Sosok ACA, Remaja Dipaksa Layani Bule Pakai Seragam SMA dan Video Syur Disebar: Diberi Uang Sejuta

Remaja berinisial ACA (17) itu menjadi korban eksploitasi seorang muncikari, JL (30), untuk melayani pria hidung belang.


zoom-inlihat foto
Sosok-ACA-Remaja-Dipaksa-Layani-Bule-Pakai-Seragam-SMA-dan-Video-Syur-Disebar-Diberi-Uang-Sejuta.jpg
(Kompas.com via Tribunnewsmaker)
Ilustrasi Video Syur. Sosok ACA, Remaja Dipaksa Layani Bule Pakai Seragam SMA dan Video Syur Disebar: Diberi Uang Sejuta


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok ACA saat ini sedang ramai menjadi perbincangan.

Hal ini lantaran video syur ACA tersebar di media sosial dan situs porno hingga membuat orangtuanya syok.

ACA dijual dan dipaksa melayani birahi bule atau warga negara asing (WNA).

Tak sampai disitu, momen berzina tersebut pun direkam diam-diam lalu disebar di situs pornografi.

Sontak remaja tersebut dibuat malu dan merasa masa depannya telah hancur.

Remaja berinisial ACA (17) itu menjadi korban eksploitasi seorang muncikari, JL (30), untuk melayani pria hidung belang.

Baca: Kegiatan Rebecca Klopper Usai Video Syur 11 Menit Mirip Dirinya Viral di Twitter Lagi

Baca: Artis Berinisial CA Ditangkap Bersama Muncikarinya di Hotel Mewah Kawasan Jakarta Pusat

Berdasarkan pengakuan JL, dia telah menawarkan korban kepada dua pria hidung belang sepanjang tahun 2022.

Salah satu pria yang menggunakan jasa ACA adalah warga negara asing (WNA) berinisial N.

N membayar tarif sebesar Rp 3 juta untuk berhubungan intim dengan ACA di apartemen bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Juni 2022.

Saat berhubungan intim, N merekam aksi itu secara diam-diam tanpa sepengetahuan korban.

ilustrasi video syur
ilustrasi video syur. Sosok ACA, Remaja Dipaksa Layani Bule Pakai Seragam SMA dan Video Syur Disebar: Diberi Uang Sejuta(Kompas.com/Wismabrata)

Beberapa waktu setelahnya, video syur hubungan intim N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs porno.

"Video itu tersebar di media sosial, ada di situs porno.

Hal itu pertama kali diketahui oleh keluarga (ACA) dan akhirnya disampaikan kepada orangtuanya," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat dikonfirmasi, Selasa (10/10/2023).

Saat mengetahui wajah anaknya terpampang di situs porno, orangtua ACA disebut langsung syok dan terpukul.

"Orangtua korban merasa terpukul atas peristiwa ini.

Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan," tutur dia.

Namun, laporan itu dibuat beberapa bulan setelah orangtua ACA mengetahui adanya video tersebut, tepatnya pada Januari 2023.

Bintoro mengungkapkan pihaknya tak mengetahui alasan spesifik perihal itu.

Ia hanya bisa menegaskan pihaknya saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.

Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya berhasil diringkus.

Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.

Baca: Baru 25 Tahun Sudah Jadi Muncikari & Ada 8 PSK yang Dikendalikan, Bandrol Rp 1,5 Juta Sekali Kencan

"Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Bintoro.

Saat ini, polisi masih memburu WNA berinisial N untuk mengetahui siapa sosok di balik penyebar video syur yang menampilkan ACA.

Pasalnya, JL tak banyak berbicara ketika diinterogasi oleh penyidik, sehingga polisi menemui kesulitan untuk mengembangkan kasus ini.

"Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja.

Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus," tutup dia.

Sebagai informasi, JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

DIbayar Rp1 Juta

Dalam kasus ini, ACA dipaksa untuk melayani pria hidung belang di sebuah apartemen wilayah Jakarta Selatan.

ACA bahkan disuruh mengenakan seragam sekolah menengah atas (SMA) saat melayani pria bule atau warga negara asing (WNA) berinisial N.

ACA sempat diminta pakai seragam sekolah dasar (SD), namun pakaiannya sudah tidak muat.

Setelah menyanggupi permintaan N, JL dan ACA bergegas menuju apartemen di bilangan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.]

Ilustrasi video syur.
Ilustrasi video syur. Sosok ACA, Remaja Dipaksa Layani Bule Pakai Seragam SMA dan Video Syur Disebar: Diberi Uang Sejuta (Mynewshub.cc via TribunBogor))

ACA kemudian memberikan layanan sesuai kesepakatan JL dan N.

"ACA lantas diberi uang senilai Rp 3 juta. Uang itu kemudian diberikan kepada tersangka JL. Korban (ACA) mendapat Rp 1 juta," tutur Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi, Selasa (10/10/2023).

Direkam diam-diam

Tak hanya melayani pria mata keranjang, ACA juga direkam secara diam-diam saat berhubungan badan dengan WNA tersebut.

Hal itu dilakukan N pada Juni 2022 di sebuah apartemen bilangan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

"Saat memberikan layanan, pelanggannya itu ternyata melakukan perekaman selama melakukan aktivitas hubungan seksual tersebut," ucap Yossi.

Beberapa waktu setelahnya, video syur hubungan intim N dan ACA ternyata tersebar di salah satu situs porno.

Yossi mengungkapkan N mengambil video itu dengan durasi cukup panjang. Video itu diambil dengan durasi sekitar 31 menit.

Seiring berjalannya waktu, peristiwa ini diketahui oleh keluarga berdasarkan informasi dari teman-teman korban bahwa ada video porno yang tersebar di salah satu website pornografi.

"Di mana dalam video tersebut tampak korban ACA sedang melakukan hubungan seksual dengan tamunya yang berada di kamar sebuah apartemen," ungkap Yossi.

Muncikari diringkus

Orantua ACA sempat syok dan terpukul saat melihat wajah anaknya terpampang dalam situs porno.

Mereka kemudian melaporkan kasus ini ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Januari 2023.

Polisi saat itu langsung melakukan penyelidikan untuk memburu muncikari dan pria hidung belang yang menggunakan jasa ACA.

Setelah buron selama beberapa bulan, muncikari berinisial JL akhirnya diringkus.

Ia ditangkap di kediaman pribadinya di salah satu wilayah di Ibu Kota.

"Yang bersangkutan (JL) kami tangkap di rumah pribadinya setelah proses penyelidikan dan penyidikan," ungkap Bintoro.

JL kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat Pasal 76 Jo Pasal 88 UU RI No 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 ayat 1 UU RI No 21 Tahun 2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Ia diancam hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Penyebar video diburu

Saat ini, polisi masih memburu WNA berinisial N untuk mengetahui siapa sosok di balik penyebar video syur yang menampilkan ACA.

Pasalnya, muncikari JL tak banyak berbicara ketika diinterogasi oleh penyidik, sehingga polisi menemui kesulitan untuk mengembangkan kasus ini.

"Kalau ditanya enggak mau jawab, diam saja. Tapi kami masih berupaya untuk mencari celah, nanti akan kami update terus," tutup dia.

Sebagai informasi, JL sebagai muncikari sebenarnya tak mengenal ACA secara langsung.

Pelaku diketahui dikenalkan oleh salah seorang temannya dan akhirnya bertemu dengan ACA.

Setelah saling mengenal, JL kemudian mulai melakukan eksploitasi kepada ACA.

Sejak Januari 2022, ACA disebut telah melayani dua orang pria di dua tempat, yakni di wilayah Kemang dan Kebayoran Lama.

(TRIBUNNEWSWIKI)

Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dan Tribunnewsmaker dengan judul Video Syur Remaja Layani Bule di Apartemen Jaksel Tersebar di Situs Porno, Direkam Diam-Diam dan KEJAMNYA Muncikari di Jakarta Paksa Remaja Layani Bule, Diam-diam Direkam & Disebar: Ortu Syok





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved