Cara Cetak Kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk Mencairkan JHT

Kartu BPJS Ketenagakerjaan terkadang diberikan dalam bentuk fisik kepada peserta, cek lengkapnya di sini


zoom-inlihat foto
KOMPAScomNURWAHIDAHCara-Daftar-BPJS-Ketenagakerjaan-BPU-dan-PU-2023.jpg
(KOMPAS.com/NURWAHIDAH)
BPJS Ketenagakerjaan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kartu fisik BPJS Ketenagakerjaan dipakai kala peserta ingin mendapatkan berbagai manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Salah satu fungsi kartu ini yaitu untuk mencairkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) usai keluar dari pekerjaan.

Kartu BPJS Ketenagakerjaan terkadang diberikan dalam bentuk fisik kepada peserta.

Namun BPJS Ketenagakerjaan juga menghadirkan kartu digital yang memungkinkan pelanggan untuk mencetak sendiri ataupun menyimpan kartu di perangkat miliknya.

Baca: Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Lewat HP Tanpa Datang Langsung ke Kantor

Kehadiran kartu digital ini memiliki beragam manfaat, di antaranya peserta tak perlu khawatir kartu hilang atau rusak dan tak perlu jauh-jauh ke kantor cabang saat kartu tak ditemukan.

Lantas, bagaimana cara untuk mengunduh dan mencetak sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaan?

Cara download kartu BPJS Ketenagakerjaan

Untuk bisa mengunduh dan mencetak sendiri kartu BPJS Ketenagakerjaan, peserta harus mengunduh dulu aplikasi JMO di PlayStore.

Sebagaimana dikutip dari laman BPJS Ketenagakerjaan, berikut ini cara untuk mengunduh dan mencetak kartu BPJS Ketenagakerjaan:

  1. Buka aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) di smartphone
  2. Pilih menu "Profil Saya"
  3. Pada halaman Profil Saya, pilih menu Kartu Digital Anda.
  4. Pilih kartu kepesertaan yang ingin diunduh
  5. Pada halaman "Kartu Digital" pilih "Klik untuk memperbesar"
  6. Selanjutnya kartu BPJS Ketenagakerjaan akan tampil penuh dan peserta bisa klik "Simpan"
  7. Selanjutnya jika ingin mencetak peserta bisa segera melakukan pencetakan dengan memindah gambar ke komputer atau langsung menghubungkan ke printer.
Logo BPJS Ketenagakerjaan
Logo BPJS Ketenagakerjaan (bpjsketenagakerjaan.go.id)


Tentang Kartu BPJS Ketenagakerjaan

Dikutip dari laman Indonesia Baik, Kartu BPJS Ketenagakerjaan dapat digunakan untuk mengurus 4 program BPJS Ketenagakerjaan, yakni:

  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Pensiun (JP).

Kartu ini akan langsung dikirim ke email ataupun muncul di aplikasi saat peserta resmi terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Kartu juga dilengkapi dengan QR Code yang menampilkan data peserta.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Baca berita terkait BPJS Ketenagakerjaan di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved