TRIBUNNEWSWIKI.COM - PLN UPT Salatiga, ULTG Surakarta dan ULTG Salatiga menggelar sweeping dan edukasi bahaya layang-layang di menara jaringan listrik kawasan Gumpang, Kartasura, Sukoharjo, akhir pekan lalu.
Kegiatan tersebut bersamaan dengan aktivitas festival layang-layang yang digelar di kawasan tersebut.
Manajer ULTG Surakarta, Abdul Rahman Budi Setyo mengatakan, pihaknya memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya bermain layang-layang di dekat lokasi menara listrik.
Hal itu sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ruang Bebas dan Jarak Bebas Minimum pada Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) dan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET).
Yakni berupa larangan larangan mendirikan bangunan dan menanam tanaman yang memasuki ruang bebas minimum serta bermain layang-layang, balon udara, drone, dan/atau sejenisnya di sekitar jaringan transmisi tenaga listrik.
"Ada festival layang-layang yang menarik minat masyarakat. Kami memastikan tidak ada bahaya di lokasi sekaligus memberikan edukasi tentang bahaya layang-layang di dekat menara transmisi," ujarnya.
Abdul Rahman mengatakan, pihaknya beberapa kali mendapati temuan bekas layang-layang di sekitar lokasi menara.
Selama ini, masyarakat belum memahami potensi bahaya.
Sebab, bermain layang-layang di dekat tower listrik PLN berpotensi menyebabkan luka parah hingga kematian akibat tersengat aliran listrik ribuan volt.
Selain itu, dapat menyebabkan pemadaman listrik yang cukup.
Kemudian, menyebabkan gangguan sistem kelistrikan yang meluas jika jatuh mengenai jaringan listrik, sehingga menyebabkan kerugian bagi banyak pihak.
Abdul Rahman menyampaikan untuk bermain layang-layang harus jauh dari menara.
Kemudian harus memperhatikan juga arah anginnya apakah mengarah ke menara atau tidak.
Untuk itu, pihaknya melihat pelaksanaan festival tersebut apakah sudah aman sesuai standar yang ditentukan.
"Kami berkoordinasi dengan panitia pelaksana sekaligus menyampaikan sosialisasi," katanya.
Di sisi lain, pihak PLN juga akan terus melakukan sweeping pada jaringan dan menempatkan para petugas khusus untuk melakukan pemantauan.
"Termasuk juga berkoordinasi dengan aparat berwajib, untuk membantu sosialisasi dan pengawasan. Terutama jika ada aktivitas bisa menyampaikan informasi," kata Abdul Rahman.
Ramainya permainan layangan ini tidak hanya dilakukan oleh anak-anak, namun juga orang dewasa.
Dengan konsistensi sosialisasi keselamatan ini disampaikan, diharapkan dapat mengedukasi dan menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya listrik yang timbul akibat kegiatan membahayakan yang seringkali dilakukan masyarakat di sekitar instalasi listrik.
Selain itu, masyarakat dilarang menimbun dan menguruk tanah dibawah ruang bebas jaringan listrik, yang mengakibatkan perubahan jarak minimum antara konduktor dengan tanah.
Masyarakat juga dilarang membakar sampah atau apapun itu disepanjangan jalur listrik.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)