Tata Cara Buat Kartu BPJS Kesehatan via Online, Berikut Dokumen-dokumen yang Perlu Disiapkan

Sebelum mulai pendaftaran, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen penting seperti Kartu Keluarga, Kartu Tanda Penduduk, NPWP


zoom-inlihat foto
layanan-bpjs-kesehatan.jpg
Tribun Solo
Ilustrasi Layanan BPJS Kesehatan - Tata Cara Buat Kartu BPJS Kesehatan via Online, Berikut Dokumen yang Perlu Disiapkan


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Berikut tata cara mudah melakukan pendaftaran BPJS Kesehatan.

Anda bisa membuat kartu BPJS Kesehatan secara online, sehingga tidak perlu datang secara fisik ke kantornya.

Sebagaimana diketahui, memiliki BPJS Kesehatan sangat penting karena untuk menjamin biaya kesehatan jika sakit.

Lantas bagaimana cara daftar BPJS Kesehatan secara online?

Apa saja syarat yang harus dipenuhi dan dokumen-dokumen yang perlu disiapkan?

Sebelum mulai pendaftaran, berikut dokumen-dokumen yang perlu disiapkan:

1. Kartu Keluarga

2. Kartu Tanda Penduduk

3. NPWP

4. Nomor Handphone

5. Buku Rekening

6. Pas foto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maksimal 50 kb

7. Email

Jika dokumen tersebut sudah dimiliki, saatnya untuk melakukan pendaftaran.

Baca: Berikut Cara Mencairkan Saldo BPJS Ketenagakerjaan bagi Korban PHK via Lapak Asik atau JMO

Anda bisa mendaftar BPJS Kesehatan secara online melalui aplikasi Mobile JKN.

Berikut ini caranya:

1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau Apps Store

2. Buka aplikasi Mobile JKN di smartphone Anda, lalu klik "Daftar"

3. Pilih "Pendaftaran Peserta Baru"

4. Baca ketentuan pendaftaran, lalu klik "Setuju"





Halaman
12
BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved