TRIBUNNEWSWIKI.COM - Siskaeee dan Virly Virginia kini menjadi sorotan setelah terlibat dalam produksi film porno Indonesia.
Mengutip dari TribunSumsel.com, Siskaeee dan Virly Virginia diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya bersama 3 tersangka lainnya, yakni produser, sutradara, dan editor.
Siskaeee dan Virly Virginia dikabarkan akan dipanggil Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan.
"Kami jadwalkan untuk pemanggilan dan pemeriksaan di hari Jumat besok," kata Ardian, Selasa (12/9/2023), dikutip dari Wartakotalive.com.
Diungkapkan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam kasus ini, Siskaee dan Virly Virginia juga berpotensi menjadi tersangka dan terancam dijerat Pasal 8 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Baca: Kisah Wanita Tuban Diprank Polisi Gadungan: Sudah Berhubungan Intim & Ceraikan Suami, Ternyata PHP
Baca: Sosok Reza Guru SD Bogor Dipecat Usai Bongkar Pungli, Kini Kepsek yang Fitnah Honorer Terbukti Korup
Bayaran Sebagai Bintang Porno
Lantas berapakah bayaran yang diterima oleh sejumlah artis hingga selebgram yang ikut berperan dalam film porno?
Bayaran yang diterima oleh mereka terbilang cukup menggiurkan.
Mengutip dari TribunSumsel.com, pemeran film porno itu mendapat bayaran Rp 10-15 juta per judul.
Sedangkan durasi konten film porno tersebut mulai dari 60 menit hingga 90 menit.
Adapun dari deretan film-film porno yang dijual, satu di antaranya merupakan film berjudul 'Keramat Tunggak'.
Film ini diperankan oleh Siskaeee hingga Virly Virginia.
(TribunnewsWiki.com/Bangkit N) (TribunSumsel.com/Aggi Suzatri) (Wartakotalive.com)