KELAKUAN Brutal Perangkat Desa Ngamuk di Depan DPR Bawa Palu, Minta Masa Jabatan sampai 27 Tahun

Massa yang terdiri dari perangkat desa hingga kepala desa membakar sampah dan memukul pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Rabu (31/1/2024).


zoom-inlihat foto
KELAKUAN-Brutal-Perangkat-Desa-Ngamuk-di-Depan-DPR-Bawa-Palu-Minta-Masa-Jabatan-sampai-27-Tahun.jpg
Wartakota
KELAKUAN Brutal Perangkat Desa Ngamuk di Depan DPR Bawa Palu, Minta Masa Jabatan sampai 27 Tahun Massa aksi dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) yang menuntut agar DPR RI merevisi Undang Undang Desa berbuntut ricuh, Rabu (31/1/2024).


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah kelakuan brutal perangkat desa yang mengamuk di depan DPR, dari bakar sampah hingga bawa palu saat demo.

Tuntutan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indodesia (Apdesi) hingga berulang-ulang demo ke DPR RI dan berujung rusuh.

Massa yang terdiri dari perangkat desa hingga kepala desa membakar sampah dan memukul pintu gerbang gedung DPR/MPR RI, Rabu (31/1/2024).

Mereka menuntut DPR segera mengesahkan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.

Dikutip dari Kompas.com, massa membakar sampah bahkan melempar botol plastik dan bilah bambu ke arahnya.

Baca: Sosok Wiwin, Kades Gunung Menyan Bawa Tas Rp700 Juta saat Demo di DPR, Padahal Gaji Cuma Rp2 Juta

Baca: Konflik Bu Kades di Bojonegoro vs Mbah Suyatno Usai Ayam Rp4,5 Juta Dicuri, Kini Tempuh Jalur Hukum

Massa berupaya masuk ke kompleks parlemen untuk bertemu anggota DPR RI.

Massa berupaya menjebol tembok menggunakan palu hingga merusak pagar pembatas antara massa dengan petugas kepolisian di dalam areal gedung DPR.

Massa aksi demo mengancam akan bermalam di Gedung DPR bila tuntutan tak terpenuhi.

"Ibu Puan tanda tangan hari ini, jika tidak ada tanda tangan jangan berharap kami tinggalkan tempat ini," ujar orator.

Polisi yang berjaga di balik gerbang segera memerintahkan massa untuk berhenti. Namun, tidak dihiraukan.

Aksi demo massa dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia Apdesi di Gedung DPR/MPR RI 31 Januari 2024 
KELAKUAN Brutal Perangkat Desa Ngamuk di Depan DPR Bawa Palu, Minta Masa Jabatan sampai 27 Tahun
Aksi demo massa dari Asosiasi Kepala Desa Indonesia Apdesi di Gedung DPR/MPR RI 31 Januari 2024 KELAKUAN Brutal Perangkat Desa Ngamuk di Depan DPR Bawa Palu, Minta Masa Jabatan sampai 27 Tahun (PosKupang)

"Mohon menggunakan akal sehat, jangan merusak!" seru Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.

Adapun, Apdesi berunjuk rasa di DPR untuk menuntut pengesahan revisi UU No 6 Tahun 2014 mengenai kelembagaan Desa/Desa Adat, yaitu lembaga Pemerintahan Desa/Desa Adat yang terdiri atas Pemerintah Desa/Desa Adat dan Badan Permusyawaratan Desa/Desa Adat, Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan lembaga adat.

Revisi UU itu meliputi perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2024.

Untuk masa jabatan kepala desa, Apdesi, PP Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas) dan Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PPDI), meminta adanya perpanjangan selama 9 tahun dengan 3 periode.

Kericuhan Sudah Diprediksi

Baca: Maksud Hati Kirim Foto Bareng Gubernur, Kades di Sumbar Malah Pencet Foto Mesum Bareng Selingkuhan


Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Asosiasi Kepala Desa Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR RI, Rabu (31/1/2024), berlangsung ricuh. 

Sejumlah infrastruktur publik yang berada di depan pintu masuk DPR RI sampai dirusak oleh ribuan massa APDESI  yang menggeruduk ingin masuk. 

Akibatnya, ada satu orang massa APDESI yang mengalami luka akibat terkena lemparan benda tajam dari massa aksi lainnya.

Terkait kerusuhan tersebut, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menyebut jika pihaknya telah memprediksi akan adanya kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh perangkat desa.

"Hari ini teman-teman melihat ada aksi penyampaian pendapat di DPR yang sedikit diwarnai pengerusakan sebagian kecil dari pagar DPR luar," kata Karyoto usai aksi unjuk rasa digelar, Rabu.





Halaman
123
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved