TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siswa berinisial MAR, pelaku pembacokan guru MA Yasua Demak kini telah ditangkap polisi.
Ternyata setelah membacok gurunya sendiri itu, MAR melarikan diri serta bersembunyi di sebuah rumah kosong wilayah Desa Rowosari, Kecamatan Gubug, Grobogan.
Polisi menangkap pelaku pembacokan itu pada jam 23.30 WIB, tanggal 25 September 2023.
Polisi pun telah mengantongi barang bukti berupa sebilah sabit atau clurit dengan panjang sekitar 40 cm yang memiliki gagang besi.
Barang bukti lain yakni seragam sekolah pelaku yang digunakan saat pembacokan dan sepeda motor Supra X berwarna hitam dengan nomor polisi H 2241 BW.
Baca: Kisah Seorang Ibu 12 Hari Tertahan di RS karena Tak Mampu Bayar Biaya Lahiran, Suami Jaminkan KTP
Kasatreskrim AKP Winardi, mengungkapkan bahwa pelaku adalah seorang siswa kelas X di MA Yasua.
Motif pelaku melakukan pembacokan karena merasa tidak diberi kesempatan oleh korban untuk menyelesaikan tugas persyaratan kenaikan kelas.
Tugas tersebut seharusnya dikumpulkan paling lambat pada hari Sabtu (23/9/2023).
Menurut keterangan korban, guru-guru yang lain sudah mencoba untuk membujuk korban agar memberi kesempatan kepada pelaku.
Namun, korban tetap bersikeras tidak memberikan kesempatan tersebut dengan alasan bahwa waktu pengumpulan tugas telah berakhir.
"Dalam situasi seperti ini, perlakuan korban telah menyakitkan hati pelaku, yang kemudian mendorongnya untuk merencanakan dan melaksanakan serangan terhadap korban," kata AKP Winardi.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Inilah Tempat Persembunyian Siswa Bacok Guru MA Yasua Demak Selama Menjadi Buronan