijadikan tersangka kan," katanya.
Otto pun menjelaskan, Sandra tak bisa disebut terlibat dalam kasus korupsi jika sang artis hanya menerima uang dari suaminya sendiri.
Mertua Jessica Mila itu juga mewajarkan soal Sandra yang menerima uang serta barang-barang yang diberikan Harvey.
"Sandra ini kan istri, bagaimana seorang istri bisa dikatakan terlibat dalam suatu perbuatan kalau hanya dia menerima uang itu dari suaminya."
"Kecuali dia terlibat langsung melakukan perbuatan-perbuatan yang dituduhkan."
"Jadi kalau hanya dia terima sebagai seorang istri dikasih suami mobil dikasih uang, kan itu wajar aja kan," jelasnya.
Maka dari itu, Otto menuturkan untuk saat ini, Sandra belum bisa dinyatakan ikut terlibat dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp271 triliun.
"Belum bisa dinyatakan ikut terlibat, karena dia hanya istri," pungkasnya.
(TRIBUNNETWORK/TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kaa)
Baca berita terkait Sandra Dewi di sini