Roy Suryo Resmi Dipolisikan Terkait Kasus Hoaks soal Gibran, Laporan Langsung Diterima Bareskrim

Roy Suryo, resmi dilaporkan kepada polisi terkait kasus dugaan hoaks terhadap cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.


zoom-inlihat foto
Roy-Suryo-dan-Gibran-Rakabuming-Raka.jpg
Kolase TribunnewsWiki/Tribunnews
Roy Suryo diduga menyebar hoaks tentang Gibran Rakabuming Raka


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pakar telematika, Roy Suryo, resmi dilaporkan kepada polisi terkait kasus dugaan hoaks terhadap cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka.

Sosok yang melaporkan Roy Suryo ke polisi itu adalah organisasi bernama PILAR 08.

Roy sendiri dilaporkan imbas pernyataannya terkiat tiga jenis mic yang dipakai GIbran dalam debat cawapres pada 22 Desember 2023 lalu.

Menurut PILAR 08, pernyataan Roy itu diduga mengandung penyebaran ujaran kebencian dan informasi bohong alias hoax ke publik.

Laporan PILAR 08 terhadap Roy Suryo sendiri sudah diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3/1/2023/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 2 Januari 2024.

Kabid Hukum PILAR 08, Hanfi Fajri selaku pihak pelapor menegaskan bahwa tudingan Roy Suryo itu tidak berdasar.

"Katanya Roy Suryo tersebut menyatakan bahwa adanya kecurangan. Padahal semuanya sudah dibantah sama ketua KPU," kata Hanfi kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa, 2 Januari 2024, diktuip dari Tribunnews.com.

Baca: Rizal Ramli Meninggal, Mahfud MD: Ikut Berdukacita, Semoga Mendapat Surga-Nya dan Damai di Sisi-Nya

"Konsorsium dari penyelenggara TV tersebut sudah dibantah, tapi Roy Suryo malah tetap ngotot bahwa dia merasa paling benar," sambungnya.

Hanfi mengaku bahwa laporan ini dibuat atas dasar murni inisiatif organisasinya tanpa adanya dorongan dari pihak lain.

Menurut dia, pernyataan Roy Suryo berpotensi menimbulkan konflik hingga memprovokasi menjelang pesta demokrasi digelar.

"Jangan masyarakat terprovokasi dengan adanya isu-isu yang sifatnya untuk menjatuhkan politik. Kalau tidak mendukung ya sudah, nggak usah menjadi penyebar berita bohong," ujar Hanfi.

"Nggak usah membenci, nggak usah menghasut. Kalau tidak pilih nggak usah menjelek-jelekkan," tegasnya.

Dikatakan Hanfi, jika ada pelanggaran dari penyelenggara, sejatinya sudah ada wadah yang mempunyai wewenang dalam melakukan penindakan.

"Kalau ada kecurangan, buktikan kecurangan itu. Berarti harusnya dilaporkan dong KPU sebagai penyelenggara pemilu ke DKPP dan laporkan juga Bawaslu-nya," pungkasnya.

Baca: Dilarang Nyanyi Mungkinkah, Ternyata Segini Tarif Manggung Andre Taulany cs, Dewa 19 & Slank Kalah

Laporan ini dibuat dengan menyertakan pasal 28 ayat (2) jo pasal 45A ayat (2) UU RI nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik dan atau pasal 14 KUHP dan atau pasal 15 KUHP dan atau pasal 27 KUHP tentang penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.

Sebelumnya, Roy Suryo mengkritik penggunaan tiga mic sekaligus yakni Clip-on, Hand-held dan Head-set Gibran saat penyampaikan visi dan misi.

Mulanya Roy Suryo mempertanyakan mengapa mic Gibran berbeda dengan cawapres lainnya.

"Kemarin sudah saya duga, untuk menghindari cheating (kercurangan), sebaiknya next KPU adil."

"Kenapa si nomor 2 ini sampai gunakan tiga mic sekaligus? Apa gunanya juga ada earphone? Siapa yang bisa feeding (membisiki) ke telinganya ? Mengapa 2 calon yg lain beda? AMBYAR," tulis Roy Suryo dalam akun media sosialnya X/Twitter, dikutip Sabtu, 23 Desember 2023.

Hanya saja, segmen berikutnya giliran cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar, juga tampak menggunakan tiga mic.

"Ada yang komplain, katanya semua pakai 3 mic? Silakan cermati jam-menit twit saya tersebut (20.03). Artinya saat sesi 1 (baca visi-misi) masih seperti itu, terus ada break dan sesi 2 dan seterusnya baru Gus Imin pakai," tulisnya.

Baca: Sindiran Menohok Andre Taulany ke Pencipta Lagu Mungkinkah: Salah Woy Salah

Akan hal tersebut, Roy Suryo meminta Komisi Pemilhan Umum (KPU) agar menyediakan satu mic saja untuk debat selanjutnya.

"Next sebaiknya semua 1 mic saja dan tanpa model headset," ujarnya.

Kominfo sebut pernyatan Roy Suryo Hoaks

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyatakan bahwa narasi yang menuduh Gibran melakukan kecurangan saat debat cawapres merupakan hoax.

Melalui laman resmi kominfo dengan tegas dijelaskan bahwa ketiga cawapres menggunakan fasilitas yang sama.

"Faktanya, cawapres nomor urut 01, Muhaimin Iskandar, serta cawapres nomor urut 03, Mahfud MD, juga menggunakan alat yang sama dengan yang digunakan oleh cawapres nomor 2, Gibran Rakabuming Raka pada sesi Debat Cawapres Pilpres 2024 yang dilaksanakan pada 22 Desember 2023."

"Dilansir dari salah satu video YouTube milik KPU RI, pada 1:43:54, terlihat ketiga cawapres mengenakan alat yang sama, yaitu clip-on yang terpasang di dada dan mic di telinga," tulis Kominfo.

Baca: Ketua KPU Santai Hadapi Somasi Roy Suryo Terkait Tukang Fitnah: Ini Konsekuensi Pekerjaan

KPU sebut Roy tukang fitnah

Ketua KPU Hasyim Asyari menyebut Roy Suryo tukang fitnah karena telah menuding KPU memberikan perlakuan istimewa kepada Gibran Rakabuming Raka saat debat cawapres pada Jumat (22/12/2023).

"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mikrofon antisipasi ada mikrofon yang mati," kata Hasyim dalam keterangan tertulis, Sabtu (23/12/2023)

Hasyim menegaskan, Gibran tidak menggunakan ear feeder atau sebuah alat pengumpan yang ditempel di telinga.

Ia mengatakan, alat yang berada di telinga cawapres nomor urut 2 itu adalah mikrofon yang dicantolkan.

"Bukan ear feeder, itu mirofon yang ditempel di pipi dan dicantolkan di kuping," ucap Hasyim.

"Semua cawapres bisa ditanya, dan juga stasiun TV penyelenggara debat, dan juga tim paslon yang berada di holding-room saat pemasangan mikrofon, bisa ditanya," kata Ketua KPU itu.

Hasyim pun memastikan debat perdana cawapres yang digelar di JCC, Senayan, Jakarta berlangsung dengan adil dan spontan.

Baca: Pantas Hamish Daud Tak Bayar Gaji Karyawan, Terkuak Kondisi Ekonominya, Suami Raisa Ngeluh Hal Ini

Ia juga menegaskan, KPU sebagai penyelenggara, mengetahui dan siap mempertanggungjawabkan bahwa mikrofon tersebut tidak dilengkapi headset.

Lagi pula, kata dia, tidak mungkin para cawapres berdebat sembari mendengar contekan lewat headset.

"Debat (berlangsung) spontan. Tidak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan," ujarnya.

Dengan semua bantahan tersebut, Hasyim menyimpulkan bahwa Roy sudah memfitnah KPU memberikan fasilitas headset kepada Gibran agar mendapatkan contekan saat debat cawapres.

"Roy Suryo memang tukang fitnah," tandasnya.

(tribunnewswiki.com/Rakli Almughni)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
  • Film - Pokun Roxy (2013)

    Pokun Roxy adalah sebuah film horor komedi Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved