TRIBUNNEWSWIKI.COM - Sosok otak di balik rumah produksi film porno Kelas Bintang di Jakarta Selatan (Jaksel) akhirnya terungkap.
Adalah Irwansyah, sutradara, produser, sekaligus pencetus dari rumah produksi film asusila Kelas Bintang yang digerebek polisi.
Rumah produksi film dewasa tersebut melibatkan sejumlah artis dan selebgram terkenal di tanah air.
Sebut saja selebgram OnlyFans Siskaeee dan artis kenamaan Virly Virginia.
Bukan tanpa sebab Irwansyah menjadi sutradara dan produser dalam menggarap film yang meanampilkan aksi tak senonoh Siskaeee dan Virly Virginia itu.
Sebelum itu, rupanya pria berbadan gempal itu mulanya membuat rumah produksi bernama Kelas Bintang sebagai wadah untuk memproduksi sinetron, FTV, dan iklan.
Karena tidak laku, Irwansyah pun mengubah bisnis produksi Kelas Bintang menjadi bisnis yang memproduksi berbagai film mesum dewasa.
Baca: Pantas Siskaeee dan Virly Virginia Mau Jadi Bintang Film Dewasa Karya Irwansyah, Untung Ratusan Juta
"Awalnya Irwansyah membuat Kelas Bintang sebagai rumah produksi sinetron, FTV, dan iklan (bahkan mengklaim film layar lebar di tahun 2012-2013)," kata akun X (dulu Twitter) @javminded, dikutip TribunnewsWiki pada Rabu, 13 September 2023.
"Namun karena tak kunjung laku, akhirnya dia mengubah bisnis produksinya ke konten video dewasa mulai tahun 2011," sambungnya.
Dalam membuat film dewasa itu, Irwansyah mengaku terinspirasi dari industri film porno Jepang.
Mulanya, dia mengunggah film buatannya itu di kanal YouTube.
Namun, kemudian ia mulai merambah ke layanan streaming berlangganan.
"Pemilik sekaligus produser dan sutradara dari Kelas Bintang, yaitu Irwansyah ternyata pernah mengaku inspirasi idenya membuat film esek-esek berasal dari konsep Jepang (JAV)," tutur akun itu.
Irwansyah sendiri dikenal sebagai sutradara sekaligus produser yang sudah berkarier di dunia hiburan tanah air sejak tahun 2012 yang lalu.
Baca: Viral Lagi di X Video Syur Diduga Mirip Rebecca Klopper Durasi 4 & 11 Menit, Baju Biru Jadi Sorotan
Pada tahun 2012, ia mulai merintis rumah produksi sekaligus sekolah Kelas Bintang.
Di tahun 2013, rumah produksi itu sudah menghasilkan dua film berjudul "Autis" dan "Mutiara dalam Cangkan".
"Autis" bercerita tentang anak-anak autis, anak sekolah luar biasa yang kehidupannya dikucilkan.
Sementara untuk film satu ini, Kelas Bintang menggarapnya dengan konsep drama pendidikan keluarga.
Film itu menggambarkan proses menyelamatkan anak autis yang terkucilkan.
Sedangkan untuk flm "Mutiara dalam Cangkang", mengangkat tentang penyakit lupus dan kanker otak.
Akan tetapi, kedua film itu rupanya gagal naik layar ke Bioskop sebab hingga saat ini tidak ada data lebih lanjut tentang kedua film itu.
Baca: Jadwal Live RCTI Plus Timnas Indonesia vs Kyrgyzstan di Asian Games 2023, Kick Off Jam 17.30 WIB
Di akun twitternya, Irwansyah juga kerap tidak patah arang dalam menjejaki karir sebagai produser dan sutradara.
Hingga tahun 2016, ia kerap membuka casting untuk artis pendatang baru agar masuk ke manajemen Kelas Bintang.
Di akun twitternya, Irwansyah mengaku ingin menjadi sutradara terkenal agar bisa membahagiakan ibunya.
“Semakin kritis kesehatanku, mental ini tidak boleh kritis, sebentar lagi ya allah ku bahagiakan dulu ibu, keluargaku,” tulisnya.
Pada kasus produksi film asusila, sosok Irwansyah sudah membuat 120 judul film semi porno.
Adapaun durasi dalam ratusan film mesum itu di antara 60 hingga 90 menit.
Ratusan film semi porno yang dibintangi artis dan selebgram itu didistribusikan secara online.
Salah satu judul film semi porno yang paling dikenal yaitu Siskaeee: Keramat Tunggak.
Irwansyah mengunggah video-video yang telah dibuat di tiga web dengan harapan menghasilkan banyak uang.
Baca: Chord Kunci Gitar Persija OT - Skarbu: Main Jangan Ragu, Jangan Bikin Malu
Dalam menjaring calon pelanggannya, tersangka mengunggah trailer beberapa judul film untuk promosi.
Setelah promosi di berbagai platform media sosial, calon pelanggan akan mengakses tiga website yang dimaksud.
Belum sampai satu tahun produksi, Irwansyah sudah meraih omset Rp500 juta.
Ditetapkan sebagai Tersangka
Kasus ini terungkap setelah Polda Metro Jaya berhasil menggerebek rumah produksi film dewasa yang beroperasi di Jakarta Selatan pada 17 Juli 2023.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simajuntak mengatakan, awalnya Tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya situs video streaming berlangganan.
Situs tersebut berisi konten film dewasa yang memiliki durasi tayangan antara 60 hingga 90 menit.
"Berdasarkan penyelidikan merupakan situs video streaming berlangganan dan berbayar, yang menyediakan beberapa konten video dengan durasi bervariasi antara satu jam sampai satu setengah jam. Dan ini berbayar," ungkap Ade saat konferensi pers dikutip dari Kompas.com, Senin (11/9/2023).
"Kemudian didapatkan fakta-fakta bahwa telah terjadi dugaan tindak pidana tersebut," imbuhnya.
Dari penggerebekan tersebut, polisi menangkap lima orang yang berinisial I (Irwansyah), JAAS, AIS, AT, dan SE.
Kelima tersangka itu memiliki peran masing-masing dalam menjalankan bisnis rumah produksi film dewasa itu.
Pemeran atau bintang film dewasa pun diketahui tidak terikat kontrak dalam melakukan adegan dewasa itu.
Melainkan hanya mendapat bayaran setiap film selesai.
Bayaran yang didapat oleh pemeran bervariasi, tergantung dengan popularitasnya masing-masing.
"Jadi pembayaran hanya sekali per film dengan kisaran pembayaran Rp 10 juta sampai Rp 15 juta," ucap Ade.
(tribunnewswiki.com/tribun network/kompas.com)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini