TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus asusila terjadi di Lampung, kali ini pelakunya ialah dosen dengan seorang mahasiswi.
Kini sosok dosen mesum yang berselingkuh dengan mahasiswi itu telah terungkap ke publik.
Diketahui, oknum dosen tersebut berinisial SHD.
SHD digrebek oleh warga sekitar rumahnya.
Berikut kronologi SHD digrebek oleh warga ketika lagi ngeseks dengan mahasiswi.
Peristiwa penggerebekan tersbeut diketahui terjadi di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung, Senin (9/10/2023) pukul 22.00 WIB.
Saat itu sosok SHD diketahui membuat warga sekitar curiga lantaran sering kali membawa wanita kerumahnya.
Apalagi SHD diketahui warga sudah memiliki istri sah.
Hal tersebutlah yang membuat warga mengamuk dan melakukan penggerebekan ke rumah SHD.
Kombes Pol Umi Fadillah Astutik menjelaskan kronologi kasus tersebut.
Melansir Tribunbandarlampung.com, Umi mengatakan eduanya bukan ditangkap oleh petugas kepolisian, melainkan diserahkan oleh warga perumahan tersebut.
"Jadi ada penyerahan dua orang terduga pelaku tindak pidana asusila dari warga masyarakat, ada juga Pak ketua RT dan sekuriti di perumahan Bahtera Indah Sejahtera di Sukarame, Bandar Lampung," kata Kombes Pol Umi Fadillah Astutik saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.
Baca: Berikut Besaran Gaji dan Tunjangan PPPK 2023 Guru, Bisa Tembus Sampai Rp 6 Jutaan
Baca: Komedian Bedu Bantah Jual Rumah Akibat Pinjol, Tapi Karena Ini: Bohong Itu, Pinjol Paling Berapa Sih
Warga masyarakat memergoki dua terduga berinisial SHD (31) dosen di salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung dan yang kedua adalah Vo (22), mahasiswi salah satu Universitas Negeri di Bandar Lampung.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri, lalu keduanya dibawa ke Polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," jelas Umi.
Lebih lanjut Umi mengatakan, keduanya lalu diverifikasi dan diserahkan ke Subdit IV Renakta (Remaja, anak dan wanita) Ditreskrimum Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan.
Menurut Umi, sampai saat ini kedua terduga masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan dari peristiwa tersebut, kata Umi, yakni 1 kotak tisu magic masih terbungkus, 1 plastik tisu bekas pakai, 1 buah celana dalam warna krem, serta 1 helai daster hitam corak bunga-bunga.
Terkait kasus oknum dosen dan mahasiswi tersebut, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadillah Astutik buka suara.
Saat diperiksa, SHD dan Vo mengaku sudah sebulan berpacaran dan beberapa kali melakukan hubungan suami istri.
Sementara itu diketahui bahwa oknum dosen tersebut berinisal SHD (31), masih mengajar di sebuah universitas negeri di Lampung.
Beredar informasi jika SHD merupakan Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung.
Sementara mahasiwi tersebut dari kampus yang berbeda.
Dosen dan mahasiswa tersebut kemudian digelandang warga ke Polda Lampung. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul SOSOK Dosen yang Terciduk Ngamar Berduaan Bareng Mahasiswi