VIRAL Miras Sachet Beralkohol Gegerkan Warga Surabaya dan Sekitarnya, Ternyata Belum Ada Izin Edar

Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produk yang dibuat pabrikan seperti yang tertera pada kemasan bungkus


zoom-inlihat foto
Miras-dalam-Bentuk-Sachet-Ada-Kandungan-Alkohol-Ditemukan-di-Surabaya-dan-Daerah-Lainnya.jpg
TRIBUN JATIM
VIRAL Miras Sachet Beralkohol Gegerkan Warga Surabaya dan Sekitarnya, Ternyata Belum Ada Izin Edar. Beredar Miras dalam Bentuk Sachet, Ada Kandungan Alkohol: Ditemukan di Surabaya dan Daerah Lainnya


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Masyarakat digegerkan dengan kabar adanya minuman keras alias miras sachet yang beredar.

Miras sachet ini dikabarkan mengandung alkohol, dan sudah beredar di Surabaya hingga daerah lainnya.

Warga juga diminta mewaspadai beredarnya miras dalam bentuk sachet tersebut.

Adapun informasi tersebut telah beredar di sejumlah WhatsApp Grup (WAG), dan lini media sosial lainnya.

Dalam pesan tersebut juga, para guru juga diminta mewaspadai peredaran miras sachet itu.

"Assalaamu'alaikum Bapak Ibu Guru. Jika ada yang menemukan anak/siswa/siswinya, siapa saja sedang mengkonsumsi di atas bentuk sasetan, segera dirampas dan disita,”

“Karena ini adalah bentuk miras yang di jual bebas dan targetnya adalah anak-anak. Ttd Puskesmas Tanah Kali Kedinding," bunyi informasi yang beredar lengkap dengan foto sebuah kemasan minuman, dikutip dari TribunJatim.

Baca: TAMPANG 3 Wanita di Padang yang Cekoki Kucing Miras Sampai Mabuk, Anabul Ditampar hingga Digantung

Baca: Video 23 Detik Kucing Dicekoki Miras sampai Mabuk di Padang, 3 Wanita Brutal Ini Diungkap Tetangga

Pesan tersebut banyak beredar dikalangan orang tua di Kota Surabaya, Jawa Timur.

Masifnya peredaran pesan tersebut membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya bersama Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya turun tangan.

Dinkes bersama BPOM terlebih dahulu memastikan bahwa kemasan tersebut merupakan produk yang dibuat pabrikan seperti yang tertera pada kemasan bungkus tersebut.

Sebab, UU Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan pasal 91 (ayat) 1 mensyaratkan pelaku usaha pangan wajib memiliki izin edar.

Namun faktanya, minuman tersebut ternyata belum berizin.

Tangkap layar (screenshot) pesan viral soal minuman beralkohol berbentuk sachet yang beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG).
VIRAL Miras Sachet Beralkohol Gegerkan Warga Surabaya dan Sekitarnya, Ternyata Belum Ada Izin Edar. Tangkap layar (screenshot) pesan viral soal minuman beralkohol berbentuk sachet yang beredar di sejumlah WhatsApp Group (WAG). (Tangkap layar)

Bahkan, minuman tersebut juga bukan buatan perusahaan yang tertera pada miras sachet ini.

“Nama produk adalah Asli Otentik Orang Tua yang dikemas dalam bentuk sachet,” ujar Kepada Dinkes Surabaya, Nanik Sukristina, Selasa (10/10/2023).

“Produk yang diviralkan merupakan produk tanpa izin edar. Serta, bukan bukan produk yang berasal dari Produsen Orang Tua Grup,” sambungnya.

Menurut Nanik, informasi tersebut bukan hanya beredar di Surabaya, namun juga beberapa daerah lain.

Produsen Orang Tua Group pun merasa ikut dirugikan atas beredarnya informasi ini.

Dikatannya, produk tersebut diedarkan dan dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Produsen Orang Tua Group juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

Tak hanya di BPOM, hal ini pun telah masuk proses hukum.

“Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian,” jelasnya.

Selain itu, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah, dan Perdagangan (Dinkopdag) Kota Surabaya juga menyatakan bahwa produk minuman beralkohol Asli Otentik bukan merupakan produk yang didistribusikan.

“Sesuai hasil investigasi di lapangan tidak ditemukan peredaran produk tersebut,” tegasnya.

Baca: Bripda Ignatius Tewas Ditembak Polisi, Keluarga: Dia Sering Dicekoki Miras oleh Seniornya

Sekalipun demikian, Pemerintah Kota Surabaya terus meningkatkan upaya advokasi lintas sektor dalam pengendalian peredaran minuman beralkohol berbetuk sachet.

Serta, terus meningkatkan pengawasan dan monitoring bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya terhadap peredaran minuman beralkohol.

“Kami juga terus menggencarkan sosialisasi kepada pelajar sekolah dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan,” katanya.

Dinkes Surabaya: Tidak Ditemukan Peredaran Produk

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina (DOK. PEMKOT SURABAYA via Kompas)

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, Jawa Timur, bersama BPOM RI dan Dinkopdag Kota Surabaya menegaskan bahwa tidak ada peredaran minuman beralkohol dalam bentuk kemasan sachet di wilayah Surabaya, Jawa Timur.

Hal ini menyusul adanya informasi yang viral di media sosial tentang produk miras saset palsu yang ditujukan untuk anak-anak.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristinan mengatakan, mulanya dalam informasi, miras sachet palsu diklaim merupakan produk dari salah satu perusahaan.

Namun, setelah dilakukan penelusuran dan kroscek, produk tersebut ternyata tidak memiliki izin edar dan bukan berasal dari perusahaan yang diklaim.

Oknum yang memproduksi dan mempromosikan produk tersebut juga sudah ditangkap oleh polisi.

"Kami sudah melakukan koordinasi dan konfirmasi dengan BPOM RI, Dinkopdag, dan distributor minuman beralkohol. Hasilnya, produk miras saset palsu tersebut tidak pernah didistribusikan di Surabaya," kata Nanik di Surabaya, Rabu (11/10/2023), dilansir Kompas.

"Kami juga sudah melakukan investigasi di lapangan dan tidak menemukan adanya peredaran produk tersebut," ujar Nanik.

Nanik menjelaskan, produk tersebut dipromosikan melalui media sosial (medsos) oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Pihak perusahaan juga telah melaporkan hal tersebut kepada BPOM RI di Kota Semarang.

"Oknum yang menjadi sumber pemalsuan produk juga sudah diproses secara hukum di kepolisian," terang Nanik.

Ia menambahkan, Pemkot Surabaya terus berupaya untuk mengendalikan peredaran minuman beralkohol di wilayahnya.

Selain melakukan pengawasan dan monitoring bersama instansi terkait, Pemkot Surabaya juga mengadakan sosialisasi kepada pelajar dan masyarakat tentang bahaya minuman beralkohol bagi kesehatan.

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang tidak jelas sumbernya. Jika menemukan adanya produk minuman beralkohol yang mencurigakan, segera laporkan kepada kami atau pihak berwenang," tutup Nanik.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Serambi dengan judul Beredar Miras dalam Bentuk Sachet, Ada Kandungan Alkohol: Ditemukan di Surabaya dan Daerah Lainnya

Baca berita terkait Miras di sini





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved