TRIBUNNEWSWIKI.COM - Ratusan orang menyerbu rumah MK (15), siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, yang diduga melakukan tindak perundungan atau bully terhadap FF (14), adik kelas pelaku.
Kapolresta Cilacap, Kombes Pol. Fannky Ani Sugiharto, mengatakan mereka ingin melakukan aksi balasan atas tindakan pelaku.
Menurut Fannky, ada potensi tawuran besar di balik kasus perundungan itu. Hal itu dipicu oleh viralnya video perundungan itu di media sosial sehingga masyarakat kesal kepada pelaku.
"Beredar video viral ini tidak face to face, tetapi ada potensi kasus tawuran besar, ada keterlibatan massa yang melakukan tindakan sendiri terhadap pelaku," kata Fannky dalam konferensi pers, Rabu, (27/9/2023).
Fannky menyebut rumah terduga pelaku tidak jauh dari rumah korban. Kedua rumah itu masih dalam satu kecamatan, hanya beda desa dan berseberangan.
Dia mengatakan Massa yang berkumpul menganggap korban telah mengalami pengeroyokan. Mereka marah sehingga ada potensi tindakan mengarah kepada pelaku.
"Masyarakat menilai korban adalah akibat tawuran atau pengeroyokan, dan ada reaksi dari masyarakat yang menjadi emosi. Saat kami mengamankan pelaku, ada sekelompok massa yang hendak 'membantu' korban. Mereka sempat menggeruduk ke rumah pelaku, ada sekitar 100-140 orang," ujarnya.
Baca: Polisi Ungkap Motif Siswa SMP di Cilacap Bully Habis-habisan Adik Kelasnya hingga Terluka
Sementara itu, Kabidhumas Polda jateng, Kombes Pol. Stefanus Satake Bayu Setianto, meminta masyarakat segera melapor apabila melihat adanya potensi kekerasan. Hal itu bertujan untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan susulan.
"Apabila ada indikasi aksi kriminalitas di sekitarnya semisal penganiayaan atau pengeroyokan, untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat," kata Stefanus.
"Masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru."
Da mengatakan kasus perundungan kini ditangani kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
"Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stakeholder terkait."
Motif perundungan
Fannky menyebut motif perundungan itu ialah pelaku kesal karena korban mengaku sebagai anggota kelompok Barisan Siswa yang dipimpin oleh pelaku.
"Motifnya karena korban mengaku menjadi anggota Barisan Siswa, padahal dia bukan sebagai anggota," kata Fannky, Rabu, (27/9/2023), dikutip dari Kompas.com.
Di samping itu, korban diduga mencatut nama Barisan Siswa saat menantang kelompok lain.
"Dia sempat menantang ke luar. Akhirnya ketemulah sama ketuanya Barisan Siswa (seperti) yang viral di video itu," kata Fannky.
Baca: Kasus Siswa SMP di Cilacap Di-bully: Pelaku Nyaris Dihajar Massa, Ratusan Polisi Dikerahkan
Viral dan dilaporkan
Video yang memperlihatkan tindakan perundungan itu viral di media sosial.
Dalam video itu korban perundungan tampak dianiaya oleh siswa lain di depan sejumlah siswa.