Menag Ingatkan Masyarakat Agar Tidak Pilih Pemimpin yang Jadikan Agama Sebagai Alat Politik

Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik


zoom-inlihat foto
Yaqut-Cholil-QouYaqut-Cholil-Qoumasmas.jpg
Humas Kemenag RI
Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meminta masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang menggunakan agama sebagai alat politik untuk memperoleh kekuasaan.

Hal tersebut disampaikan Yaqut mengingat tahun politik dan Pemilu 2024 semakin dekat.

"Kita lihat calon pemimpin ini pernah menggunakan agama sebagai alat untuk memenangkan kepentingannya atau tidak. Kalau pernah, jangan dipilih," kata Yaqut di Garut, Jawa Barat, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama (Kemenag), Senin (4/9/2023).

Yaqut menyebutkan, pemimpin yang ideal harus mampu menjadi rahmat bagi semua golongan.

Maka, ia meminta masyarakat agar tidak memilih pemimpin yang memecah belah umat.

Menurutnya, agama seharusnya mampu melindungi kepentingan seluruh umat dan masyarakat.

"Umat Islam diajarkan agar menebarkan Islam sebagai rahmat, rahmatan lil 'alamin, rahmat untuk semesta alam. Bukan rahmatan lil islami, tok," ujar Yaqut.

Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas
Menteri Agama Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas (ANDI HARTIK)

Dirinya juga menyampaikan pentingnya menelusuri rekam jejak saat menentukan calon pemimpin bangsa.

Hal ini bertujuan agar bangsa mendapatkan pemimpin yang amanah dan dapat mengemban tanggung jawab kemajuan negeri ini.

"Saya berpesan kepada seluruh ikhwan dan akhwat ini agar nanti ketika memilih para pemimpin, memilih calon pemimpin kita, calon presiden dan wakil presiden, kita, lihat betul rekam jejaknya," kata Yaqut.

Baca: Yaqut Cholil Qoumas

Sebagai informasi, Yaqut hadir di Garut untuk menghadiri Tablig Akbar Idul Khotmi Nasional Thoriqoh Tijaniyah ke-231 di Pondok Pesantren Az-Zawiyah, Tanjung Anom, Garut, Jawa Barat.

Seperti diketahui, Pemilu 2024 diketahui bakal dihelat pada 14 Februari 2024, termasuk pemilihan anggota legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden (Pilpres).

Adapun pemilihan kepala daerah (Pilkada) bakal diselenggarakan serentak pada 27 November 2024.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)





BERITATERKAIT
Ikuti kami di


KOMENTAR

ARTIKEL TERKINI

Artikel POPULER

© 2025 tribunnnewswiki.com,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved