TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tidak bisa menghadiri agenda pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Polda Metro Jaya pada Jumat (20/10/2023) hari ini.
Sedianya, Firli dijadwalkan menghadap tim penyidik Polda Metro untuk dimintai keterangan sebagai saksi dugaan pemerasan yang dialami Syahrul Yasin Limpo.
Firli lantas meminta penjadwalan ulang pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Informasi ini disampaikan Firli melalui keterangan tertulis yang disampaikan oleh Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Akan tetapi, penjelasan dalam keterangan dimaksud menggunakan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron sebagai narasumber.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Ghufron dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
Ghufron juga tidak menjelaskan detail terkait dengan agenda yang dimaksud.
Baca: Pengamat Bongkar Ongkos Politik Jadi Kepala Daerah dan Wakil Rakyat di Bogor Capai Rp 700 Miliar
Dia menyampaikan bahwa pimpinan KPK menghormati pemanggilan saksi pertama kepada Firli tersebut.
KPK, terang dia, menghormati proses yang sedang berjalan di Polda Metro Jaya.
"Hal ini sebagaimana kepatuhan para saksi dari KPK yang sebelumnya dipanggil, hadir dan memberikan keterangan untuk membantu proses penyidikan guna membuat terang suatu perkara," ujar Ghufron.
Ia mengatakan pimpinan KPK telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023," sebut Ghufron.
Sebelumnya, ajudan atau aide-de-camp (ADC) Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, memenuhi panggilan polisi hari ini, Jumat (13/10/2023).
Pantauan wartawan di lokasi, Kevin datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 11.18 WIB.
Baca: Jokowi Kutuk Keras Serangan Militer Israel ke RS Gaza: Indonesia Tak Akan Tinggal Diam!
Ia datang ke Polda dalam rangka pemeriksaan terkait dugaan kasus pemerasan yang dilakukan Firli terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Mulanya Kevin mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya untuk mengambil sebuah lanyard.
Tak berselang lama kemudian, dia keluar dan berjalan ke arah Gedung Promoter didampingi oleh dua orang.
Satu orang berjaga di depan untuk menghalau awak media yang merekam dan satu orang lagi berjaga di posisi belakang.
Kevin juga irit bicara saat berpindah dari Gedung Ditreskrimsus Polda ke Gedung Promoter Polda.
Ia hanya diam seribu bahasa saat wartawan melontarkan sejumlah pertanyaan.
Ia juga berlari-lari kecil untuk menghindari awak media yang semakin beringas melontarkan pertanyaan.
(tribunnewswiki.com/tribunnews.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini