TRIBUNNEWSWIKI.COM - Geger soal Israel maling organ tubuh mayat rakyat Palestina.
Sontak saja, kemunculan dugaan Israel mencuri organ mayat warga Palestina ini hebohkan dunia.
Di balik serangan bertubi-tubi selama sebulan terakhir, Israel ternyata melakukan tindakan yang tak kalah biadab.
Kini terkuak kejahatan lain yang dilakukan Israel terhadap warga Gaza.
Organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) yang bermarkas di Swiss, Euro-Med Monitor mengungkap dugaan kebiadaban Israel terhadap mayat-mayat warga Palestina yang menjadi korban serangannya.
Euro-Med melihat indikasi adanya pencurian organ vital mayat warga Palestina oleh pihak Israel untuk dijual.
Baca: Elon Musk Dukung Israel, Bela Penjajah Tumpas Hamas, Netizen Indonesia Kompak Boikot X (Twitter)
Baca: 2000 Tentara Israel Kabur dari Perang di Jalur Gaza, Takut Lawan Hamas ?
Tuduhan serius ini diunggah langsung Euro-Med di lamannya.
Mereka mendesak agar dibentuk komite investigasi internasional yang independen untuk menyelidiki dugaan pencurian organ ini.
Selama serangan Israel sejak 7 Oktober 2023, Euro-Med memiliki dokumentasi atas penyitaan jenazah di rumah sakit yang ada di Gaza oleh Israel.
Jenzaah yang diangkut tentara Israel berasal dari Rumah Sakit Al-Shifa, dari kawasan koridor aman di Jalan Salah Al-Din, dan termasuk dari Rumah Sakit Indonesia.
"Tentara Israel juga menggali dan menyita jenazah dari kuburan massal yang didirikan lebih dari 10 hari lalu di salah satu halaman Kompleks Medis Al-Shifa," tertulis di rilis Euro-Med, Minggu (26/11/2023).
Hanya puluhan jenazah yang diserahkan ke Palang Merah Internasional untuk proses penguburan.
Sedangkan puluhan jenazah lainnya masih ditahan tentara Israel.
Tudingan Euro-Med juga berdasarkan keterangan dari sejumlah tenaga medis profesional di Gaza.
"Para profesional medis ini menemukan bukti pencurian organ, termasuk hilangnya koklea dan kornea serta organ vital lainnya seperti hati, ginjal, dan jantung," terang Euro-Med.
Dokter di beberapa rumah sakit di Gaza mengatakan kepada tim Euro-Med Monitor bahwa pencurian organ tidak dapat dibuktikan atau disangkal hanya dengan pemeriksaan medis forensik, karena banyak jenazah menjalani prosedur pembedahan sebelum kematiannya.
Mereka menyatakan bahwa mustahil bagi mereka untuk melakukan pemeriksaan analitis penuh terhadap mayat-mayat yang ditemukan mengingat intensnya serangan udara dan artileri serta masuknya warga sipil yang terluka.
Namun mereka mendeteksi beberapa tanda kemungkinan pencurian organ oleh militer Israel.
Euro-Med mencatat, Israel memiliki sejarah panjang dalam menyimpan jenazah warga Palestina.
Israel menyimpan sedikitnya 145 jenazah warga Palestina di kamar mayatnya dan sekitar 255 jenazah di “Pemakaman Numbers”.
Pemakaman tersebut terlarang untuk umum, letaknya di dekat perbatasan Yordania dengan Israel.
Menurut organisasi HAM yang berbasis di Jenewa, Israel menyimpan jenazah warga Palestina di tempat yang disebut sebagai “kuburan kombatan musuh”.
Kuburan massal rahasia yang terletak di lokasi tertentu seperti zona militer tertutup dan proses pemakamannya dilakukan secara diam-diam.
Jenazah atau jenazah hanya ditandai dengan pelat logam.
Menurut laporan sebelumnya oleh Euro-Med Monitor, pihak berwenang Israel telah menyimpan jenazah warga Palestina di suhu di bawah titik beku sampai terkadang di bawah 40 derajat Celcius demi memastikan mereka tidak terganggu dan mungkin menyembunyikan pencurian organ.
Dugaan aksi pencurian organ ini, secara hukum, Israel didukung oleh keputusan Mahkamah Agung Israel pada tahun 2019 yang mengizinkan penguasa militer untuk menguburkan sementara jenazah di tempat yang dikenal sebagai “Pemakaman Numbers”.
Pada akhir tahun 2021, Knesset (atau Parlemen) Israel telah mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan tentara dan polisi untuk menyimpan jenazah warga Palestina.
"Ada laporan dalam beberapa tahun terakhir tentang penggunaan ilegal jenazah warga Palestina yang disimpan oleh Israel, termasuk pencurian organ dan penggunaannya di laboratorium sekolah kedokteran universitas Israel," tulis Euro-Med.
Dokter Israel Meira Weiss mengungkapkan dalam bukunya Over Their Dead Bodies bahwa organ yang diambil dari orang orang Palestina yang meninggal digunakan dalam penelitian medis di fakultas kedokteran universitas-universitas Israel dan ditransplantasikan ke tubuh pasien Yahudi-Israel.
Yang lebih memprihatinkan adalah adanya pengakuan yang dibuat oleh Yehuda Hess, mantan direktur Institut Kedokteran Forensik Abu Kabir Israel.
Dia mengungkap tentang pencurian jaringan, organ, dan kulit manusia dari orang-orang Palestina yang meninggal dalam jangka waktu tertentu tanpa sepengetahuan atau persetujuan kerabat mereka.
Israel dianggap sebagai pusat terbesar perdagangan organ tubuh manusia ilegal secara global, menurut investigasi tahun 2008 oleh jaringan CNN Amerika, yang juga mengungkapkan bahwa Israel berpartisipasi dalam pencurian organ tubuh warga Palestina yang meninggal untuk digunakan secara ilegal.
"Euro-Med Monitor menegaskan bahwa Israel adalah satu-satunya negara yang secara sistematis menyimpan mayat orang-orang yang dibunuhnya, dan diklasifikasikan sebagai salah satu pusat perdagangan ilegal organ tubuh manusia terbesar di dunia dengan dalih 'pencegahan keamanan' dan secara total pelanggaran piagam dan perjanjian internasional," jelas Euro-Med.
Seperti negara lain, Israel harus mematuhi aturan hukum internasional, yang menetapkan perlunya menghormati dan melindungi jenazah selama konflik bersenjata.
Konvensi Jenewa Keempat menekankan bahwa, “Setiap pihak yang berkonflik harus mengambil semua tindakan yang mungkin dilakukan untuk mencegah perampasan orang mati. Mutilasi mayat dilarang.”
Pemantau Hak Asasi Manusia Euro-Med juga menegaskan bahwa menolak menyerahkan jenazah agar keluarga mereka yang berduka dapat menguburkan mereka dengan bermartabat dan sesuai dengan keyakinan agama mereka dapat dianggap sebagai hukuman kolektif, yang dilarang keras dalam Pasal 50 Den Haag.
Peraturan dan Pasal 33 Konvensi Jenewa Keempat.
(TribunTrends/TRIBUNNEWSWIKI)