Sehari Dipenjara, Junaedi Pembunuh Satu Keluarga di Kaltim Ketakutan Diancam Napi, Begini Kondisinya

Sehari dipenjara, Junaedi pembunuh satu keluarga di Kalimantan Timur mulai ketakutan diancam narapidana (napi) lainnya.


zoom-inlihat foto
Tampang-Junaedi-siswa-SMK-34.jpg
Kolase TribunnewsWiki/IST
Tampang Junaedi siswa SMK yang membunuh satu keluarga dan setubuhi jasad korban di Babulu Laut, Penajam Paser Utara.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sehari dipenjara, Junaedi pembunuh satu keluarga di Kalimantan Timur mulai ketakutan diancam narapidana (napi) lainnya.

Beginilah kondisi terkini Junaedi, siswa SMK yang nekat membunuh satu keluarga di Babulu Laut, Babulu, Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim).

Pembunuhan satu keluarga ini terjadi pada Selasa, 6 Februari 2024.

Pelaku telah ditangkap aparat kepolisian Penajam Paser Utara (PPU).

Junaedi tega menghabisi nyawa 5 orang dalam satu keluarga dengan menggunakan parang secara sadis.

Ia membacok lima orang yang satu di antaranya masih anak-anak usia 3 tahun.

Setelah membunuh, Junaedi bahkan juga merudapaksa jasad 2 korban perempuan, ibu dan anak.

Siswa SMK kelahiran 2006 bernama Junaedi berkelit saat ditanyai soal pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Babulu, Penajam Paser Utara, Kaltim.
Siswa SMK kelahiran 2006 bernama Junaedi berkelit saat ditanyai soal pembunuhan satu keluarga di Babulu Laut, Babulu, Penajam Paser Utara, Kaltim. (Kolase TribunnewsWiki/TikTok)

Baca: Keluarga Bongkar Hubungan Asmara Risna dan Junaedi Pembunuh di Kaltim, Curhatan saat Mabuk Terkuak

Kelima korban itu adalah:

- Suami : Waluyo (35)

- Istri : Sri Winarsih (34)

- Anak Pertama : Risna Jenita Sari (15)

- Anak Kedua : Vivi Dwi Suriani (11)

- Anak Ketiga : Zhafi Aidil Adha (3)

Dalam video yang beredar di X, terungkap kondisi terbaru Junaedi yang baru saja mendekam dipenjara karena kasus pembunuhan.

Baca: Bukan karena Asmara, Ternyata Ini Motif Junaedi Habisi Nyawa 1 Keluarga di Babulu, Eks Pacar Kesal

Remaja berumur 16 tahun itu tampak meringkuk sendirian di dalam sel tahanan.

Mengenakan kaos dan celana pendek, Junaedi terlihat duduk di pojokan sel penjara dengan muka memelas.

Terdengar suara dari seorang pria melontarkan makian kepada Junaedi.

Pria tersebut memaki siswa SMK itu dengan kata-kata kasar.

Selain itu, pria dala video itu juga mengharapkan agar remaja kelahiran 2006 itu mati.

"Woi ******, tengok sini, mati kau *****," ucap pria tersebut, dikutip TribunnewsWiki dari akun X @Pai_C1, Kamis, 8 Februari 2024.

Mendengar ancaman itu, Junaedi tampak tak berani melihat ke arah pria yang bersuara itu.

Ia terurs menunduk dan meringkuk.

Netizen pun ikut mengomentari soal kondisi pelajar SMK itu.

Baca: Ini Postingan Terakhir Sri & Risna, Korban Keberingasan Junaedi Siswa SMK di Babulu Laut Kaltim

Banyak dari mereka berharap Junaedi mendapat balasan dari tahanan lainnya.

"Klo penghuni sel ada yg tau dia juga memperkosa korban, bakalan bonyok tu bocil tmpang tua itu," kata warganet.

"Penghuni lapas pun geleng geleng," ujar netizen lainnya.

Ancaman hukuman

Polisi menegaskan Junaedi tetap terancam hukuman maksimal meski masih di bawah umur.

Kasus ini menjadi atensi Polres Penajam Paser Utara sehingga prosesnya juga dipercepat, di samping sesuai aturan bahwa peradilan kasus anak berhadapan dengan hukum sudah harus dilimpahkan dalam kurun waktu 15 hari.

Meski kurang dari sebulan lagi tersangka berusia dewasa atau 18 tahun, tak akan mengubah proses hukum yang berlangsung.

Junaedi tetap ditangani sebagai anak di bawah umur.

Baca: SOSOK Junaedi, Siswa SMK Bunuh 1 Keluarga di Kaltim, Sempat Setubuhi Jasad Korban dan Buat Alibi

Namun demikian, Kasat menegaskan bahwa yang membedakan hanya proses peradilannya.

Tetapi untuk hukuman tetap berlaku yakni penjara seumur hidup atau hukuman mati.

"Tetap menggunakan undang-undang perlindungan anak, hukuman tetap sama," tegasnya.

Reka adegan

Reka adegan pembunuhan satu keluarga di Desa Babulu Laut, Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur, berlangsung cukup lama.

Dimulai sejak pukul 16.00 Wita, dan baru berakhir pada pukul 20.00 Wita.

Ini merupakan salah satu rekonstruksi yang menghabiskan waktu cukup lama, yang ditangani Polres Penajam Paser Utara.

Kapolres PPU, AKBP Supriyanto melalui Kasat Reskrim Polres PPU, AKP Dian Kusnawan mengatakan bahwa ada sebanyak 56 reka adegan yang diperagakan langsung oleh tersangka Junaedi.

Baca: Umi Kalsum Buka Suara, Terjawab Tanggal Pernikahan Ayu Ting Ting dengan Lettu TNI Muhammad Faradhana

Mulai dari saat ia menenggak minuman keras bersama temannya, merencanakan pembunuhan dan pemerkosaan, melancarkan aksi kejinya, hingga melaporkan sendiri perbuatannya itu ke Ketua RT setempat.

Kapolres menjelaskan bahwa, proses rekonstruksi ini berlangsung cukup lama karena pihaknya ingin mendetailkan kecocokan antara keterangan saksi, hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), dan keterangan dari tersangka.

Turut dihadirkan beberapa saksi, yakni kakak tersangka, Ketua RT 18, serta teman yang bersama tersangka saat menenggak minuman keras.

Sementara saudara korban Waluyo juga turut hadir, bersama beberapa kerabatnya.

Ada juga Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara, serta kuasa hukum tersangka dan korban.

Hasil rekonstruksi juga dianggap cocok, tak ada perbedaan dari keterangan awal serta tak menemui kejanggalan pun fakta baru.

"Mohon maaf menunggu cukup lama karena kami memang upayakan ini sedetail mungkin," ungkap Kasat Reskrim kepada TribunKaltim.co pada Rabu (7/2/2024).

Salah satu bukti yang sempat menjadi perhatian saat kejadian yakni handphone tersangka dan pelaku yang sengaja dirusak menggunakan parang, lalu dibuang ke selokan.

Namun, dalam rekonstruksi itu tersangka mengaku bahwa ia berusaha menghilangkan barang bukti karena di handphone tersebut ada sidik jarinya.

"Pernyataan awal sama dengan ini, dia beralasan untuk membuang barang bukti," sambungnya.

(tribunnewswiki.com/tribunkaltim.co)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved