TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kuasa hukum Jessica Wongso, Sordame Purba, membeberkan reaksi Jessica Wongso usai dengar film dokumenter Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso viral di dunia maya.
Seperti diketahui, Ice Cold: Murder, Coffe and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Sordame Purba mengatakan, Jessica Wongso mengaku heran film tersebut viral kendati belum menyaksikan film tersebut.
“Cuma dia (Jessica Wongso) heran, kok bisa seviral ini," ujar Sordame Purba setelah menjenguk Jessica Wongso di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Senin (9/10/2023), dikutip dari Kompas.com.
“Mamanya, bapaknya belum nonton. Jessica juga belum nonton, dia nggak punya Netflix. Kan dia nonton TV bareng napi lain," timpal Hidayat Bustam selaku tim kuasa hukum Jessica Wongso.
Hidayat tak menyangka film ini sangat viral dan kembali membuka misteri pembunuhan Wayan Mirna Salihin.
“Film Netflix itu kan film dokumenter, film yang mempunyai dokumen. Semuanya juga diminta dan diwawancarai sepanjang persidangan. Begitu dia ngomong dan booming kita juga enggak tahu," ungkap Hidayat.
Film Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso tayang 28 September di Netflix.
Kasus kopi sianida Jessica Wongso menyita perhatian publik pada 2016.
Kala itu Jessica bersama teman-temannya menggelar reuni kecil-kecilan di sebuah kafe di Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Jessica yang datang lebih awal lalu memesankan es kopi Vietnam dan dua cocktail untuk Wayan Mirna Salihin dan Hani Boon Juwita.
Tak lama kemudian Mirna kejang-kejang dan langsung tak sadarkan diri.
Mulut korban juga berbuih sehingga langsung dilarikan ke klinik di Grand Indonesia.
Baca: SOSOK Jessica Wongso, Tersangka Kasus Kopi Sianida yang Ditangani Ferdy Sambo & Difilmkan Netflix
Dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Abdi Waluyo, Mirna dinyatakan tewas.
Jessica Wongso selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kematian Mirna pada 29 Januari 2016.
Pada 27 Oktober 2016 atau setelah melewati 32 kali persidangan, Jessica Wongso divonis bersalah dengan hukuman 20 tahun penjara.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRAD PAMUNGKAS)