Cerita Pilu Mama Muda Asal Bogor Korban Penusukan Suami, Terpaksa Pinjam Sana-sini Untuk Berobat

Saya pengennya dihukum seberat-beratnya dan minta ganti rugi biaya pengobatan, soalnya jujur aja saya mah biaya pengobatan ini minjem kesana-kemari


zoom-inlihat foto
Cerita-Pilu-4455.jpg
TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami
Cerita Pilu Mama Muda Asal Bogor Korban Penusukan Suami, Terpaksa Pinjam Sana-sini Untuk Berobat


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib memilikukan terjadi pada SJ, mama muda yang jadi korban penusukan sang suami, RA.

Untuk biaya pengobatannya itu harus pinjam sana-sini karena keterbatasan ekonomi.

Curhatan tentang kondisi ekonominya itu dituturkan oleh ibu SJ yakni Eha (53) yang tinggal di Desa Pasir Muncang, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor.

Melansir dari TribunnewsBogor.com, Eha mengatakan jika kini pelaku sudah berada di Polres Bogor harus dihukum seberat-beratnya.

Tetapi sebelum pelaku menjalani hukuman, Eha ingin RA membayar biaya pengobatan anaknya itu.

Hal tersebut dikarenakan kondisi ekonomi korban sangat terbatas.

"Saya pengennya dihukum seberat-beratnya dan minta ganti rugi biaya pengobatan, soalnya jujur aja saya mah biaya pengobatan ini minjem kesana-kemari," ujarnya saat ditemui TribunnewsBogor.com di kediamannya, Selasa (3/10/2023).

Baca: VIRAL Mahasiswi UIKA Bogor Diminta Kirim Foto Bugil ke Dosen: Chatting WA Minta Foto Tanpa Busana

Selain itu, Eha juga menceritakan pasca penusukan yang dilakukan oleh pelaku berinisial RA.

Saat itu, Eha sempat memberi pelajaran ke pelaku.

"Usai lari dia naik motor mau kabur, helemnya jatuh saya pukul kepalanya pakai helm, lalu orang-orang juga ramai kan saya mah kenyang mukulin semuanya mukanya wajahnya semuanya," jelasnya.

Hal tersebut dilakukannya karena ia tak pernah menyakiti anaknya.

Namun, pelaku bukan hanya menyakiti tapi menancapkan sebilah pisau ke korban hingga hampir tewas.

"Ini saya begitu karena saking kesalnya, saya orang tua nyubit aja ga pernah apalagi ini mantan suami," pungkasnya.

Orang Tua Mamah Muda, Eha (53), Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Selasa (3/10/2023).
Orang Tua Mamah Muda, Eha (53), Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, Selasa (3/10/2023). (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami)

Baca: Dicap Pengkhianat Oleh Demokrat, Respon Anies Baswedan: Kita Ingin Indonesia Adil dan Lebih Maju

Sering di-KDRT Suami

Sebelumnya diwartakan, SJ kini harus menahan sakit karena ditusuk dan dianiaya oleh sang suami, RA (27).

Akibat penusukan tersebut, wanita usia 33 tahun itu kini hanya bisa terbaring lemah di rumahnya di Desa Pasir Muncang.

Selama berbulan-bulan, SJ mengaku kerap mendapat KDRT dari suami yang menikahinya secara siri itu.

Beruntung, nyawa SJ tak sampai terenggut, RA pun kini telah ditangkap oleh jajaran Polres Bogor Kota.

Sebelum ditusuk dan disiksa dengan sadis oleh RA, SJ mengaku sudah mengalami penderitaan lahir batin.

Terlebih sang suami adalah seorang pengangguran.

Untuk kehidupan sehari-hari, SJ lah yang berusaha bekerja di pabrik.

Sementara RA hanya mau bekerja jika dihubungi ibunya.

"Paling kerja kalau ibunya telepon ke sawah dia kerja. Serabutan lah, malah saya yang kerja di garmen," ungkap SJ saat ditemui TribunnewsBogor.com.

Dari hasil pernikahan dengan RA, SJ dikaruniai satu orang anak.

Namun sebelumnya, SJ telah memiliki tiga orang anak dari pernikahannya terdahulu.

Baca: Kisah Pilu Bripda DS, 8 Bulan Lamanya Dilecehkan Oleh Kapolres Bolmut AKBP Areis: Saya Dipeluk-peluk

Semenjak menikah dengan RA 6 bulan lalu, SJ tak mengasuh anaknya secara langsung.

SJ cemas dengan sikap temperamen suaminya sehingga ia pun menitipkan tiga anaknya ke sang ibu.

Tak cuma kasar, pelaku juga kerap mabuk-mabukan dan tak bertanggung jawab dalam memberikan nafkah.

"Saya takut soalnya kelakuan dia begitu," pungkas SJ.

Atas perbuatan tersebut, pelaku terancam pasal 351 ayat 2, 338 KUHP jo pasal 53 KUHP, pasal 340 KUHP jo 53 KUHP dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun.

 

(Tribunnewswiki.com) (TribunnewsBogor.com/Wahyu Topami/Naufal Fauzy)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di
KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2026 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved