Kronologi Bu Guru Paksa Anak SD Melayaninya hingga Hamil, Bermula dengan Mengajak ke Sebuah Ruangan

Guru muda itu kemudian membawa anak laki-laki itu ke ruangan lain. Di sanalah anak laki-laki tersebut dipaksa untuk berhubungan badan dengannya.


zoom-inlihat foto
Kronologi-Bu-4555.jpg
Kolase Surya/Shutterstock
Kronologi Bu Guru Paksa Anak SD Melayaninya hingga Hamil, Bermula dengan Mengajak ke Sebuah Ruangan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang Ibu Guru SD memaksa anak didiknya untuk memuastkan hasrat seksualnya.

Akibatnya bu guru tersebut sampai hamil dari siswanya sendiri.

Namun, yang mengherankan ialah bu guru tersebut malah membuat fitnah saat aksinya ketahuan.

Peristiwa ini terjadi di Taiwan.

Seorang guru perempuan memaksa seorang siswa sekolah dasar laki-laki untuk berhubungan badan dengannya berkali-kali, seperti dilansir dari Sanook.com via TribunStyle ( grup TribunJatim.com ).

Akhirnya ibu guru itu hamil dan orangtua siswa menyadari hal tersebut dan mengajukan gugatan.

Baca: Isi Pesan Terakhir di dalam HP Mahasiswa Meninggal di Bali untuk Keluarga, Ada Sebuah Kejanggalan

Kronologi

Peristiwa memalukan ini Terjadi pada bulan Februari 2020 yang merupakan akhir tahun ajaran.

Guru perempuan bermarga Chu itu mengirimkan pesan kepada guru mata pelajaran lainnya bersama dengan perintah agar siswa itu tetap tinggal di kelas.

Guru muda itu kemudian membawa anak laki-laki itu ke ruangan lain.

Di sanalah anak laki-laki tersebut dipaksa untuk berhubungan badan dengannya.

Siswa itu mencoba melawan, namun percuma karena ruangan tempat kejadian dikunci.

Seminggu kemudian, mereka berhubungan badan lagi.

Ibu guru menggunakan trik yang sama seperti pertama kali.

Tubuh anak laki-laki itu terasa aneh setelah peristiwa tersebut, namun ia mengaku merasa baikan dan ingin melakukannya lagi.

Kesemuanya konsisten dengan kesaksian guru lainnya, bahwa anak laki-laki itu disuruh terus tinggal di kelas dan kesaksian lokasi hubungan seksual.

Adapun gugatan hukum yang diajukan oleh orangtua bocah tersebut.

Sementara Chu sendiri kemudian hamil dan melahirkan.

Awalnya mereka curiga putranya memiliki hubungan yang dekat dengan guru perempuannya dari hubungan guru-murid pada umumnya.

Saat itu, anak laki-laki itu sudah duduk di bangku SMP.

Namun, guru perempuan itu menyangkal hal itu.

Dia mengaku berhubungan badan dengan siswa laki-laki itu hanya satu kali.

Ibu guru juga menyangkal telah memaksa siswa tersebut melayani nafsunya.

Dia justru menuduh siswa itulah yang telah menyetubuhinya, mengingat tubuh siswa itu yang lebih besar darinya.

“Saya didorong ke tanah sebelum saya kehilangan kesadaran dan tidak tahu apa yang terjadi.

Saya kemudian bangun dan merasakan sakit di bagian tubuh bawah bersamaan dengan pendarahan.

Saya bersikeras itu hanya terjadi sekali.

Adapun hal-hal lainnya anak laki-laki itu yang mengarangnya," kata ibu guru tersebut.

Baca: Kronologi Driver Ojol Bogor Motornya Hilang saat Salat Berjemaah, Bermula saat Parkir di Masjid

Baru-baru ini, pengadilan menjatuhi hukuman 17 setengah tahun penjara kepada Chu karena memanfaatkan siswanya untuk memuaskan keinginannya, serta memaksa siswanya melakukan aktivitas seksual saat bocah tersebut belum cukup umur.

Guru muda tersebut memiliki waktu 20 hari terhitung dari tanggal 9 November 2023 untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Dalam hal ini, mengenai anak yang dilahirkan oleh guru muda itu, jaksa mengatakan para penyelidik menetapkan ada kemungkinan 99 persen siswa tersebut adalah ayah dari anaknya setelah dilakukan tes DNA terhadap sampel yang diambil dari barang-barang bayi tersebut, di antaranya botol dan dot.

Sementara itu beberapa waktu lalu, polisi membekuk seorang guru SD berinisial AM (33), di Banyuwangi, Jawa Timur, karena diduga menghamili siswinya yang berusia 12 tahun.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Purwoharjo, AKP Budi Hermawan membenarkan adanya kasus tersebut.

AM yang merupakan guru SD di Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, tela mengakui perbuatannya.

"Dari hasil penyidikan pelaku mengakui perbuatannya," kata Budi, Selasa (23/5/2023), dikutip Kompas.com.

Baca: Sosok Pak Soleh, Driver Ojol Bogor Motornya Hilang saat Salat Berjemaah, Kini Ketiban Rezeki

Menurut keterangannya, AM melakukan perbuatan asusila itu pada 22 November 2022, di ruang guru sekolah tempatnya mengajar.

Saat itu, kondisi sekolah sedang sepi, lalu pelaku meminta tolong pada korban untuk mengurus berkas sekolah di ruang guru.

Setelah selesai mengurus berkas, pelaku menyuruh korban untuk melepas pakaian dan melakukan aksinya.

"Korban saat itu hanya pasrah karena tidak bisa berbuat apa-apa," kata Budi.

Pelaku juga mengakui bahwa perbuatan itu bukan hanya sekali dilakukannya, tetapi sudah dua kali.

"Beberapa bulan setelah kejadian itu korban merasa ada perubahan pada tubuh. Perutnya mulai membuncit," ujar Budi.

Orang tua korban yang melihat adanya perubahan pada tubuh sang anak pun curiga, lalu memeriksakan anaknya pada petugas kesehatan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban diketahui telah hamil.

"Oleh keluarga lalu dia didesak. Dan, ternyata mengaku telah disetubuhi gurunya," ungkap Budi.

Mendengar itu, orangtua korban sontak tak terima. Mereka langsung melaporkan apa yang dialami anaknya ke Mapolsek Purwoharjo.

Atas perbuatan tersebut, pelaku dijerat dengan Pasal 76 huruf D dan atau Pasal 76 huruf E jo Pasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com

 





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved