TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah pembelaan yang diberikan pihak kepolisian usai dinilai cueki kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT) Mega suryani Dewi hingga tewas dibunuh suami.
Polres Metro Bekasi membantah telah menghentikan laporan KDRT yang pernah dilayangkan Mega sebelum tewas dibunuh suaminya.
"Kami enggak ada (putusan) menghentikan laporan (KDRT Mega)," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Gogo Galesung saat dihubungi Kompas.com, Rabu (13/9/2023).
Gogo menjelaskan, Mega membuat laporan pada Agustus 2023.
Polisi mengarahkan korban untuk melakukan visum. Setelah menyerahkan hasil visum itu, Mega pulang.
Ketika itu, Mega akan dipanggil kembali untuk diperiksa dan dimintai keterangan berkait laporannya.
Baca: Penyesalan Geby, Sahabat yang Gagal Bujuk Mega Cerai dari Nando: Dikira akan Berubah, Ternyata Sadis
Baca: Cara Nando Kusuma Wardana Habisi Nyawa Istrinya di Cikarang: Mega dibunuh dengan Pisau
Namun, Mega tidak hadir pada waktu yang ditentukan untuk pemeriksaan.
"Kami telepon pastinya, kalau pelapor enggak datang ini bagaimana. Mega enggak angkat telepon," jelas Gogo.
Gogo menuturkan, polisi lalu mendapat pesan dari Mega yang mengatakan dia tidak bisa datang karena sudah kembali dengan suaminya.
Pertanyakan pengakuan keluarga
Kata Gogo, Mega memang berencana untuk mencabut laporannya.
Namun, korban tidak kunjung datang ke Mapolres Metro Bekasi.
Padahal, polisi menanti kejelasan dari pihak korban karena laporan akhirnya menggantung.
Walaupun begitu, lanjut Gogo, polisi tidak menyetop secara sepihak laporan tersebut.
Gogo juga ingin menanyakan mengapa keluarga korban mengatakan polisi menyetop laporan KDRT tersebut.
"Makanya kami juga mau tanya juga ke keluarganya (kenapa bilang distop). Kami ada semua buktinya, sudah telepon, sudah di WA, dia (Mega) sendiri yang menjawab gitu," ungkap Gogo.
Perberat hukuman tersangka
Gogo menegaskan, pihaknya bakal memperberat hukuman tersangka karena laporan KDRT dari korban belum dihentikan.
"Ini mau kami lapis (hukuman untuk Nando) dengan KDRT kemarin pada pelaporan awal itu," tutur Gogo.
Gogo mengatakan, dugaan KDRT yang dilaporkan Mega masih diproses di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi.
"Enggak dihentikanlah, masak dihentikan, soalnya kan dia (Mega) enggak mencabut secara resmi, hanya WA (WhatsApp) doang," kata Gogo.
Laporan tersebut akan tetap diselidiki karena bukti berupa hasil visum telah dipegang polisi.
"Kami gabungkan perkara agar lebih berat (hukuman bagi) tersangkanya," papar dia.
Baca: VIRAL Perempuan di Depok Diduga Jadi Korban KDRT dari Sang Suami selama 14 Tahun
Baca: Sosok Meylisa Zaara, Selebgram Cantik Korban KDRT yang Suaminya Ketahuan Chat Mesra dengan Pria Lain
Untuk diketahui, Nando sudah ditahan di Mapolres Metro Bekasi. Dia disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) KUHP tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Sebagai informasi, Mega Suryani Dewi (24), ibu muda yang tewas di tangan suaminya, Nando (25), pernah melayangkan laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi.
Laporan KDRT itu dilayangkan Mega pada Agustus 2023, satu bulan sebelum nyawanya dihabisi Nando pada 7 September 2023 rumah kontrakannya, di Jalan Cikedokan, Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Jasad Mega baru ditemukan dua hari kemudian, Sabtu (9/9/2023), setelah pelaku menyerahkan diri ke Polsek Cikarang Barat.
Terdapat luka sayatan sedalam empat sentimeter di leher korban.
Kakak Mega, Deden (27), menyebut adiknya sempat datang ke kantor polisi untuk melaporkan sekaligus melakukan visum.
Namun, saat akan diproses, Nando menyangkal semua tuduhan yang dilayangkan Mega ke polisi.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
Deden menyesalkan keputusan polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT dilayangkan.
Padahal, Mega memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya. Bukti-bukti itu dikumpulkan diam-diam selama tiga tahun terakhir.
Sosok Mega Suryani Dewi, Ibu Muda Cikarang Dibunuh Suami Gegara Faktor Ekonomi
Nasib nahas menimpa seorang ibu muda di Cikarang, Bekasi, yang bernama Mega Suryani Dewi.
Mega tewas dibunuh oleh suaminya sendiri, yaitu Nando Kusuma Wardana (25) di kontarakannya.
Terungkap fakta bahwa ternyata Mega sempat melaporkan suaminya tersebut atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, kasus itu disetop oleh polisi dan Nando pun lolos dari jeratan hukum.
Hingga peristiwa tak menggenakkan pun terjadi.
Pada Kamis, 7 September 2023, Mega Suryani Dwi alias MSD dibunuh oleh Nando dengan cara keji.
Peristiwa berdarah itu terjadi di rumah kontrakan mereka yang terletak di Jalan Cikedokan, RT01/RW04, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca: Sosok Nando Kusuma Wardana, Suami di Cikarang Bunuh Istri Depan Anak, Sempat Mandikan Jenazah Mega
Leher Mega digorok oleh Nando menggunakan pisau dapur hingga meninggal dunia.
