TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut kronologi konflik yang terjadi antara kubu Anies vs Pemprov Jawa Barat.
Keributan itu bermula adanya pencabutan izin pakai Gedung Indonesia Mengingat (GIM) untuk kegiatan diskusi yang dihadiri bakal calon presiden Anies Baswedan pada Minggu (8/10/2023).
Akibatnya, Pj Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin dilaporkan ke Ombudsman Jawa Barat oleh sejumlah relawan pendukung bakal calon presiden (bacapres) Anies Baswedan.
"Yang dilaporkan oleh kami yakni Pj Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin dan Kadisparbud Jabar ke Ombudsman Jabar," ujar Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun saat dihubungi, Kamis (12/10/2023).
Mengutip dari Kompas.com, laporan tersebut dibuat karena Relawan Anies dari pihak Komunitas Change Indonesia menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sudah bertindak diskriminatif.
Baca: VIRAL Mahasiswi UIKA Bogor Diminta Kirim Foto Bugil ke Dosen: Chatting WA Minta Foto Tanpa Busana
Kronologi
Insinden itu bermula ketika adanya sebuah acara diskusi bareng Anies Baswedan direncanakan digelar di dalam Gedung Indonesia Menggugat (GIM), Minggu (8/10/2023).
Tetapi, kegiatan itu batal usai Pemprov Jawa Barat melarang adanya kegiatan tersebut.
Melansir dari Kompas.com, Presidium Change Indonesia, Andreas Marbun menilai adanya perlakuan berbeda terhadap relawan Anies Baswedan yang akan menggunakan GIM untuk kegiatan diskusi.
Padahal, GIM itu pernah digunakan digunakan relawan bacapres Ganjar Pranowo pada 17 September 2023.
Lalu di hari Minggu (8/10/2023), GIM justru digunakan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep untuk kegiatan politik.
"Kami merasa ada masalah dalam urusan yang membatalkan kegiatan kami di hari Minggu. Mereka (Pemprov) sudah bertindak diskriminatif," katanya.
Lebih lanjut, pelaporan ini disebut bertujuan agar tidak ada tindakan diskriminatif yang dilakukan Pemprov Jabar kepada pihak lainnya jelang masa kampanye Pemilu 2024.
Pihak Change Indonesia juga meminta Pemprov Jabar membayar ganti rugi materil sebesar Rp1. Selain itu, Pemprov Jabar pun diharuskan meminta maaf di media massa.
"Kami minta pihak terlapor (Pj Gubernur dan Kadisparbud) meminta maaf dan membayar ganti rugi materi," ucap Andreas.
Baca: Berikut Isi Surat Anies Baswedan Pinang AHY jadi Cawapres di Pilpres 2024, Ditulis Pakai Tinta Biru
Alasan pembatalan
Pj Gubenur Jabar mengaku memberikan teguran kepada semua pihak panitia acara diskusi yang menghadirkan bacapres Anies Baswedan dan acara yang dihadiri Kaesang Pangarep di Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung itu.
"Semuanya dikirim teguran," ujar Penjabat (Pj) Gubenur Jabar, Bey Triadi Machumudin di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (9/10/2023).
Bey mengatakan, pelarangan acara diskusi di GIM karena adanya baliho yang menyatakan dukungan kepada salah satu bacapres.
Lebih lanjut, pelarangan ini sesuai dengan imbauan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia Nomor 766/PL.01.6-SD/05/2023 terkait Imbauan Tidak Memasang Alat Peraga Sosialisasi yang Menyerupai Alat Peraga Kampanye di Tempat Ibadah, Rumah Sakit, Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas Milik TNI/Polri dan BUMN/BUMD.
Bahkan, dipertegas lagi lewat Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
"Lihat ada baliho-baliho tulisan capres cawapres dan sudah jelas aturan KPU melarang itu adanya pelaksanaan bersifat seperti kampanye, sebelum kampanye dan dengan demikian teman-teman ASN ini Disparbud Jabar hanya menegakkan aturan menurunkan baliho," katanya.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Jabar, Ika Mardiah menanggapi santai laporan yang dilakukan Change Indonesia kepada Ombudsman Jabar.
Ika juga menjelaskan, pencabutan izin yang dilakukan oleh Pemprov Jabar terkait acara diskusi Anies Baswedan di GIM sudah sesuai aturan.
"Kami menyikapinya biasa saja. Silakan kalau akan diadukan. Itu proses yang biasa," katanya.
Baca: Pesan Menyentuh Ditinggalkan Mahasiswi Unnes Sebelum Meninggal: Berdoa Buat Aku, Maaf Mih Aku Nyerah
Reaksi Cak Imin
Bakal calon wakil presiden (bacawapres) Anies Baswedan, Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengkritik langkah Pj Gubenur Jawa Barat Bey Machmudin karena membatalkan izin penggunaan GIM tersebut.
Muhaimin menilai Bey, yang juga merupakan Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden telah bersikap picik dengan tak memberikan izin kegiatan acara Anies.
"Ini artinya masih picik ya, masih picik. Tolonglah pemilik jabatan publik, ini kompetisi sama kok, sama-sama saudara," kata Cak Imin saat ditemui di Magetan, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2023) kemarin.
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar itu menuntut para pejabat publik untuk bersifat adil kepada siapa pun bakal kandidat yang akan bertarung pada Pilpres 2024.
Dia meminta pejabat publik tak membeda-bedakan karena semua kandidat bakal capres atau cawapres saat ini pun memiliki hubungan personal yang baik.
Cak Imin mengeklaim, dirinya juga dekat dengan semua pihak, termasuk kubu lain pada Pilpres 2024, seperti Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan bakal capres PDI-P Ganjar Pranowo.
"Cair sajalah, wong saya sama Prabowo komunikasi baik, saya sama Mas Ganjar komunikasi baik. Jadi saya berharap semua pejabat publik melihat semua kompetisi politik ini sebagai proses biasa sehingga tidak lagi khawatir didatangi," tuturnya.
(TribunnewsWiki.com) (Kompas.com)