TRIBUNNEWSWIKI.COM - Mami PSK atau muncikari berinisial Y yang menjual wanita asal kota Bogor di Gresik resmi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Y (21) merupakan warga Singajaya, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Ia bertugas sebagai mucikari sekaligus admin MiChat untuk dua wanita, SF (21) warga Indramayu, dan SA (19) warga Kota Bogor, Jawa Barat.
Y sendiri mengaku dijebak, karena awalnya ditawari kerja sebagai kasir bukan sebagai mucikari.
"Awalnya saya ditawarin pekerjaan sebagai kasir," kata Y, Tribunnewswiki.com mengutip dari Kompas.com.
Karena saat itu masih menganggur, Y pun mengiyakan tawaran tersebut.
Ia kemudian diajak ke Gresik.
Sesampainya di lokasi, Y mengaku kaget melihat banyak perempuan dalam kamar.
"Saya dikenalkan satu per satu. Saya diajarin bos memainkan aplikasi," katanya.
Y sendiri memiliki bos berinisial MM atau karib ia sapa papi.
Y ditarget mencarikan dua PSK ini 6 tamu dalam satu hari.
"Ditargetkan per hari enam tamu," katanya.
Baca: Identitas Wanita Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo, Sudah Bersuami? Okie Agustina Siap Cerai
Baca: Sosok Yunita, Wanita yang Diduga Selingkuhan Gunawan Dwi Cahyo, Ternyata Sudah Bersuami & Punya Anak
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menerangkan berdasar hasil penyelidikan para PSK ini mendapat gaji sebesar Rp 3 juta per bulan.
Itupun bila mendapat 42 tamu dalam satu bulan.
Untuk sekali melayani tamu ditentukan harga short time sebesar Rp 600 ribu.
"Pelanggang masih bisa menawar," katanya.
Setelah deal, SF dan SA akan menjemput tamunya di lobi apartemen untuk diantara ke kamar.
Transaksi akan dilakukan di dalam kamar bisa dalam bentuk cash atau transfer.
"Baru dilayani oleh PSK itu," jelas Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 296 dan Pasal 506 KUHP.
"Tentang dugaan menyediakan perbuatan cabul," jelasnya. (*)