"Tidak ada korban jiwa."
"Untuk balita dan pelajar yang terhirup gas air mata telah mendapat pertolongan dari aparat kepolisian serta tim medis," ujar Ariastuty.
Ia mengungkapkan, tindakan tegas dari personel keamanan gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Ditpam BP Batam, dan Satpol PP dilakukan akibat aksi provokatif yang dilakukan oleh oknum masyarakat yang tak bertanggung jawab.
Selain lemparan batu serta botol kaca ke arah petugas, beberapa masyarakat di areal Rest Area Simpang Rezeki juga mencoba melempari aparat dengan bom molotov saat hari mulai gelap.
Aksi anarki tersebut sangat disayangkan karena mampu melukai personel yang bertugas ataupun masyarakat sekitar yang berada di lokasi.
Baca: Ibu Kota Libya Diguncang Bentrokan Antarpartisan, 23 Orang Tewas
"Kami mengajak masyarakat untuk tetap berhati-hati dalam menerima dan mencerna pesan yang tersebar di media sosial."
"Hal ini bertujuan agar masyarakat Kota Batam tak terprovokasi dengan situasi terkini di Pulau Rempang," pungkasnya.
KPAI Desak Aparat dan Pemkot Batam Tanggung Jawab
Komisioner KPAI Diyah Puspitarini menyesalkan jatuhnya korban anak-anak akibat bentrok antara masyarakat dengan aparat kepolisian dan Pemerintah Kota Batam di Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
Anak-anak yang bersekolah terdampak gas air mata yang dilontarkan oleh pihak kepolisian.
"KPAI sangat menyesalkan hal ini terjadi yang mengakibatkan jatuhnya korban anak-anak," ujar Diyah kepada Tribunnews.com, Jumat (8/9/2023).
"Gas air mata yang dilayangkan oleh aparat jatuh di sekitar 30 meter gerbang sekolah ketika siswa masih aktif pembelajaran di dalam dan di halaman sekolah. Asap gas air mata tersebut masuk di lingkungan sekolah, dan aparat kepolisian yang mendemo," tambah Diyah.
Diyah menilai ada unsur kelalaian dari aparat keamanan sehingga menyebabkan anak-anak terkena gas air mata.
"KPAI melihat ada kelalaian atau kekerasan disengaja atau tidak disengaja dari aparat yang menjatuhkan gas air mata di sekitar sekolah yang berakibat pembelajaran terganggu dan beberapa siswa berjatuhan karena sesak nafas," tutur Diyah.
Diyah juga menyesalkan proses belajar mengajar di sekolah menjadi terganggu sehingga hak dasar anak mendapatkan pendidikan menjadi terabaikan karena gas air mata.
Selain itu, Diyah juga mengutuk keras kejadian ini yang mengakibatkan anak-anak mengalami trauma, ketakutan dan luka, sehingga membutuhkan perlindungan khusus.
"Sesuai pasal 59A, anak-anak dalam kondisi darurat harus mendapatkan penanganan yang cepat, pendampingan psikososial, pemberian bantuan sosial, dan pemberian perlindungan," tutur Diyah.
KPAI, kata Diyah, saat ini sedang berkoordinasi dengan Lembaga Negara HAM, KPAD Kota Batam dan juga pihak terkait untuk memastikan pendataan jumlah dan tindakan korban anak-anak yang harus mendapatkan penanganan intensif dari sisi medis.
"KPAI mendesak Pemerintah Kota Batam dan aparat bertanggung jawab terhadap kerusakan fisik, psikis serta kerugian kesehatan mental siswa serta memastikan anak-anak di sekolah diberikan pendampingan agar hilang trauma dan bisa belajar kembali dengan tenang," pungkas Diyah.
"Mendesak Dinas Pendidikan untuk memastikan kondisi terbaik anak jika anak akan melakukan pembelajaran kembali," tambah Diyah.
(TRIBUN JATENG/TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dan Tribunnews dengan judul POTRET Herman Gendong Bayi 8 Bulan Saat Ada Bentrok di Batam, Algifari Pingsan Terkena Gas Air Mata dan Anak-anak di Pulau Rempang Terkena Gas Air Mata, KPAI Desak Aparat dan Pemkot Batam Tanggung Jawab