Nasdem Terima Uang dari SYL untuk Bantuan Bencana Alam, Klaim Tak Tahu dari Hasil Korupsi

Sahroni mengatakan, NasDem tidak tahu menahu asal usul uang tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader.


zoom-inlihat foto
Menteri-Pertanian-Syahrul-Yasin-Limpo-7.jpg
Tribunnews
Syahrul Yasin Limpo


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Aliran uang yang diberikan Eks Menteri Pertanian (Mentan) sekaligus kader NasDem Syahrul Yasin Limpo (SYL) kepada fraksi NasDem DPR RI ternyata untuk bantuan bencana alam. 

Hal itu disampaikan oleh Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni.

Dirinya juga membenarkan uang yang diberikan sebesar Rp 20 juta.

"Ke fraksi NasDem untuk bantuan bencana alam itu bener nilainya Rp 20 juta," kata Sahroni kepada wartawan, Kamis (12/10/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Sahroni mengatakan, NasDem tidak tahu menahu asal usul uang tersebut.

Menurutnya, pihaknya hanya menerima bantuan bencana alam dari para kader.

"Kita mana tau itu uang dari mananya. Kami anggota DPR RI semua memberikan bantuan bencana alam dimanapun berada buat masyarakat yang terkena dampak," katanya.

Sahroni menyatakan pihaknya masih menunggu pernyataan KPK soal aliran dana tersebut.

"Langkah selanjutnya tunggu dari KPK," pungkasnya.

Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni
Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni (Kompas.com)

Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bakal mendalami kemungkinan aliran uang diduga hasil korupsi Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Partai NasDem.

SYL diketahui merupakan kader Partai NasDem yang diumumkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan), pada Rabu (11/10/2023) malam. 

"Apakah ada aliran dana ke NasDem? Itu nanti masih didalami lagi," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menjawab pertanyaan jurnalis dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023). 

KPK kemudian juga menetapkan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. 

Hanya saja, baru Kasdi yang langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan pada hari ini, Rabu (11/10/2023). 

Dia ditahan 20 hari pertama hingga 30 Oktober 2023. 

Baca: Mangkir dari Panggilan KPK, Syahrul Yasin Limpo Minta Izin Temui Ibu di Kampung Halaman

Sementara SYL dan Hatta belum ditahan lantaran keduanya menyurati KPK tidak bisa menghadiri pemeriksaan hari ini. 

"Untuk itu kami ingatkan kooperatif dan segera hadir memenuhi panggilan tim penyidik KPK," ujar Tanak.

SYL bersama Kasdi dan Hatta disebut telah menikmati uang sekitar Rp13,9 miliar. 

Uang itu di antaranya dipakai untuk membayar cicilan kartu kredit dan pembelian mobil Alphard. 

Tanak juga memastikan tim penyidik bakal menelusuri aliran uang atau follow the money termasuk kepada keluarga inti SYL. 

SYL cs disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

  • Film - Malam 3 Yasinan

    Malam 3 Yasinan adalah sebuah film horor Indonesia
© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved