TRIBUNNEWSWIKI.COM - Video 4 menit 15 detik bullying atau perundungan terhadap siswa SMP di Cilacap viral gegerkan masyarakat Indonesia.
Publik dibuat geram dengan video viral bullying yang mempertontonkan aksi siswa SMP yang tengah menghajar temannya itu.
Mulai dari memukul, menendang, menginjak serta menyeret tubuh korban.
Aksi itu pun tidak hanya dilakukan sekali, namun berkali-kali hingga korban tergelatak lemas di lapangan.
Di dalam video itu juga terlihat bahwa korban sama sekali tidak melakukan perlawanan terhadap pelaku.
Sementara itu siswa lain yang berada di TKP terlihat ada yang hendak melerai, namun rupanya mereka juga diancam oleh pelaku apabila membela korban.
Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: 2 Siswa Jadi Tersangka, Korban Alami Sesak Napas
Ancaman itu rupanya membuat siswa lainnya takut dan membuat mereka hanya bisa menjadi penonton dalam aksi perundungan itu.
Mereka tak bisa memberikan pembelaan terhadap korban.
Menurut informasi yang TribunJateng.com himpun, pelaku dan korban diduga merupakan sesama siswa dalam satu sekolah yang sama.
Keduanya mengenyam pendidikan SMP negeri di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap.
Belum diketahui secara pasti penyebab aksi perundungan itu.
Namun informasi terbaru, pelaku sudah dijemput oleh pihak kepolisian.
Setelah video tersebut viral, pelaku diminta untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, korban tentunya merasakan trauma mendalam atas insiden tersebut.
Tentu pihak keluarga korban murka dengan adanya bullying tersebut.
Hingga berita ini diturunkan TribunCilJateng.com masih terus mencari informasi dari pihak-pihak terkait.
Aksi bullying ini tentu sangat berbahaya dan harus dicegah.
Pasalnya, kesehatan mental dan jasmani korban tentu dapat terancam akibat aksi bullying tersebut.
Maraknya insiden bullying ini harus menjadi perhatian penting dari berbagai pihak berwenang.
Update kasus bullying yang dilakukan oleh siswa SMP di Cilacap, Jawa Tengah terhadap teman satu sekolahanya.
Video yang beredar di media sosial membuat geram masyarakat Indonesia.
Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Bully Adik Kelas: Massa Serbu Rumah Pelaku & Ingin Membalas
Banyak yang menilai jika aksi perundungan itu mirip dengan tragedi David Ozora yang disiksa oleh Mario Dandy.
Kini dalam pengembangannya kasus bullying di Cilacap, polisi telah menangkap dua pelaku perundungan.
Keduanya merupakan siswa SMP Negeri di Cimanggu, Cilacap.
Dua pelaku berinisial MK dan WS tersebut kini telah ditetapkan jadi tersangka.
Kasatreskrim Polresta Cilacap, Kompol Guntar Arif Setiyoko mengonfirmasi hal tersebut.
Keduanya ditetapkan jadi tersangka setelah gelar penyidikan yang dilakukan Polresta Cilacap kemarin, Rabu (27/9/2023).
"Iya kedua pelaku sudah ditetapkan menjadi tersangka," ungkapnya.
Keduanya pun terancam pasal berlapis, yakni pasal 80 UU Perlindungan Anak dan pasal 170 KUHP.
"Kita tambahkan nanti berlapis pasal 170 KUHP,"
"Jadi 2 pasal itu pasal 80 UU sistem perlindungan dengan anak ancaman 3,5 tahun penjara, untuk 170 KUHP itu ancamannya 7 tahun penjara," kata Guntar.
Korban Dirawat di Rumah Sakit
Lantas bagaimana dengan kondisi korban?
FF (14) korban perundungan tersebut pun mengaku sesak di bagian dadanya.
Ia pun kini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majenang.
Kompol Guntar mengonfirmasi hal tersebut.
"Ya keluhan dada sesak. Dirawat di RS Majenang sejak semalam," katanya.
Korban rencananya akan dirujuk ke RS Margono Soekarjo, Purwokerto.
"Rencana mau dirujuk ke Margono. Karena butuh perawatan intensif," ujarnya.
Polri Bantu Pengobatan
Sedangkan Kapolresta Cilacap, Kombes Fannky Ani Sugiharto mengatakan, Polri akan membantu biaya pengobatan korban.
"Polri membantu korban untuk pembiayaannya," kata Fannky, Kamis (28/9/2023).
Fannky pun membeberkan hasil pemeriksaan MRI korban.
Ternyata, korban alami patah tulang rusuk ke-5 dan abses urat syaraf leher.
Untuk pemeriksaan medis lebih lanjut, sore tadi korban dirujuk ke Rumah Sakit Margono Soekarjo Purwokerto.
"Iya (korban dirujuk) biar ditangani profesional dan cepat. Keadaan sehat aman," kata dia.
Kakak korban, Cici Mardiyani pun menilai aksi yang dilakukan pelaku ke adiknya sudah berlebihan.
Ia berharap, pihak berwajib bisa memberikan hukuman dengan adil.
"Untuk harapannya paling biar diberi keadilan, seadil-adilnya.
"Minta supaya anak itu (pelaku) kalau bisa kalau ada Undang Undang-nya dipenjarakan saja, hukum seberat-beratnya," ujar Cici.
Dinas Pendidikan Dampingi Korban
Sadmoko Danardono selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Cilacap mengaku menyesalkan atas terjadinya tindak perundungan ini.
"Iya benar, sekarang sedang ditangani oleh yang berwenang," katanya.
Ia mengatakan, pelaku perundungan duduk di kelas 9 sedangkan korban masih kelas 8.
Sadmoko pun berjanji akan pendampingi korban.
"Kita dampingi dan penanganannya sedang dalam proses," kata Sadmoko.
Alasan pelaku merundung korban pun cukup sepele.
Pelaku yang merupakan ketua sebuah geng di sekolah merasa kesal terhadap korban karena korban tak gabung di kelompoknya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolresta Cilacap, AKBP Fajar Satria.
"Pelaku tidak terima, karena korban mengaku menjadi bagian anggota kelompok siswa sekolah lain," kata Arif Fajar Satria.
(TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di TribunBanyumas.com dengan judul Viral, Siswa SMP di Cilacap Di-bully Temannya, Korban Dipukul Hingga Diseret dan TAK BERMORAL! Siswa SMP di Cilacap Di-bully Temannya, Diinjak & Diseret, Jadi Tontonan: 'Ampun!' dan UPDATE Kasus Bullying di Cilacap, Dua Bocah Jadi Tersangka, Keluarga Korban Tuntut Keadilan
Baca berita terkait Bully di sini