TRIBUNNEWSWIKI.COM - Asma Nadia dibuat geram dengan sikap produser film Air Mata di Ujung Sajadah yang terkesan cuek dengan sebuah karya.
Hal ini karena film Air Mata di Ujung Sajadah itu memiliki kemiripan dengan judul novel miliknya, Cinta di Ujung Sajadah.
Asma Nadia melakukan protes karena banyak masyarakat yang menganggap film Air Mata Di Ujung Sajadah merupakan adaptasi dari novel yang ia rilis pada 2018 itu.
Dipastikan Asma Nadia tidak ada kontrak yang dilakukan dirinya dengan rumah produksi film Air Mata Di Ujung Sajadah.
“Saya menegaskan bahwa pihak pembuat film Air Mata di Ujung Sajadah sama sekali tidak pernah menghubungi saya atau mengajak bekerja sama dalam bentuk apa pun,” kata Asma dalam jumpa persnya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (16/10/2023).
Baca: Asma Nadia
Kemudian Asma Nadia menegaskan jika pihak rumah produksi film Air Mata Di Ujung Sajadah tidak pernah menghubunginya berkait judul film yang sangat mirip dengan karyanya.
“Maka dari itu, saya merasa harus meluruskan apa yang sebenarnya terjadi. Saya tidak pernah sekalipun diberikan notifikasi atau dihubungi terkait penggunaan judul film yang sangat mirip dengan judul karya saya,” ujar Asma Nadia.
Kemudian Asma sebelumnya sempat menegur produser film Air Mata di Ujung Sajadah, Ronny Irawan soal judul filmnya.
“Dalam pembicaraan tersebut pun, pihak terkait menyatakan bahwa judul tersebut didapatkan secara spontan saat melihat salah satu adegan, mengindikasikan bahwa judul terkait muncul belakangan setelah film diproduksi,” ungkap Asma.
Bahkan, kata Asma Nadia, pihak produser justru memberikan jawaban yang bikin geram.
“Saran saya, Mbak bikin PT lalu registrasikan judulnya di Pusbang, Mbak,” ucap produser, ditutup ikon tangan punten.
Baca: Terungkap Siapa Cawapres Ganjar Pranowo, Sosok Berinisial M Apakah Mahfud MD atau Mbak Khofifah?
Mendapati jawaban seperti itu Asma Nadia pun semakin kesal, sebab menurutnya jawaban dan pola pikir demikian tentu saja sangat membahayakan masa depan dan hak-hak dari penulis.
"Perlu digarisbawahi bahwa Pusbang merupakan tempat suatu judul film didaftarkan dan dipastikan pula bahwa judul film tersebut tidak sama dengan judul-judul film lainnya yang telah ada," ungkap Asma Nadia.
Oleh karena itu, lanjutnya, pendaftaran karya di pusbang tidak ada sangkut pautnya dengan perlindungan judul buku dan hak-hak penulis itu sendiri.
Ia menilai pernyataan tersebut menunjukkan adanya normalisasi terhadap praktik-praktik serupa.
"Apabila pola pikir demikian digunakan, maka seluruh novel, cerpen, dan buku di seluruh Indonesia yang belum difilmkan dapat mengalami hal serupa, di mana judul karyanya hanya diubah satu kata saja dan hal tersebut seolah-olah dibenarkan"
Asma Nadia mengatakan, jika produser menganggap berhak mengambil judul apa saja yang tidak ada di pusbang, maka semua penulis harus siap kehilangan hak mereka atas judul, sinopsis, dan lainnya.
"Jika pemahaman tersebut tidak diluruskan dan apabila praktik seperti ini dinormalisasi, maka bisa dipastikan penulis menjadi pihak paling dirugikan," lanjutnya.
“Saya pribadi merasa sangat dirugikan atas peristiwa ini. Sebab, novel Cinta di Ujung Sajadah, yang sebelumnya sangat diminati oleh berbagai produser, akan menjadi sulit untuk difilmkan mengingat sudah ada film dengan judul yang sangat serupa,” pungkasnya.
*Sebagai informasi, buku Cinta di Ujung Sajadah sendiri telah diterbitkan pada tahun 2008 oleh Lingkar Pena Publishing dan menjadi Best Seller.