TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang pakar hukum bernama Jaenudin melaporkan Mayang dik Vanessa Angel ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023).
Mayang dianggap telah menghina simbol negara saat ikut hormat sambil tiduran ketika dia menyaksikan prosesi upacara bendera di Istana Negara
Tidak hanya Mayang, sosok selebgram Lolly Unyu juga dilaporkan karena diduga ikut menertawakan upacara HUT ke-78 RI di Istana Negara pada 17 Agustus 2023, lalu.
Jaenudin mengatakan laporannya telah diterima dengan baik oleh pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, Jaenudin melaporkan Mayang dan Lolly atas dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol.
Baca: Kenny Mayang Sari
Baca: Jahili Erick Thohir saat Upacara, Menteri Basuki Mengaku Hanya Ingin Lihat Peniti Pakaian Erick
"Hari ini (Sabtu), saya telah melaporkan saudara Mayang dan Lolly. Tadi juga diterima dengan baik oleh tim penyidik," kata pakar hukum Jaenudin, dikutip dari Cumi-cumi, Minggu (27/8/2023).
"Laporan sudah diterima dengan dugaaan penghinaan ataupun merendahkan simbol negara," lanjutnya.
"Karena bagaimanapun dalam video tersebut sedang berlangsung upacara 17 Agustus, dan didalamnya juga terdapat simbol-simbol negara seperti lagu kebangsaan, bendera, bahkan ada presiden," papar Jaenudin.
Pihaknya menilai Mayang dan Lolly melakukan tindakan yang merendahkan simbol negara saat prosesi penghormatan kepada bendera merah-putih.
"Dalam video itu mereka telah melakukan tindakan yang tidak semestinya yakni pada saat penghormatan bendera merah putih," ungkapnya.
Jaenudin menuturkan atas tindakan itu, putri Doddy Sudrajat dan Lolly terancam hukuman penjara lima tahun penjara dan denda Rp5 miliar.
"Kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara UU No. 24 Tahun 2009 pasal 66 dengan ancaman 5 tahun penjara atau denda Rp 5 miliar," jelasnya.
Jaenudin juga kesal jika nantinya ada pihak menilai yang dilakukan Mayang dan Lolly hanyalah sebatas bercandaan.
"Seandainya ada yang menyebut itu bercanda, apakah itu dibenarkan? Apakah semua orang boleh melakukan seperti itu?" tuturnya.
Ia menginginkan harus ada tindak tegas dari aparat hukum agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Artinya bila tidak ada tindakan yang tegas, berarti siapapun boleh dong (menghina)."
"Kita minta kepada pihak kepolisian bertindak tegas," ujarnya.
Di akhir, Jaenudin membeberkan bukti yang ia telah kantongi saat membuat laporan.
Yakni video Mayang dan Lolly yang telah tersebar di sosial media.
Dalam momen itu, terlihat mereka tengah tiduran dan tertawa saat menonton upacara HUT RI.
"Buktinya pasti video yang kita dapat dari media sosial," tutupnya.
Dalam dokumentasi yang berbeda, Jaenudin menyayangkan sikap Mayang dan Lolly yang dinilai tidak sopan tersebut.
Ia heran lantaran tak ada yang lucu, tetapi mereka tertawa terbahak-bahak.
Baca: USILNYA Pak Basuki Menteri PUPR di Upacara HUT ke-78 RI, Cek Baju Erick Thohir hingga Ditowel Istri
Selain itu, Jaenudin menilai Mayang dan teman-temannya memang sengaja melakukan hal tersebut dan melecehkan.
"Itu sangat disayangkan, yang lucu apanya? Kalau terbersit dalam pemikiran saya, emang itu dengan sengaja gitu lho."
"Bisa jadi itu melecehkan dan sebagainya," ujarnya.
Lebih lanjut, Jaenudin juga menilai Mayang tidak pernah sekolah lantaran tak bisa menghargai momen sakral.
Apalagi dalam video, Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang turut mengikuti upacara tersebut.
"Tanggapan pribadi saya sangat menyesalkan ya, kok bisa berperilaku seperti itu? Memang dia tidak pernah sekolah?"
"Tidak pernah memiliki pendidikan moral, menghargai orang lain dan sebagainya?"
"Apalagi di situ kan yang dia tertawakan ada Pak Jokowi sebagai simbol negara istilahnya sedang ada upacara 17 Agustus," ucapnya.
Seperti diketahui, Mayang kembali menjadi sorotan setelah menertawakan momen upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu di Istana Negara yang juga disiarkan langsung di televisi.
Tak hanya itu, Mayang dan beberapa temannya dalam sebuah video terlihat hormat dalam posisi tiduran.
Tawa Mayang dan teman-temannya pecah terlebih saat ada salah satu yang menirukan suara komandan upacara ketika memberikan aba-aba untuk hormat.
Dikutip dari YouTube Cumicumi, Rabu (23/8/2023), ayah Mayang, yakni Doddy Sudrajat mengaku belum dapat memberikan komentar atau tanggapan terkait hal tersebut.
"Daddy belum bisa ngasih komentar dan belum bisa memberikan tanggapan mengenai hal itu," terang Doddy Sudrajat.
Bahkan, Doddy Sudrajat baru mengetahui hal ini dari awak media.
"Berita yang kemarin itu daddy juga belum tau, belum denger, baru denger dari temen-temen media," ucapnya.
(WARTAKOTA/TRIBUNNEWSWIKI)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Hormat Sambil Tiduran dan Tertawa saat Nonton Upacara HUT RI di Istana Negara, Mayang Dipolisikan