TikTok Shop Ditutup Hari Ini Pukul 17.00 WIB, MenKop-UKM Usul Bikin e-Commerce Baru

Langkah penutupan layanan TikTok Shop dilakukan sebagai langkah komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air


zoom-inlihat foto
TikTok-Shop.jpg
Tribun Medan
Logo TikTok Shop. Pemerintha melarang TikTok Shop dijadikan tempat bertransaksi penjualan.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - TikTok bakal menutup layanan TikTok Shop pada Rabu, 4 Oktober 2023 pukul 17.00.

Hal ini menyusul larangan pemerintah yang tidak mengizinkan social commerce berdagang namun hanya sekadar berpromosi.

Manajemen TikTok menjelaskan, langkah penutupan layanan TikTok Shop dilakukan sebagai langkah komitmen perusahaannya untuk menghormati dan mematuhi peraturan di Tanah Air.

"Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB," ujar manajemen TikTok dalam website resminya, Selasa (3/10/2023), dikutip dari Kompas.com.

Manajemen mengaku, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia terkait langkah dan rencana perusahaanya ke depan.

Untuk diketahui, pemerintah tidak melarang TikTok membuka usaha bisnisnya dalam bidang jual-beli di Tanah Air.

Hanya saja pemerintah ingin mengatur transaksinya dengan memisahkan TikTok sebagai media sosial dan TikTok sebagai e-commerce.

Maka, apabila TikTok masih tetap ingin berbisnis jual-beli, TikTok harus membuat perusahaan entitas baru dalam bentuk e-commerce.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKop-UKM) Teten Masduki mengatakan pemisahan TikTok Shop dengan TikTok Media sosial tidak merugikan pedagang atau seller.

Menkop Teten menilai dengan pemisahan itu, TikTok media sosial akan berfokus kepada promosinya dan penjualannya bisa dilakukan melalui media lain seperti WhatsApp, toko online atau platform lain sesuai kemauan seller.

"Kan tetap bisa naikin konten promosi di TikTok Medsos, malah bagus enggak ada lagi shadow banned. Jualannya nanti bisa diarahkan langsung ke WhatsApp, toko online, landing page atau kemanapun yang seller mau," tulis Menkop Teten melalui instagram pibadinya @tetenmasduki_ dikutip Rabu (27/9/2023).

Dengan begitu, pilihan pedagang jadi lebih banyak untuk berjualan.

"Jangan mau dibodoh-bodohin lah. Pembelinya juga gak bakal kesulitan, hanya tinggal klik link out-nya, check out," sambung Menkop Teten.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved