Cuma Gegara Tak Bawa Anggota Baru, Siswa SMP di Karanganyar Tewas Dianiaya Senior Saat Latihan Silat

korban tidak mendapatkan siswa sejumlah 4 orang akhirnya siswa mendapatkan hukuman yaitu berupa (doweran) yaitu sikap kuda-kuda dan dipukul


zoom-inlihat foto
Cuma-Gegara555555.jpg
Kolase TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO/Tribunnews
Cuma Gegara Tak Bawa Anggota Baru, Siswa SMP di Karanganyar Tewas Dianiaya Senior Saat Latihan Silat


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang siswa SMP di Karanganyar, Jawa Tengah meninggal dunia saat latihan silat.

Siswa bernama Wildan Ahmad (14) tersebut diduga mendapat kekerasan fisik saat berlatih.

Wildan Ahmad yang merupakan siswa kelas sembilan SMPN 5 Karanganyar tersebut dihukum senior karena tak membawa anggota baru.

Atas insiden tersebut pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan pun kini telah menahan lima orang.

Dua di antaranya sudah ditetapkan jadi tersangka, serta tiga lainnya adalah pelaku anak.

Hal tersebut disampaikan Kasatreskrim Polres Karanganyar, AKP Setiyanto.

Dua orang yang jadi tersangka adalah BP (21) dan RS (20).

Sedangkan tiga lainnya yang jadi pelaku anak, yakni AE (17), HT (16), dan MA (15).

"Mereka, kini sudah ditetapkan dan diamankan di Mapolres Karanganyar," kata Setiyanto, dikutip dari TribunSolo.com, Senin (27/11/2023).

Dilansir dari Tribunnews.com, BP dan RS dijerat dua pasal, yakni Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUHP tentang pengeroyokan hingga menyebabkan hilangnya nyawa dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

Lalu Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 soal perlindungan anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Diketahui, korban meninggal saat mendapatkan hukuman dengan ditendang dan dipukul seniornya.

Korban dihukum karena tak bisa mendapatkan anggota baru.

Suasana rumah duka siswa SMPN 5 Karanganyar berinisial WA (14) yang minggal dunia karena dihukum oleh seniornya saat latihan silat
Suasana rumah duka siswa SMPN 5 Karanganyar berinisial WA (14) yang minggal dunia karena dihukum oleh seniornya saat latihan silat (TRIBUNSOLO.COM/MARDON WIDIYANTO)

 

Baca: Kronologi Siswa SMP di Karanganyar Tewas saat Latihan Silat, Bermula Disuruh Kuda-kuda Lalu Dipukul

Baca: Sosok Alyani Syifa, Wanita yang Diteror Order Fiktif Setelah Tolak Cintanya Wahyu, Rugi Rp 1,3 Juta

Tak Ada Hukuman di Pagar Nusa

Diketahui, korban merupakan murid di perguruan silat Pagar Nusa (PN).

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua DPC Pagar Nusa Karanganyar, Maryadi.

"Korban masih anggota baru Jadi belum punya kompetisi melatih," ucap dia, Senin (27/11/2023).

Mengutip TribunSolo.com, ia juga membenarkan bahwa lima orang yang ditahan polisi merupakan anggotanya.

"Terkait status kelima terduga pelaku itu benar anggota kami," ucap Maryadi.

Ia menambahkan, anggota baru memang wajib mencari dan membawa anggota baru lainnya.





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved