Nasib Guru SMK Denpasar usai Dilabrak Anggota DPD RI karena Hukum 1,5 Jam Siswa yang Telat 3 Menit

Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat


zoom-inlihat foto
Nasib-G2222.jpg
Instagram
Nasib Guru SMK Denpasar usai Dilabrak Anggota DPD RI karena Hukum 1,5 Jam Siswa yang Telat 3 Menit


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang guru SMKN 5 Denpasar mendadak viral usai memberikan tugas menulis selama 1,5 jam pada siswa yang terlambat 3 menit.

Akibatnya siswa itu tidak dapat mengikuti dua mata pelajaran.

Kejadian ini memicu perdebatan tentang metode disiplin yang tepat di sekolah.

Aksi yang dilakukan guru BK atau bimbingan konseling tersebut menjadi viral usai diangkat oleh Anggota DPD RI Arya Wedakarna.

Arya Wedakarna mendatangi sekolah dan melakukan protes karena tak setuju dengan tindakan dari guru tersebut.

Ia menganggap guru tersebut telah kelewat batas dalam memberikan hukuman.

Arya Wedakarna bahkan dengan tegas meminta agar guru SMKN 5 Denpasar datang ke kantornya menjelaskan tujuan dari aturan hukuman siswa telat.

"Saya akan undang anda menghadap saya jelaskan apa maksud dan tujuannya, kalau perlu kita depan aparat," ujarnya, dikutip dari Tribun Sumsel pada Rabu (17/1/2024).

Baca: Kabar Terbaru Pelaku Carok Madura, Sumringah di Kepolisian, Malu-malu Disebut Angling Dharma Madura

Bahkan Arya Wedakarna menolak adanya ketentuan handphone dikumpulkan di ruang BK.

"Siswa terlambat hanya 3 menit, tp diberi tugas jingga 1,5 jam menulis tugas yg tdk ada hubungan. Dengan alasan tugas literasi, siswa sampai ketinggalan 2 Mata Pelajaran. Menurut DPD RI AWK Siswa terlambat sedikit tidak apa2 asal selamat dijalan, apalagi kondisi DPS macet. DPD RI menolak juga HP siswa dikumpulkan diruang BK karena BK "curiga" siswa main HP saat dpt tugas. Lokasi SMK Negeri 5 Denpasar ( admin ) @jokowi #wedakarna #wedakarnasmkn5denpasar," bunyi keterangan caption @aryawedakarnasuyasa.

Arya Wedakarna melontarkan protes dan menyarankan agar hukuman yang diberikan tidak kelewatan.

"Saya mengeluarkan uang APBN ini agar mereka masuk kelas bukan untuk dihukum, hukuman tuh yang humanis aja ibu jangan begitu," tambahnya dikutip dari TribunJatim.com.

"Ibu merasa paling hebat? terus anak-anak gimana, mereka mungkin macet, kami aja telat 5 menit gak masalah karena situasional," terangnya lagi.

Bukan tanpa sebab, Arya Wedakarna menganggap jika tindakan itu termasuk pembullyan terhadap siswa.

"Apa dasarnya buat sebanyak ini, nanti anak kalau cepet-cepet dia tabrakan itu gimana ya, toleransi tuh ada, ini kan termasuk pembullyan loh," ujar Arya Wedakarna. (*)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved