Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Cabuli 3 Santriwati di Gresik, Korban Sampai Trauma Berat

Pihak kepolisian menetapkan tersangka terhadap pria berinisial NS (49), oknum pengasuh pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik.


zoom-inlihat foto
Kolase-TribunnewsTribun-Jatim-NetworkWilly-Abraham.jpg
Kolase Tribun Network
Oknum Pengasuh Ponpes Cabuli 3 Siswi di Gresik, Korban Sampai Trauma Berat.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat Indonesia digegerkan dnegan berita oknum pengasuh Pondok Pesantren yang cabuli 3 santriwati.

Bahkan korban samapai mengalami trauma.

Aksi tak terpuji dilakukan oknum pengasuh pondok pesantren di Gresik.

Pelaku melakukan pencabulan terhadap tiga santriwati.

Kini oknum pengasuh tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Pihak kepolisian menetapkan tersangka terhadap pria berinisial NS (49), oknum pengasuh pondok pesantren di Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur, atas dugaan pencabulan terhadap tiga santriwati.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan, penetapan NS sebagai tersangka didasarkan atas keterangan korban dan saksi.

Baca: Kasus Pencabulan Terhadap 6 Santriwati di Banyumas, Diajak Ziarah Ternyata ke Hotel, Dalih Nikah Roh

Baca: Tampang Mbah Supri, Dukun Cabul di Cilacap yang Perkosa 10 Wanita, Ada yang Disetubuhi 23 Kali

Adapun korban aksi bejat yang dilakukan NS merupakan santriwati yang masih di bawah umur.

"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka, setelah kami melakukan pemeriksaan saksi dan korban,” ujar Aldhino kepada awak media, Minggu (24/12/2023).

Aldhino menjelaskan, pihaknya sudah meminta keterangan dari empat orang saksi dalam perkara ini, satu di antaranya guru pengajar di ponpes tersebut.

Keterangan saksi menguatkan adanya tindakan pencabulan yang dilakukan NS.

Oknum Pengasuh Ponpes Cabuli 3 Siswi di Gresik, Korban Sampai Trauma Berat.
Seorang kiai pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, berinisial NS (49), ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena diduga mencabuli tiga santri putrinya, Sabtu (23/12/2023).
Oknum Pengasuh Ponpes Cabuli 3 Siswi di Gresik, Korban Sampai Trauma Berat. Seorang kiai pemilik pondok pesantren di Kecamatan Sangkapura, Pulau Bawean, Gresik, berinisial NS (49), ditangkap Unit PPA Satreskrim Polres Gresik, karena diduga mencabuli tiga santri putrinya, Sabtu (23/12/2023). (Tribun Jatim Network/Willy Abraham)

“Keterangan saksi menguatkan kejadian tersebut. Dilakukan sekitar bulan November, sampai saat ini ada tiga orang korban,” kata Aldhino.

Aldhino menambahkan, para korban juga sudah dilakukan tes psikologi.

Hasilnya, korban mengalami trauma.

Sehingga, korban mendapat pendampingan dari UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Hasil psikologi korban mengalami trauma berat,” ucap Aldhino.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan (tengah) saat menjelaskan kasus tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023).
Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan (tengah) saat menjelaskan kasus tiga santri putri yang masih di bawah umur diduga menjadi korban pencabulan kiai pemilik yayasan pondok pesantren di Pulau Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (23/12/2023). (Tribun Jatim Network/Willy Abraham)

Pihak kepolisian menjerat NS dengan Pasal 82 Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.

Salah seorang orangtua korban, YF mengatakan, awalnya anaknya mengaku tidak betah di pondok dan selalu meminta pulang.

Padahal, anaknya baru sekitar 5 bulan berada di sana.

"Karena minta pulang terus, akhirnya saya ke sana (ponpes) bersama istri.

Di sana saya menanyakan perihal tidak kerasan di ponpes, kemudian dia cerita dengan jujur," tutur YF.

Kepada YF, sang anak bercerita telah menjadi korban kekerasan seksual oleh NS. YF bersama istrinya kemudian sepakat untuk memulangkan anaknya pada akhir November 2023.

Menurut YF, NS sempat berjanji bakal bersilaturahmi ke rumahnya, sekaligus membahas persoalan tersebut.

Namun hingga dua kali janji tersebut tidak kunjung ditepati, hingga akhirnya YF melaporkan kasus yang dialami oleh anaknya ke pihak kepolisian.


Ustazah Dirudapaksa Pemilik Ponpes saat Antar Paket Obat Kuat, Ternyata Mantan Pacar: Trauma


NASIB pilu ustazah diduga dirudapksa seorang pemilik ponpes di Lombok Timur saat antar paket obat kuat.

Ternyata terduga pelaku adalah mantan pacar korban, namun kini keduanya sudah sama-sama berkeluarga.

Korban pun trauma, badannya gemetar dan menangis bahkan sempat jatuh dari motor setelah kejadian nahas tersebut.

Pimpinan salah satu pondok pesanteren di Kecamatan Sakra, Lombok Timur, berusia 29 tahun dengan inisial MY, diduga terlibat dalam kasus pemerkosaan terhadap IA yang berusia 27 tahun.

Ilustrasi Pemerkosaan
Ilustrasi Pemerkosaan (Tribun Batam)

Kejadian pelecehan seksual tersebut terjadi ketika IA sedang mengantarkan pesanan paket obat kuat ke rumah MY pada Minggu (17/12/2023).

Iptu Nikolas Osman, Kasi Humas Polres Lombok Timur, menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam proses penyelidikan.

Nikolas juga menjelaskan bahwa terduga pelaku saat ini tidak berada di rumah dan diduga telah melarikan diri untuk menyembunyikan diri.

Menurut informasi yang disampaikan, baik korban maupun pelaku saat ini telah menikah dan memiliki anak.

Namun, suami korban sedang bekerja di Malaysia pada saat kejadian.

Perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwenang.

"Persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita," ucap Nikolas.

Ketika korban sampai di rumah, lanjut dia, pelaku memintanya masuk.

Tak disangka, korban ditarik paksa masuk ke dalam rumah.

Korban mengaku sempat berontak tetapi tubuhnya dilempar ke lantai.

"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah.

"Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya.

Setelah kejadian tersebut, korban pulang dengan kondisi badan gemetar dan menangis.

Korban sempat terjatuh dari sepeda motor akibat trauma.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke suaminya yang berada di Malaysia.

Baca: VIRAL Dukun Cabul Lakukan Hal Tak Senonoh ke Pasien, Modus Ngaku Hilangkan Sihir

Baca: Pengakuan Kakek Cabul di Depok Lecehkan Remaja hingga Meninggal, Kelamin Milik Korban Diremas-remas

Di sisi lain pelaku sebelumnya meminta agar perbuatannya dirahasiakan dengan mengimingi korban uang Rp5 juta.

"Suami korban tidak terima dengan perlakuan terduga pelaku, dan meminta kepada istinya untuk melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian," lanjut Nikolas.

Korban sempat menjadi guru di Ponpes milik terduga pelaku dan sempat pacaran saat masih sama-sama bujang.

Nikolas mengatakan, Korban mengaku sering diganggu dan diajak menjalin hubungan kembali oleh pelaku.

Ditinggal Suami ke Malaysia

Oknum pengasuh TPQ di Kecamatan Sakra, Kabupaten Lombok Timur (Lotim) berinisial MY (29) yang diduga melakukan pemerkosaan kepada IA (27) yang merupakan ibu muda saat ini pelaku dalam status buron.

Terduga MY melakukan aksi pemerkosaan terhadap korban saat korban sedang mengantarkan paket obat kuat yang dipesannya.

Korban sendiri diketahui berstatus sebagai istri orang yang ditinggal merantau ke Malaysia.

Iptu Nikolas Osman mengatakan, saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi yang bisa mengungkap keberadaan dari terduga pelaku.

"Saksinya sudah dipanggil dan saat ini masih dalam pengumpulan bukti yang mengarah ke pelaku," ucap Nikolas menjawab TribunLombok.com, Rabu (20/12/2023).

Diketahui, pelaku yang sebelumnya akan diamankan oleh warga setempat saat mengetahui kelakuan bejatnya itu telah melarikan diri.

Polisi sampai saat ini masih mencari keberadaan terduga pelaku, untuk segera dilakukan tindakan pengamanan.

Adapun sebelumnya, korban sendiri sudah dilakukan visum di RSUD Soedjono Selong, dimana hasil dari visum tersebut sampai saat ini masih belum keluar.

Detik-detik kejadian

Sebelumnya, kronologi kejadian persetubuhan paksa itu diduga berawal ketika korban mengantarkan pesanan online berupa obat kuat ke rumah pelaku sekitar pukul 10.00 Wita.

Ketika korban sampai di rumah pelaku, korban saat itu mengetuk rumah. Sesaat kemudian, terduga pelaku menyahut dan meminta korban masuk.

Ketika korban memasuki rumah, pelaku kemudian menarik korban dan hendak melakukan pemerkosaan. Korban pun mengaku sempat berontak, tetapi tubuhnya dilempar ke lantai hingga kelakuan bejat pelaku pun tak bisa dihindari.

"Korban tetap berontak dan mengingatkan terduga pelaku untuk tidak berbuat macam-macam, dan mengatakan mereka sudah sama-sama punya anak dan pasangan sah. Namun terduga pelaku tetap tidak mendengar dan mendorong korban hingga jatuh di lantai," tuturnya.

(TRIBUNTRENDS/TRIBUNNEWSWIKI.COM)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved