TRIBUNNEWSWIKI.COM - Babak baru kasus pungutan liar (pungli) yang dilakukan mantan kepala SD Negeri Cibeureum 1 Bogor Selatan, Kota Bogor.
Kini Nopi Yeni telah resmi dicopot jabatannya sebagai kepala sekolah.
Namun, kasus tersebut masih berlanjut dan memasuki babak baru.
Usai dicopot, Nopi Yeni tak tinggal diam.
Nopi Yeni diduga melaporkan seorang guru atas kasus pencemaran nama baik.
Seperti diketahui, nama Nopi Yeni viral lantaran terbukti terlibat gratifikasi dalam proses PPDB di SD Negeri Cibeureum 1.
Telah mengakui pungli yang ia lakukan, Nopi Yeni pun sempat meminta maaf kepada Wali Kota Bogor Bima Arya.
Imbas dari aksinya itu, Nopi Yeni diberhentikan langsung dari jabatan kepala sekolah oleh Bima Arya.
Sementara guru yang sempat dipecat Nopi Yeni gara-gara dituding mengadukan pungli tersebut ke dinas pendidikan Bogor, Pak Reza justru bernasib baik.
Sebelum memecat Nopi Yeni dari jabatan kepala sekolah, Bima Arya meminta Nopi untuk membatalkan pemecatan Pak Reza.
Hal itu lantaran Bima Arya melihat kejujuran Pak Reza.
Secara tegas Bima Arya menyebut Pak Reza tidak bersalah dalam pencopotan Nopi Yeni tersebut.
Baca: Bukan Pak Reza, Ternyata Ini Guru yang Adukan Pungli di SD Bogor ke Disdik: Ia Sampai Sewa Pengacara
Nopi Yeni Laporkan Guru
Resmi diberhentikan dari jabatannya, Nopi Yeni mengambil tindakan tak terduga.
Ia beberapa hari lalu melaporkan seorang guru atas kasus mencemarkan nama baiknya.
Namun guru yang dilaporkan Nopi Yeni ke Polsek Bogor Selatan bukanlah Pak Reza.
Adapun dalam surat laporan kepolisian, tertera nama Bu Yuyuh, guru SD Negeri Cibeureum 1.
Dalam surat tersebut, sang guru dituding mengadukan dugaan pungli Nopi Yeni ke Dinas Pendidikan Kota Bogor pada 4 Agustus 2023 lalu.
Tak cuma itu, guru tersebut juga mengadukan dugaan Nopi Yeni menyelewengkan dana BOS.
Baca: Tak Rela Dipecat Sendirian, Kepsek SDN Bogor Ngaku Uang Pungli PPDB Dipakai untuk Acara Sekolah
Terkait pemanggilannya ke Polsek Bogor Selatan pada Selasa (19/9/2023) kemarin, Bu Yuyuh pun angkat bicara.