Lebih kejinya lagi, Nando membunuh Mega di hadapan kedua anaknya yang masih balita.
Bahkan setelah membunuh, Nando Kusuma sempat memandikan jenazah istri tercintanya itu.
Aparat kepolisian mengungkapkan bahwa motif dari pembunuhan keji di Cikarang ini tidak lain dan tidak bukan adalah karena faktor ekonomi.
"Jadi, kejadian ini sama sekali tidak direncanakan. Murni emosi sesaat antar-suami istri, cekcok adu mulut," kata Kapolsek Cikarang Barat AKP Rusnawati dalam konferensi pers di Mapolsek Cikarang Barat, Senin, 11 September 2023.
"Kan rumahnya kecil, kebetulan anaknya belum tidur, jadi ada sisa darah yang menetes dan dimainkan anaknya," paparnya.
Dari hasil otopsi, korban tewas karena sayatan di leher yang memutus batang tenggorok dan pembuluh nadi leher sisi kiri.
Baca: Prediksi Skor & Susunan Pemain Argentina vs Bolivia Hari Ini, Nonton Siaran Langsung Messi di TV Ini
"Karena itu, terjadinya pendarahan sehingga membuat korban meninggal dunia," tutur Rusnawati.
Nando Kusuma Wardana pun disangkakan Pasal 339 KUHP subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 5 jo Pasal 44 ayat (3) tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara seumur hidup.
Sosok Mega Suryani Dewi
Mega Suryani Dewi adalah seorang ibu muda yang berumur 24 tahun.
Mega dan Nando Kusuma Wardana baru menikah sekitar tiga tahun.
Dari pernikahan tersebut, Mega dan Nando dikaruniai dua anak yang saat ini berusia tiga tahun dan 18 bulan.
Sebelum menikah dengan Nado, Mega pernah bekerja di beberapa perusahaan besar di Indonesia di bidang kosmetik.
Dalam catatan akun LinkedIn miliknya, Mega Suryani Dewi pernah bekerja sebagai Beauty Advisor Orang Tua Group, dari Januari 2019 hingga Desember 2019.
Baca: Viral Lagi di X Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper Durasi 4 & 11 Menit, Baju Biru Jadi Sorotan
Selain itu, Mega juga sempat bekerja di Beauty Advisor PT. Arina Multikarya, bekerja di Brand Maybelline divisi Loreal Paris, dari Januari 2019 hingga Desember 2020.
Tak sampai di situ, Mega yang memiliki paras cantik juga sempat bekerja di Beauty advisor PT. Social Bella Indonesia, dari Maret 2021 hingga Juli 2021, area kerja DKI Jakarta.
Sementara itu sang suami, Nando, bekerja di pabrik, di kawasan Industri MM2100.
Nando juga mempunyai pekerjaan sampingan yaitu sebagai ojek online.
Mega Suryani Dwi sendiri juga cukup aktif dalam bermain media sosial Facebook hingga Instagram.
Ia memiliki akun Facebook bernama Mega Suryani Dewi.
Di akun Facebook-nya itu, Mega kerap mengunggah momen kemesraan dirinya bersama dengan suaminya dan anak-anaknnya.
Selain itu, Mega juga sering memposting wajah dirinya sendiri di Facebook.
Netizen pun banyak yang memuji kecantikan dari paras ibu muda itu.
Biodata
Nama: Mega Suryani Dewi
Tempat dan Tanggal Lahir: 1999, Bekasi
Agama: Islam
Profesi:
Suami: Nando Kusuma Wardana
Anak: 2
Pendidika:
Tinggi Badan: -
Berat Badan: -
Instagram: -
Facebook: Mega Suryani Dewi
TikTok: -
Twitter: -
Lapor Soal KDRT
Mega Suryani Dewi ternyata sempat melakukan visum dan membuat laporan berkait dugaan KDRT sebelum dibunuh suaminya, Nando (25).
Deden Suryana (27), kakak kandung Mega mengatakan, sang adik sempat membuat laporan ke Mapolres Metro Bekasi.
"Sudah sempat dilaporkan, sudah sempat visum juga, cuma dari pihak pelaku menyangkal dan (polisi) memutuskan buat disetop," kata Deden saat ditemui di Polsek Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Senin (11/9/2023).
Menurut Deden, selama membina rumah tangga itu pula, Mega kerap mendapatkan kekerasan dari Nando.
Mega pun akhirnya tidak tahan sehingga mengadu ke keluarga dan kepolisian.
"Setelah melakukan visum itu, adik saya sama anak-anaknya tinggal di rumah saya," ujar Deden.
Deden pun menyesalkan kenapa polisi tidak menangkap Nando sejak laporan KDRT itu dilayangkan.
Ia heran mengapa kepolisian memutuskan untuk menyetop kasus laporan KDRT itu hanya berdasarkan pengakuan sepihak dari pelaku.
Padahal, MSD selaku korban memiliki bukti visum dan bukti-bukti lain terkait KDRT yang dialaminya.
Bukti-bukti itu dikumpulkan korban diam-diam selama tiga tahun terakhir.
"Iya (ada) banyak (bukti), saya juga ada bukti buktinya (KDRT)," ujar Deden.
Deden menduga motif tersangka nekat membunuh adiknya karena dendam dilaporkan ke polisi dan meminta cerai.
"Bisa jadi (ada indikasi dendam), adik saya sebenarnya memang mau cerai," kata dia.
(TRIBUNNEWSWIKI)