TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok Edi Suseno saat ini ikut terseret dalam masalah jembatan kaca Banyumas pecah sampai viral.
Hal ini lantaran Edi Suseno adalah pemilik jembatan kaca The Geong kompleks Hutan Pinus Limpakuwus, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
Saat ini Edi Suseno (63) resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia ditetapkan sebagai tersangka setelah jembatan kaca miliknya pecah hingga menewaskan seorang wisatawan dan tiga lainnya luka-luka.
Selain itu, jembatan kaca tersebut ternyata juga tidak pernah diuji kelayakannya.
Edi Suseno pun hanya bisa pasrah saat dirinya ditetapkan jadi tersangka.
"Pengelola sudah kami tetapkan menjadi tersangka dan yang bersangkutan ditahan," kata Kapolresta Banyumas Edy Suranta Sitepu saat konferensi pers di mapolresta, Senin (30/10/2023).
Baca: Detik-detik Jembatan Kaca di Banyumas Pecah hingga Tewaskan 1 Wisatawan, Saksi Mata Ungkap Hal Ini
Baca: Kesaksian Penambang Selamat dari Lubang Tambang Emas Maut Banyumas, Berniat Alih Profesi
Edy mengatakan, jembatan kaca tersebut tidak memiliki izin.
Jembatan kaca itu juga tidak ada standar operasional dan kajian standar keselamatan atau kelayakan.
"Dia mendesain sendiri jembatan kaca tersebut," ujar Edy.
"Pengelola menggunakan tempered glass second yang tidak standar," imbuhnya.
Atas perbuatannya, kata Edy, tersangka dijerat dengan Pasal 359 dan 360 KUHP.
"Dia melakukan kelalaian yang menyebabkan orang meninggal dunia atau luka berat dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun penjara," kata Edy.
Edy mengatakan, masih terus mendalami kasus tersebut.
Sampai saat ini total ada 16 saksi yang telah dimintai keterangan.
Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca setinggi 15 meter, pecah, Rabu (25/10/2023).
Akibatnya, empat orang wisatawan asal Cilacap yang sedang selfie atau swafoto terjatuh.
Salah satu di antaranya berinisial FA (49) tewas dalam peristiwa tersebut.
Hanya Menara Teratai yang Punya Sertifikat
Jembatan kaca The Geong yang tewaskan satu wisatawan di kawasan wisata hutan Limpakuwus, Kecamatan Sumbang, Banyumas nyatanya tidak berizin.
Kabid Tata Bangunan Dinas PU Banyumas, Imam Wibowo mengatakan belum pernah ada permohanan gedung layak fungsi jembatan wahana wisata The Geong.
"Kita akan memverifikasi standar yang ada. Apabila ada perlu perbaikan akan diperbaiki.
Baca: Terungkap Alasan Ayah Hamili Anak di Banyumas, Ingin Cepat Kaya Disuruh Kubur 7 Bayi
Tapi kalau tidak maka akan dibongkar dan dibangun ulang," katanya kepada Tribunbanyumas.com (grup TribunTrends.com), Senin (30/10/2023).
Baca juga: Jembatan Kaca di Banyumas yang Pecah Ternyata Tidak Pernah Diuji Kelayakan, Tebal Kaca Cuma 1 Cm
Diketahui dari total ada 6 lokasi jembatan kaca di Banyumas seperti di Limpakuwus, Baturraden, Caping Park atau Taman Langit, Taman Botani, Safari See To Sky, Menara Teratai.
Ia mengatakan hanya Menara Teratai saja yang mempunyai sertifikasi layak fungsi.
Sementara itu Kepala Dinporabudpar Banyumas, Setia Rahendra mengatakan telah melakukan langkah seperti menghentikan sementara jembatan The Geong dan seluruh wahana sejenis di Banyumas sampai ada uji kelaikan.
"Akan diterbitkan bagi pelaku usaha agar melengkapi perijinan dan sertifikasi.
Pj bupati akan mengumpulkan seluruh pelaku daya tarik wisata bagaimana tata cara SOP dan perizinan," katanya.
Tersangka Edi Suseno (63) diketahui mengelola 3 tempat jembatan kaca yaitu di Limpakuwus, Baturraden, dan Gucci tegal.
Sementara bagi tersangka sudah dikenakan Pasal 359 dan 360 KUHP tentang adanya unsur kelalain meninggal dunia ancaman 5 tahun penjara.
Tidak Pernah Diuji Kelayakannya
Semenjak insiden ini viral, terungkap fakta jika pembangunan jembatan kaca tersebut tak dilengkapi dengan uji kelayakan.
"Keterangan dari pengelola sejauh ini tidak pernah ada uji kelayakan jembatan," ungkap Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi di lokasi kejadian, Kamis (26/10/2023).
Menurut Agus, semestinya jembatan kaca semacam ini harus memiliki standarisasi uji kelayakan yang dikeluarkan dari pihak terkait.
Pembangunan jembatan tersebut, kata Agus, dikerjakan oleh pemilik wahana dan karyawannya selama 11 bulan dan mulai dioperasikan saat libur Lebaran kemarin.
Adapun bentuk jembatan ini seperti leter T dengan panjang masing-masing sisi sekitar 15 meter dan tinggi 15 meter.
Jembatan tersebut terdiri dari beberapa lempeng kaca.
Setiap lempeng memiliki ketebalan 1,2 centimeter, panjang 243 centimeter dan lebar 118 centimeter.
Diberitakan sebelumnya, jembatan kaca setinggi 15 meter, pecah, Rabu (25/10/2023).
Akibatnya, empat orang wisatawan asal Cilacap yang sedang selfie atau swafoto terjatuh. Salah satu di antaranya berinisial FA (49) tewas dalam peristiwa tersebut.
Kondisi Korban Selamat
Sementara itu, salah satu saksi mata mengungkap detik-detik kejadian.
Dia mengatakan saat kejadian dirinya berada di jarak sekitar 20 meter dari lokasi kejadian.
Baca: Viral Gegara Minta KPK Panggil Dulu Kepala Daerah yang Akan Di-OTT, Bupati Banyumas Beri Klarifikasi
Dia lantas berlari dan melihat dua orang terjatuh.
Sedangkan dua lainnya tersangkut di rangka jembatan.
Lantas, bagaimana kondisi dari korban yang selamat?
"Dua korban enggak sampai jatuh, (hanya) menggelantung di besi (rangka jembatan)," tutur Ketua Koperasi Hutan Pinus Limpakuwus, Eko Purnomo yang turut mengevakuasi korban ke rumah sakit kepada wartawan, Rabu (25/10/2023) sore dikutip dari Kompas.com.
Meski demikian, kedua korban yang bergelantungan itu sempat mengalami syok.
Keduanya juga sempat dilarikan ke rumah sakit.
"Sempat syok, masuk IGD, cuma rawat jalan, ada luka sedikit," ujar Eko.
Sedangkan korban selamat satunya yang jatuh ke bawah, kata Eko, sampai sore tadi masih dirawat di rumah sakit.
Eko mengatakan, usai insiden itu mengevakuasi para korban secara bergantian.
Pertama, yaitu FA (49) yang merupakan korban tewas, kemudian disusul korban yang kini masih dirawat.
"(Korban yang meninggal) kondisinya lemas, tidak ada darah, seperti orang pingsan. Yang satunya bisa duduk, sehingga satu dievakuasi dulu," kata Eko.
Pasca insiden tersebut, kini tempat wisata jembatan kaca di Banyumas ditutup sementara.
Polisi dari jajaran Polresta Banyumas tengah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
(TRIBUN TRENDS/TRIBUNNEWSWIKI)
Baca berita terkait Jembatan Kaca di sini