TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menanggapi kabar rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh Polda Metro Jaya.
Namun, Karyoto tidak mengonfirmasi apakah kabar penggeledahan itu memang benar. Dia justru menyinggung upaya paksa dalam hal penyidikan.
"Begini begini begini terkait penyidikan, itu kan banyak hal yang dinamakan upaya paksa. Mana yang perlu, mana yang diinginkan, kami harus lengkapi administrasinya, baru kami laksanakan, masih dalam proses," ujar Karyoto kepada awak media, Rabu, (11/10/2023), dikutip dari Tribunnews.
Karyoto menyebut pihaknya masih memproses kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
"Penyidikan itu semacam sistem ada laporan masuk ya diproses, diselidiki, dicari alat bukti, diklarifikasi."
"Kalau ada apa-apa gelar perkara, kan sudah dilaporkan, enggak ada yang baru."
Baca: Kesaksian Ketua RW Soal Penggeledahan di Rumah Ketua KPK Firli Bahuri: Tidak Benar, Tak Ada Apa-apa
Polda Metro Jaya sudah menaikkan status perkara dugaan pemerasan itu dari penyelidikan ke penyidikan. Karyoto menyebut pihaknya bakal menyelidiki kasus itu dengan tuntas.
"Ya kalau perkara sudah masuk, ya akan kami selesaikan," kata Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, (11/10/2023).
Karyoto berujar bahwa Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus tersebut.
"Saya sifatnya hanya memonitor, ada hal-hal yang sifatnya penyidikan itu sudah semacam sistem," kata dia.
"Laporan masuk, ya diproses, diselidiki, cari alat buktinya, diklarifikasi. Kalau ada apa-apa, gelar perkara. Kan sudah dilaporkan."
Karyoto enggan mengungkap sosok pelapor maupun terlapor dalam kasus itu. Dia hanya menyebut bahwa pelapor adalah seseorang yang sudah diperiksa.
"Ya dari pihak-pihak yang datang (saksi) itulah," katanya.
Baca: Firli Bahuri: Isu Pimpinan KPK Peras Syahrul Limpo Jadi Serangan Balik para Koruptor
Firli bantah memeras Syahrul
Sementara itu, muncul rumor bahwa Firli memeras Syahrul Limpo.
Dia diisukan meminta suap senilai 1 miliar dolar Singapura atau sekitar Rp114,2 miliar dengan kurs saat ini.
Namun, Firli dengan tegas membantah isu pemerasan itu.
“Apalagi, kalau seandainya ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar dollar (Singapura), itu saya baca ya. Saya pastikan itu tidak ada,” ujar Firli saat konferensi pers di KPK, Jakarta, Kamis, (5/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
“Bawanya itu 1 miliar dolar (gimana) banyak, loh. Kedua, siapa yang mau ngasih 1 miliar dolar?” katanya.
Polemik pertemuannya dengan Syahrul
Firli saat ini juga disorot lantaran foto pertemuannya dengan Syahrul di sebuah lapangan bulu tangkis beredar di media sosial.
Dia mengakui bertemu dengan Syahrul. Namun, Firli mengatakan pertemuan itu terjadi ketika KPK belum menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Baca: PROFIL Kombes Irwan Anwar, Terseret Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri ke SYL Kini Diperiksa
Firli menyebut pertemuannya dengan Syahrul itu terjadi pada tanggal 2 Maret 2022 dan disaksikan banyak orang.
Pertemuan itu terabadikan lewat foto yang viral di media sosial di tengah bergulirnya kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul.
Kata Firli, saat itu dia bertemu dengan Syahrul sebagai statusnya bukan pihak yang berperkara di KPK.
“Maka dalam waktu tersebut, status saudara Syahrul Yasin Limpo bukan tersangka, terdakwa, terpidana, ataupun pihak yang berperkara di KPK,” kata Firli dalam keterangan tertulisnya, Senin, (9/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
Firli berujar bahwa KPK baru mulai menyelidiki kasus dugaan korupsi di Kementan pada bulan Januari 2023.
Dia juga mengklaim tidak menginisiasi pertemuan dengan Syahrul. “Kejadian tersebut pun bukan atas inisiasi atau undangan saya,” ujar Firli.
Menurut Firli, para koruptor saat ini mungkin bersatu untuk menyerang KPK. Namun, KPK tetap akan semua kasus korupsi itu.
Baca: Saksi Mata Bongkar Isi Pembicaraan Ketua KPK Firli dengan Syahrul Limpo di GOR
Firli juga mengklaim KPK tidak akan menyerah dan berani menghadapi apa pun risikonya.
Dia berharap masyarakat tidak tergiring oleh opini yang belum jelas kebenarannya dan bisa mengaburkan kasus yang sedang diselidiki KPK.
“Yaitu dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian berupa pemerasan dalam jabatan, gratifikasi, dan TPPU (tindak pidana pencucian uang),” katanya.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang Firli Bahuri di sini.