Seruduk 5 Kendaraan & Pukul Korban, RAS Pengemudi Ferrari Ditangkap dan Ditetapkan sebagai Tersangka

Pengemudi mobil Ferrari merah berinisial RAS ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak 5 kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.


zoom-inlihat foto
Ferrari-tabrak-lima-kendaraan-di-dekat-Bundaran-Senayan.jpg
KOMPASTV/ARDI PRASENO
Ferrari tabrak lima kendaraan di dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) pagi.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pengemudi mobil Ferrari merah berinisial RAS ditetapkan sebagai tersangka karena menabrak 5 kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu, 8 Oktober 2023.

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra menyebutkan bahwa RAS telah diamankan untuk dimintai keterangan.

"Kami sudah melakukan tahapan gelar perkara dan menaikkan status dari gelar perkara menjadi tersangka," kata Jhoni di kantor Subdit Gakkum Polda Metro Jaya, Pancoran, Senin (9/10/2023).

Jhoni mengatakan, RAS dijerat Pasal 310 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas.

Berdasarkan keterangan tersangka, pengemudi sedang mengantuk saat mengendarai mobilnya, sehingga menyebabkan kecelakaan.

"Menurut keterangan pengemudi, memang dalam kondisi ngantuk, jadi saat pengereman, dalam kecepatan 100 kilometer per jam, terjadi kecelakaan," jelas Jhoni, dikutip dari Kompas.com.

Pria berinisial RAS ini disebut melaju kencang ketika insiden tabrakan itu terjadi.

Baca: PM Benjamin Netanyahu Bersumpah Balas Dendam Lebih Besar ke Hamas Imbas 300 Orang Israel Tewas

RAS awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Ketika tiba di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

Bahkan, RAS juga diduga memancing keributan dan memukul salah satu korban.

Oleh karena itu, RAS pun ditangkap polisi.

"(Keributan) saat ini masih dalam proses lidik ya," ujar Kepala Seksi Laka Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Diella Kartika Artha saat dihubungi, Minggu (8/10/2023).

Kompol Diella berujar bahwa pengemudi Ferrari itu sadar dan tidak terpengaruh alkohol.

Diella bahkan menyatakan bahwa RAS bersifat kooperatif.

Baca: Dini Janda Sukabumi yang Dibunuh Anak Anggota DPR Sudah 12 Tahun Tak Pulang, Tinggalkan 1 Anak

Akan tetapi, aparat tetap melakukan tes urine untuk memastikan kondisi RAS.

Sedangkan, Jhoni menyatakan bahwa RAS menabrak lima kendaraan yang sedang berhenti di depannya karena kurang hati-hati

'Diduga kurang hati-hati serta konsentrasi, akhirnya menabrak lima kendaraan, yaitu kendaraan Toyota Avanza, taksi, Honda Brio, dan beberapa kendaraan sepeda motor yang sedang berhenti di depannya," kata Jhoni dalam keterangannya, Minggu.

Akibatnya, dua pengemudi motor yang ditabrak RAS mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit Muhammadiyah Taman Puring.

(tribunnewswiki.com/kompas.com)

Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini





Penulis: Rakli Almughni
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved