Alung yang Bunuh Pacar Sendiri di Bogor Sempat Tidur di Samping Jasad Fitria Wulandari

Saat ditemukan, ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban, yakni di hidung dan pipi. Korban diduga tewas karena dibekap.


zoom-inlihat foto
Rahmat-Agil-Septiansyah-alias-Alung-20-dan-Fitria-Wulandari-22.jpg
Kolas TribunnewsWiki/Kompas.com/IG
Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20) dan Fitria Wulandari (22)


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fakta baru terungkap soal Alung alias Rahmat Agil yang tidur di samping jasad pacarnya, Fitria Wulandari.

Seperti yang diketahui, nasib wanita berinisial FW alias Fitria Wulandari (22) berakhir tragis di tangan kekasihnya sendiri, Rahmat Agil Septiansyah alias Alung (20).

Korban ditemukan pada Sabtu (2/12/2023) malam dalam posisi tergeletak di atas meja sebuah rumah toko atau ruko kosong di Jalan Raya Dr Sumeru, Kota Bogor, Jawa Barat.

Saat ditemukan, ditemukan sejumlah luka di beberapa bagian tubuh korban, yakni di hidung dan pipi. Korban diduga tewas karena dibekap.

Alung tega membunuh karena kekasihnya itu menolak diputus hubungan. Sebelum pembunuhan itu terjadi, pelaku dan korban sempat bertengkar.

Korban "dibuang" di ruko kosong

Adapun pembunuhan itu terjadi di sebuah hotel di Tanah Sareal, Kota Bogor. Usai bunuh pacarnya, Alung mencari cara membawa jasad FW dari penginapan tersebut.

"Minta bantuan teman pakai motor," kata Alung dilansir dari TribunJakarta.com, Selasa (5/12/2023).

Baca: TERNYATA Fitria Wulandari Kenal Alung di Tempat Karaoke, Nasibnya Berakhir Dibunuh di Ruko Kosong

Alung kemudian membungkus jasad FW menggunakan seprei lalu dibawa menggunakan motor bersama temannya ke ruko kosong.

Di sana, Alung meletakkan jasad sang kekasih sampai akhirnya ditemukan pada Sabtu malam.

Tak niat bunuh korban

Rahmat Agil alias Alung dan pacarnya, Fitria Wulandari
Rahmat Agil alias Alung dan pacarnya, Fitria Wulandari (Kolase TribunnewsWiki/TikTok)

Alung mengaku tak berniat menghabisi nyawa FW saat dihadirkan dalam konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Mapolresta Bogor Kota.

Usai melontarkan pengakuan itu, Alung yang mengenakan baju tahanan dengan tangan terborgol hanya tertunduk di hadapan polisi dan awak media.

Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Bismo Teguh Prakoso berujar, korban terakhir terlihat pada Kamis (30/11/2023) malam.

Korban kemudian dijemput oleh tersangka saat sedang bersama teman-temannya. Setelah dijemput, keduanya menuju sebuah hotel.

"Di sana mereka berhubungan badan. Setelah itu, pelaku minta putus," ungkapnya.

Karena tak terima, kata Bismo, korban lalu berteriak. Tersangka lalu membekap mulut dan hidung korban selama lima menit hingga tewas.

Tidur di samping jasad kekasih

Usai membekap FW hingga tewas di kamar hotel, Alung membaringkan jasad kekasihnya itu di atas kasur. Alung bahkan sempat tidur di samping jasad FW.

"Usai membunuh, korban ditidurkan di tempat tidur, kemudian tersangka juga tidur di samping korban mulai jam 01.00-04.00 WIB," ujar Bismo, Selasa (5/12/2023).

Pembunuhan terjadi sekitar pukul 01.00 WIB. Sebelumnya, Alung ingin mengakhiri hubungan cinta dengan korban yang sudah berjalan 11 bulan.

Dari sana, pertengkaran dimulai. Korban menolak keputusan Alung, lalu berteriak. Alung yang saat itu panik lantas membekap korban.

Selain dibekap, hidung korban juga digigit oleh pelaku. Alung bahkan menekan leher korban hingga akhirnya korban terkulai hingga kehabisan napas.

Saat Subuh, Alung mencoba untuk membangunkan korban.

Namun, korban tidak merespons.

Baca: Tampang RA, Pria Bunuh Pacar Sendiri yang Bernama Fitria Wulandari Ternyata Tukang Parkir

Buat rekayasa kematian

Mengetahui FW telah tewas di tangannya, Alung menghubungi keluargakorban dan teman-temannya, lalu mengarang cerita atas pembunuhan itu.

Kepala Satuan Reskrim Polresta Bogor Kota Komisaris Polisi Rizka Fadhila menjelaskan, pelaku sempat beralibi kematian korban disebabkan karena kecelakaan.

Namun, setelah memeriksa sejumlah saksi, ada petunjuk yang berbeda sehingga polisi menemukan titik terang dari kasus tersebut.

"Tapi saat dimintai keterangan, pelaku ini berbelit-belit dan tidak sesuai," imbuh Rizka.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

"Barang bukti yang kita amankan yaitu baju korban, handphone, dan satu unit sepeda motor, dan rekaman CCTV ," tutur Rizka.

Di sisi lain, Bismo mengatakan tersangka sempat ingin bawa korban ke orangtuanya terlebih dahulu. Kemudian dibonceng satu motor bertiga.

"Tetapi sampai di mulut gang rumah ayah korban, tersangka takut dan urungkan niatnya. Kemudian korban dibawa ke ruko Brajamustika tempat tersangka bekerja," ujar Bismo.

Baru keluar dari penjara

RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023).
RA alias Alung (20) saat dihadirkan di Mapolresta Bogor Kota, Selasa (5/12/2023). (KOMPAS.com / Ramdhan Triyadi Bempah)

Sebelum membunuh kekasihnya, Alung ternyata pernah terlibat penganiayaan.

Alung sempat ditahan di Polsek Bogor Barat selama 28 hari karena menganiaya seorang pria yang mencoba mendekati pacarnya.

"Lalu korban penganiayaan ini mencabut laporan sehingga pelaku keluar penjara. Jadi ada restorative justice, sehingga korban dengan pelaku berdamai," kata Bismo.

Bismo mengungkapkan, selang tiga hari keluar dari penjara atas kasus penganiayaan itu, peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Atas perbuatannya, pelaku kini dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Menguak Sosok Teman yang Bantu Alung Bawa Jasad Pacarnya ke Ruko Bogor, Dihubungi Setelah Pembunuhan.

(TRIBUNNEWSWIKI/Kaa)

Baca berita terkait di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved