TRIBUNNEWSWIKI.COM - Calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, resmi dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.
Laporan tersebut dilatangkan oleh kelompok atas nama Advokat Pengawal Demokrasi (APD).
APD menilai bahwa Anies Baswedan telah menyindir calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto saat bertemu para ulama saat kampanye di Jambi.
Bawaslu RI mengaku telah menerima laporan tersebut.
"Laporan sudah kami terima," kata Anggota Bawaslu RI Puadi saat dikonfirmasi, Kamis (21/22/2023), dikutip dari Tribunnews.
Dalam dua hari ke depan, Bawaslu akan melakukan kajian awal untuk menilai laporan tersebut memenuhi ketersyaratan formil dan materil atau tidak.
APD sendiri melaporkan capres Anies Baswedan ke Bawaslu RI pada Rabu, 20 Desember 2023.
Baca: Ogah Pilih Prabowo & Ganjar, Jusuf Kalla Lebih Dukung Anies Jadi Presiden: Dia Unggul Semuanya
Baca: Babak Baru Kasus Ndasmu Etik, Tokoh Banyumas Tak Terima dengan Prabowo: Itu Bukan Bahasa Keseharian!
Yayan, perwakilan APD, mengatakan Anies menyindir Prabowo emosional saat debat perdana Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jakarta, pada 12 Desember 2023.
Untuk itu, APD menilai Anies telah menjadikan calon presiden lainnya sebagai bahan tertawa sehingga Anies dianggap tidak beretika.
"Terhadap perbuatan Anies dimaksud tentu saja tidak dapat dibenarkan, karena tidak beretika bahkan merupakan pelanggaran atas larangan kampanye sebagaimana yang telah ditetapkan di dalam ketentuan dan aturan gukum mengenai pemilu," tutur Yayan dalam keterangannya.
Dalam laporannya, mereka menjerat Anies Baswedan telah melanggar Pasal 280 (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-Undang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilu.
Tanggapan Anies
Anies Baswedan buka suara menanggapi laporan dari APD.
Menurut Anies dengan laporan tersebut, maka pelapor akan menjadi sosok yang populer.
Baca: Pantas Prabowo Spontan Bilang Ndasmu Etik, Petinggi Gerindra Sebut Sudah Hal yang Biasa
"Ya biar Bawaslu menjalankan tugasnya dan yang melaporkan jadi populer," ungkap Anies di Rest Area 14, Banten, Kamis (21/12/2023).
Anies mengatakan pernyataan dirinya yang dianggap menyindir Prabowo tak ada unsur menyingung.
Menurut Anies hal itu adalah pernyataan yang biasa saja.
(tribunnewswiki.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini