Gibran Beri Jawaban Menohok Usai Disebut Membangkang oleh PDIP

Gibran disebut sebagai pembangkang karena memutuskan menjadi bakal calon Wakil Presiden Prabowo Subianto


zoom-inlihat foto
Foto-Stok-Wali-Kota-Solo-Gibran-Rakabuming-RakaKOMPAScomKRISTIANTO-PURNOMO.jpg
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO
Foto Stok: Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Gibran Rakabuming Raka, Wali Kota Solo, akhirnya buka suara usai dirinua disebut sebagai pembangkang oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah.

Gibran disebut sebagai pembangkang karena memutuskan menjadi bakal calon Wakil Presiden Prabowo Subianto sehingga harus berhadapan dengan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, yang diusung PDI Perjuangan.

"Soal itu ya silakan ditanyakan ke beliau, tanya ke Pak Ahmad Basarah. Beliau yang lebih tahu," ungkap Gibran saat berkunjung ke kampung Nanggulan Kecamatan Tingkir Kota Salatiga, Minggu (29/10/2023).

Soal Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI Perjuangan yang dipermasalahkan, Gibran juga menegaskan sudah berkomunikasi dengan Puan Maharani.

"Soal itu kan saya sudah jawab terus, saya sudah komunikasi langsung dengan Mbak Puan," paparnya.

Gibran juga menegaskan dirinya belum mengajukan cuti sebagai Wali Kota Surakarta.

Baca: Ketua DPC PDIP Solo Rudy Kirim WA ke Gibran Ajak Ketemu Bahas soal KTA PDIP: Menurut Saya Etika Lah

Baca: Suarakan Perubahan, Anies Baswedan Singgung Soal Nepotisme : Kalau Nanti Berkuasa Pasti Curang

"Ya belum, kan saya masih masuk dan ngantor seperti biasa, masih masuk," jelasnya.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Kota Salatiga Yuliyanto menargetkan kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024.

"Targetkan jelas kita menang, satu TPS setidaknya bisa meraup suara dari 35 keluarga, sehingga meraih 50 persen suara di Salatiga. Menang satu putaran," tegasnya.

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka
Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka (KOMPAS.COM/Pemkot Solo)

Yuliyanto mengungkapkan kemenangan tersebut bisa dicapai karena partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) telah berkoordinasi dengan relawan.

"Setidaknya hingga saat ini ada lima relawan, baik dari Relawan Prabowo maupun Relawan Gibran yang sudah koordinasi," kata Yuliyanto.

PDI-P Sebut Pencalonan Gibran Pembangkangan Konstitusi

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Hasto Kristiyanto menilai, pencalonan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden (cawapres) merupakan bentuk political disobidience atau ketidaktaatan politik terhadap konstitusi.

Diketahui, putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang berusia 36 tahun itu dipilih sebagai bakal cawapres oleh Prabowo Subianto untuk bertarung dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Padahal, berdasarkan aturan yang ada, syarat usia bakal capres-cawapres minimal adalah 40 tahun. Tetapi Gibran lolos setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengubah syarat tersebut, mereka yang yang berusia di bawah 40 tahun namun pernah menjabat sebagai kepala daerah dapat mencalonkan diri.

"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia," kata Hasto Kristiyanto dalam keterangan tertulis, Minggu (29/10/2023).

Baca: Nasib Gibran di PDIP, Puan Maharani Sebut Cuma Pamitan jadi Cawapres Bukan Mundur dari Partai

Baca: PDIP Sedih Ditinggal Jokowi, Ganjar: Banteng Enggak Cengeng !

Dalam kesempatan ini, Hasto mengungkapkan rasa sayang partainya untuk Jokowi dan keluarga. Dukungan PDI-P mengalir ke Joko Widodo sejak menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI Jakarta hingga menjadi Presiden RI dua periode.

Selain itu, Gibran Rakabuming Raka juga didukung PDI-P menjadi Wali Kota Solo. Bahkan, menantu presiden Jokowi, Bobby Nasution turut didukung Partai Banteng menjadi Wali Kota Medan.

"Seluruh simpatisan, anggota dan kader Partai sepertinya belum selesai rasa lelahnya setelah berturut-turut bekerja dari 5 Pilkada dan 2 Pilpres. Itu wujud rasa sayang kami," kata Hasto.

Meskipun dukungan selama puluhan tahun diberikan oleh PDI-P, akan tetapi partai berlambang kepala banteng itu tetap ditinggalkan oleh Jokowi dan keluarga. Hal ini menimbulkan kesedihan mendalam bagi PDI-P dan akar rumputnya yang membesarkan nama Jokowi dan keluarga.

"Pada awalnya kami memilih diam. Namun apa yang disampaikan Butet Kartaredjasa, Goenawan Muhammad, Eep Syaifullah, Hamid Awaludin, Airlangga Pribadi dan lain-lain beserta para ahli hukum tata negara, tokoh pro demokrasi dan gerakan civil society, akhirnya kami berani mengungkapkan perasaan kami," tutur Hasto.

 

"PDI Perjuangan saat ini dalam suasana sedih, luka hati yang perih, dan berpasrah pada Tuhan dan Rakyat Indonesia atas apa yang terjadi saat ini," ucapnya.

Menurut Hasto, tidak sedikit akar rumput PDI-P yang percaya bahwa kader terbaiknya itu rela berpaling dari PDI-P. Padahal, Jokowi telah diberikan dukungan akar rumput dan seluruh simpatisan PDI-P sejak menjadi Wali Kota Solo hingga menjabat sebagai Kepala Negara.

"Ketika DPP Partai bertemu dengan jajaran anak ranting dan ranting sebagai struktur Partai paling bawah, banyak yang tidak percaya bahwa ini bisa terjadi," kata Hasto.

"Kami begitu mencintai dan memberikan privilege yang begitu besar kepada Presiden Jokowi dan keluarga, namun kami ditinggalkan karena masih ada permintaan lain yang berpotensi melanggar pranata kebaikan dan Konstitusi," imbuh dia.

Hasto menuturkan, sejak adanya isu PDI-P akan ditinggalkan, seluruh kader dan simpatisan berharap hal tersebut tidak terjadi. Namun, kenyataannya Jokowi benar-benar meninggalkan PDI-P.

"Awalnya kami hanya berdoa agar hal tersebut tidak terjadi, namun ternyata itu benar-benar terjadi," tutur Hasto.

Adapun perubahan sikap Jokowi terlihat ketika merestui putra sulungnya yang kini menjabat Wali Kota Solo itu maju sebagai cawapres mendampingi Prabowo Subianto.

Padahal, Jokowi dan Gibran merupakan kader Partai Banteng Moncong Putih yang menyatakan sikap mendukung Ganjar Pranowo yang diusung PDI-P sebagai bakal calon presiden yang akan didukung.

Langkah Kepala Negara itu dinilai sebagian pihak sebagai upaya melanggengkan kekuasaan untuk membangun dinasti politik.

Jalan mulus Gibran yang berusia 36 tahun ini mendaftarkan diri sebagai cawapres tak terlepas dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan cawapres berusia di bawah 40 tahun dengan syarat pernah jadi kepala daerah dan terpilih lewat Pemilu.

Keputusan tersebut menuai kontroversi di tengah masyarakat karena Ketua Hakim MK Anwar Usman tak lain adalah paman dari Wali Kota Solo itu.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait Gibran Rakabuming di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Uang Passolo (2026)

    Uang Passolo adalah sebuah film drama Indonesia yang
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved