TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang mucikari berusia 24 tahun berinisial FEA alias Mami Icha ditangakap jajaran Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Wanita muda itu ditangkap karena diduga melakukan praktik prostitusi dengan menjual anak di bawah umur untuk dijadikan pekerja seks komersil (PSK).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, FEA alias Mami Icha ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
FEA diringkus ketika sedang bertransaksi dan hendak mempekerjakan dua anak di bawah umur.
"Tersangka sebagai muncikari yang diduga melakukan tindak pidana prostitusi, layanan seksual, eksploitasi secara seksual terhadap anak melalui media sosial, dan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," kata Ade dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Kepada polisi, FEA mengaku telah menjalankan bisnis prostitusi anak itu selama enam bulan terakhir sejak April 2023.
Ade Safri mengungkapkan, FEA mendapatkan 50 persen dari transaksi antara korban dan pelanggannya.
Baca: Hary Tanoe Ungkap Nama Sandiaga Uno-Mahfud MD Masuk Bursa Cawapres Ganjar: Intinya Chemistry Baik
Baca: Pantas Siskaeee dan Virly Virginia Mau Jadi Bintang Film Dewasa Karya Irwansyah, Untung Ratusan Juta
"Sebagian besar korban masih sekolah," kata Ade.
Perempuan berumur 24 tahun itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia juga sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Dalam kasus ini, FEA dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 296 dan atau Pasal 506 KUHP dan atau Pasal 4 ayat 2 juncto Pasal 30 UU Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Selain itu, FEA juga dikenakan Pasal 2 juncto Pasal 17 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan atau Pasal 76I juncto Pasal 88 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sosok dari FEA alias Mami Icha ini sedikit demi sedikit juga diungkap oleh polisi.
Tampang dari Mami Icha juga telah dipamerkan.
Dalam sebuah foto, wanita berambut pendek itu tampak sedang berdiri ketika difoto.
Mami Icha terlihat mengenakan sweater berwarna abu-abu dan kacamata.
(tribunnewswiki.com/tribunjakarta.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini