TRIBUNNEWSWIKI.COM - Semua pelamar seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) wajib membuat akun SSCASN, termasuk bagi pelamar yang pernah mendaftar seleksi CPNS sebelumnya.
“Saat portal pendaftaran yang rencananya akan dibuka pada 17 September 2023 mendatang, seluruh calon pelamar diwajibkan membuat akun baru di portal, baik bagi pelamar yang baru pertama kali melakukan pendaftaran maupun bagi pelamar yang sudah pernah mengikuti seleksi sebelumnya,“ ujar Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen dalam konferensi pers terkait Kesiapan Infrastrukrut dan Teknologi Informasi Seleksi CASN 2023, Kamis (14/9/2023), dilansir Kompas.
Pendaftaran akun SSCASN membutuhkan sejumlah data pribadi calon pelamar, seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone aktif, dan alamat-email.
Cara daftar akun SSCASN 2023
Disadur dari laman resmi SSCASN, pelamar membuat akun SSCASN menggunakan NIK dan nomor KK atau NIK kepala keluarga yang tercantum di KK pelamar.
Baca: Pendaftaran CPNS 2023 Diundur, Ini Jadwal Resmi Terbarunya
Baca: Cara Daftar PPPK Guru 2023 Lengkap Dengan Jadwal Pendaftarannya
Lebih lanjut, tata cara pendaftaran akun SSCASN sebagai berikut:
- Masuk ke portal SSCASN, https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih menu "Buat Akun"
- Isikan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu keluarga, nama lengkap, tempat dan tanggal lahir, nomor handphone, e-mail aktif, kode captcha, dan klik "Lanjutkan"
- Akan muncul formulir yang meminta data-data pribadi, termasuk mengunggah foto KTP dan swafoto
- Anda dapat membuat password yang nantinya digunakan untuk login ke laman SSCASN
- Pastikan telah mengisi semua data dengan lengkap dan benar sebab data yang telah disimpan tidak bisa diperbaiki atau diubah
- Masukkan kode captcha yang tertera dan klik "Lanjutkan"
- Selanjutnya lakukan pengecekan ulang data, sebelum mengakhiri pendaftaran akun pastikan data benar dan swafoto jelas
- Tekan tombol "Iya" dan pendaftaran selesai.
Dalam pembuatan akun SSCASN, proses validasi data kependudukan berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
Perlu digarisbawahi, apabila ada penggunaan dua atau lebih NIK yang berbeda pada pelamar seleksi CASN, maka dianggap gugur dan/atau dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam seleksi CASN 2023, pelamar hanya bisa melamar pada satu jenis seleksi pada satu jabatan yang sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan.
Jadwal Resmi Seleksi CPNS 2023
Pendaftaran seleksi calon aparatur sipil negara (CASN), termasuk seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) resmi diundur pada 20 September 2023.
Pemerintah melalui Badan Kepagawaian Negara (BKN) mengumumkan adanya perubahan jadwal terkait pelaksanaan CASN tahun ini melalui Pengumuman BKN Nomor 8871/B-KS.04.01/SD/K/2023 tentang Perubahan Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK mundur menjadi tanggal 20 September 2023, yang sebelumnya dijadwalkan pada 17 September 2023.
Pendaftaran CPNS dan PPPK secara online melalui laman Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN), https://sscasn.bkn.go.id, berlangsung hingga 9 Oktober mendatang, dilansir Kompas.
Bagaimana detail jadwal terbaru seleksi CPNS 2023?
Jadwal terbaru CPNS 2023
- Pengumuman seleksi: 19-3 Oktober 2023
- Pendaftaran seleksi: 20 September-9 Oktober 2023
- Seleksi administrasi: 20 September-12 Oktober 2023
Baca: Syarat Daftar CPNS Kejaksaan 2023
- Pengumuman hasil seleksi administrasi:13-16 Oktober 2023
- Masa sanggah: 17-19 Oktober 2023
- Jawab sanggah: 17-21 Oktober 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 20-26 Oktober 2023
- Penarikan data final: 27-29 Oktober 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 30 Oktober-2 November 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 3-6 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 7-16 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS: 14-17 November 2023
- Pengumuman hasil SKD CPNS: 18-20 November 2023
- Masa sanggah: 21-23 November 2023
- Jawab sanggah: 21-25 November 2023
- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 24-26 November 2023
- Pengumuman pasca sanggah: 25-30 November 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dan CAT: 1-20 Desember 2023
- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 1-3 Desember 2023
- Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 4-6 Desember 2023
- Penarikan data final: 7-8 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 9-10 Desember 2023
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 11-13 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 14-20 Desember 2023
- Integrasi nilai SKD dan SKB: 21 Desember 2023-2 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan: 3-10 Januari 2024
- Masa sanggah: 11-13 Januari 2024
- Jawab sanggah: 11-17 Januari 2024
- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 13-18 Januari 2024
- Pengumuman kelulusan pasca sanggah: 14-20 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 21 Januari-19 Februari 2024
- Usul penetapan NIP CPNS: 20 Februari-20 Maret 2024
Sehubungan dengan perubahan jadwal ini, maka pengumuman terkait Jadwal Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun 2023 pada 21 Agustus 2023 tidak berlaku.
Sebagai informasi, formasi CPNS tahun ini hanya dialokasikan di instansi pusat, dan tidak ada formasi di instansi daerah.
Dari usulan formasi yang mendapatkan persetujuan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB), dialokasikan kursi sebanyak 28.903 formasi CPNS di instansi pusat.
(TRIBUNNEWSWIKI)