TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemerintah berencana membagikan alat masak berbasis listrik (AML) gratis kepada masyarakat. Hal ini seiring terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 11 Tahun 2023 tentang Penyediaan Alat Memasak Berbasis Listrik bagi Rumah Tangga.
Aturan yang ditandatangani Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif tersebut diundangkan pada 2 Oktober 2023.
Pada pasal 1 ayat 1 Permen ESDM 11/2023 itu disebutkan bahwa alat memasak berbasis listrik atau AML yang dimaksud yakni untuk menanak nasi, menghangatkan makanan, dan mengukus makanan.
Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana mengatakan, rencana bagi-bagi rice cooker tersebut sebagai upaya pemerintah mendorong pemanfaatan energi bersih itu di seluruh sektor.
"Di sektor industri dan transportasi dengan mobil listrik, di rumah tangga juga kita dorong salah satunya dengan menggeser pemanfaatan yang misalnya sekarang dengan bahan bakar yang lain di geser ke listrik. Itu akan kita lakukan tahun ini," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Syarat penerima
Secara rinci, pada Permen ESDM 11/2023 disebutkan penyediaan alat memasak berbasis listrik atau AML merupakan dari pemerintah yang merupakan insentif yang diberikan kepada rumah tangga yang memenuhi kriteria tertentu.
Baca: Cara Cek Daftar Penerima Bansos Beras September 2023
Baca: Cara Mudah Cek Penerima Bansos Beras 10 Kg yang Mulai Disalurkan Hari Ini
Lebih lanjut, pada pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa calon penerima AML merupakan rumah tangga yang berstatus pelanggan PT PLN (Persero) ataupun rumah tangga yang tidak memiliki alat memasak berbasis listrik.
Adapun untuk rumah tangga pelanggan PLN yang akan menerima AML hanya rumah tangga dengan golongan daya 450 VA, 900 VA, dan 1.300 VA.
"Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat 1 diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat," bunyi pasal 3 ayat 2 beleid itu.
Pada pasal 12 disebutkan pula pemeritah akan memberikan alat memasak berbasis listrik tersebut secara gratis. Namun pemberian alat memasak berbasis listrik hanya dilakukan satu kali untuk setiap penerima.
Tambahan Informasi, Program clean cooking dengan membagikan penanak nasi berbasis listrik atau rice cooker gratis belum akan terlaksana pada tahun 2023. Hal ini lantaran belum adanya alokasi anggaran terkait program tersebut di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas Suharso Monoarfa mengakui, pihaknya dan Kementerian Keuangan belum memberi persetujuan terhadap alokasi anggaran program clean cooking pada 2023. Dengan demikian, program tersebut tidak bisa terealisasi tahun ini.
"Kalau itu memang sesuatu yang dari awal di pagu indikatifnya sudah dimasukkan ya bisa dibicarakan," ujar dia, di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Namun demikian, Suharso membuka kemungkinan, program clean cooking dapat terlaksana pada tahun depan.
Pembahasan terkait alokasi anggaran bagi-bagi rice cooker gratis itu dapat dilakukan ketika pemerintah melakukan pembicaraan pagu anggaran, usai Presiden Joko Widodo membacakan RUU APBN 2024.
"Jadi masih terbuka kemungkinannya," kata Suharso, dilansir Kompas.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu mengatakan, pemerintah merencanakan program clean cooking dengan menyasar 474.660 rumah tangga yang tersebar di 34 provinsi seluruh Indonesia pada tahun ini.
Anggaran untuk program clean cooking tersebut yakni mencapai Rp 237,22 miliar. Namun, program tersebut masih belum mendapat restu Bappenas.
"Saat ini program clean cooking belum bisa dieksekusi karena Bappenas menginginkan adanya surat tertulis dari DPR RI yang ditujukan ke Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas bahwa Kementerian ESDM memiliki program clean cooking di tahun anggaran 2023," ungkapnya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI, Selasa (6/6/2023).