TRIBUNNEWSWIKI.COM - Channel YouTube bernama Sunnah Nabi membuat geger masyarakat tanah air lewat konten video berjudul "Nabi Muhammad Perencana Pernikahan".
Konten video tersebut diduga merupakan penghinaan terhadap Nabi Muhammad.
Dalam kanal YouTube Sunah Nabi itu, terdapat sejumlah video animasi yang menggambarkan wajah Nabi Muhammad secara jelas.
Akun YouTube Sunnah Nabi ini memiliki ribuan subscriber dengan total penonton lebih dari 1 juta orang.
Dalam deskripsinya, akun "Sunnah Nabi" itu mengeklaim menampilkan kehidupan Nabi Muhammad yang tidak disampaikan selama ini.
"Channel ini khusus menampilkan video-video animasi tentang Nabi Muhammad dan ajaran Islam yang tidak disampaikan secara jujur oleh para ulama," tulis akun Sunnah Nabi.
"Mereka sengaja menyembunyikan perbuatan, tabiat, tindakan sang Nabi demi tetap menampilkan Islam sebagai agama damai bagi seluruh umat manusia," imbuhnya.
Baca: Pantas Pegawai Pajak Gaji Rp15 Juta Ini Resign dari PNS & Pilih Usaha Geprek, Tekanan Kerja Tinggi?
Channel YouTube tersebut juga mendapat sorotan dari Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas.
Anwar menilai, akun @sunnahnabi1 telah mendiskreditkan Nabi Muhammad dan menyudutkan umat Islam.
Ia juga mengajukan permohonan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk menghentikan penyebaran video tersebut.
Anwar menyatakan bahwa video berjenis animasi yang ada di kanal “Sunnah Nabi” mengandung elemen yang merendahkan dan mencemarkan nama baik Nabi Muhammad dan agama Islam.
Dalam satu video, bahkan diutarakan narator bahwa Nabi Muhammad adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang besar.
Narator dalam video tersebut juga mengajukan pertanyaan kepada penonton apakah Nabi Muhammad mampu membimbing umatnya menuju surga.
Menurut Anwar Abbas, kanal ini bukan hanya merendahkan melalui narasi, tetapi juga menggambarkan Nabi Muhammad dalam kontennya.
Baca: Prediksi Skor & Susunan Pemain Nashville vs Inter Miami di Final Piala Liga, Tayang Live di TV Ini
"Sehubungan dengan beredarnya secara meluas video/YouTube yang mendiskreditkan dan atau menjelek-jelekkan Islam dan Nabi Muhammad SAW di mana di bagian akhir video/YouTube tersebut dikatakan oleh si narator bahwa dia (Muhammad) adalah seorang penjahat dengan kekuatan militer yang kuat," kata Anwar.
Bareskrim Polri pun melakukan tindakan atas video yang dimuat dalam akun YouTube bernama @sunnahnabi1 atau Sunnah Nabi.
Dittipidsiber Bareskrim Polri langsung bergerak cepat mendalami dugaan penghinaan terhadap Nabi Muhammad oleh akun itu.
"Sedang berproses (penyelidikannya)," kata Dittipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar saat dikonfirmasi, Jumat (18/8/2023).
Hingga saat ini, belum diketahui siapa sosok di balik pemilik kanal YouTube bernama Sunnah Nabi itu.
Dalam konten di akun YouTube Sunnah Nabi pun dibanjiri dengan ribuan komentara dari para netizen tanah air.
"Kelak kau akan tahu sendiri wahai manusia yang melebihi batas, setiap kelakuan mu ada balasannya dan setiap manusia akan bertemu ajalnya. Kau tidak akan hidup selama-lamanya anak muda, fikirkan lah nasib mu selepas mati fikirkan lah walau hanya sejenak. Allah menerima segala taubat selagi nyawa dikandung badan, kita semua sama kita semua hamba Allah kita adalah ciptaannya. Kalau kegembiraan dunia yang kau pilih hiduplah dan lakukanlah sesuka hati mu kerana," kata netizen.
Baca: Viral PNS DJP Bergaji Rp15 Juta Putuskan Resign dan Jadi Penjual Ayam Geprek, Terungkap Alasannya
"Sampai ketemu di akhirat nanti bro. Selamat bersenang-senang nikmatilah dunia yg hina ini . Terimakasih untuk videonya jadi makin yakin bahwa Nabi ku memang benar2 Nabi," ujar warganet lainnya.
“Biarkanlah mereka (di dunia ini) makan dan bersenang-senang dan dilalaikan oleh angan-angan (kosong) mereka, kelak mereka akan mengetahui (akibat perbuatannya). (QS. Al-Hijr 15: Ayat 3)," timpal warganet lainnya.
"Maka rasakanlah olehmu (azab ini) disebabkan kamu melalaikan pertemuan dengan sesungguhnya kami pun melalaikan kamu dan rasakan azab yang kekal, atas apa yang telah kamu kerjakan. (QS. As-sajdah 32 ayat 14)," ujar netizen.
(tribunnewswiki.com/tribun network)
Baca lebih lengkap seputar berita terkait lainnya di sini