TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sebuah tempat kos di Jalan Siaga Raya, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, digerebek petugas gabungan dari kepolisian, TNI, dan pihak Kelurahan Pejaten Barat, Selasa (19/9/2023) malam.
Dalam penggerebekan tempat kos tersebut, petugas gabungan mengamankan 11 orang, terdiri dari empat pasang pria dan wanita yang bukan pasangan suami istri (pasutri).
Lurah Pejaten Barat, Asep Ahmad Umar mengatakan, dari empat pasangan bukan pasutri yang digerebak di tempat kos, satu pasangan di antaranya diduga pasangan LGBT.
"Dari hasil identifikasi di lapangan ditemukan ada sekitar 11 penghuni kos, terus kita data pasangan ada dalam satu kamar," kata Umar kepada wartawan, Selasa (19/9/2023).
"Telah ditemukan juga, ada seorang laki- laki dan seorang waria yang kita duga LGBT," sambungnya.
Umar menambahkan, penggerebekan ini bermula setelah adanya pengaduan dari warga setempat, bahwa indekos tersebut dijadikan tempat prostitusi online.
Alhasil, pihaknya bersama TNI, Polri dan Satpol PP melakukan penggerebekan.
Baca: Komunitas LGBT se-ASEAN Akan Gelar Kumpul Bareng di Jakarta, Polda Metro: Belum Ada yang Ajukan Izin
Baca: Kenakan Seragam Berlambang Unicorn, Kaum LGBTQ Ukraina Menuju Medan Tempur
"Kegiatan ini didasari atas beberapa pengaduan dari masyakarat, oleh terkait adanya giat prostitusi melalui online, melalui aplikasi Michat," katanya.
Sementara itu, berdasarkan pantauan wartakotalive.com di lokasi, penggerebekan dilakukan sekira pukul 20.15 WIB.
Para petugas kepolisian dan TNI, beserta pihak Kelurahan Pejaten Barat, mulai melakukan sweeping ke setiap kamar, di Indekos tersebut.
Selama kurang lebih 30 menit melakukan sweeping, sejumlah pasangan didapati berduaan di dalam indekos.
Bahkan, saat pintu indekos dibuka, satu pasangan sedang tidak berbusana.
Usai dipintai identitasnya, mereka pun didapati bukan pasangan suami istri.
Setidaknya terdapat empat pasang wanita pria, yang diketahui bukan pasangan suami istri. Satu dari empat pasangan tersebut merupakan sesama jenis atau diduga pasangan LGBT.
Para pasangan yang bukan suami istri tersebut, akhirnya digelandang ke Kelurahan Pejaten Barat, untuk didata lebih lanjut.
(TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di Tribun Bekasi dengan judul Dijadikan Sarang Prostitusi Online, Rumah Kos Digerebek Petugas Gabungan, Ditemukan Pasangan LGBT