Informasi Awal #
TRIBUNNEWSWIKI.COM - AKBP Toni Kasmiri merupakan kepala bagian operasional (Kabag Ops) Polrestabes Jawa Timur.
AKBP Tono Kasmiri diketahui sebagai lulusan akademi polisi (Akpol) angkatan tahun 2004.
Akpol 2004 dikenal juga sebagai Batalyon Tatag Trawang Tungga.
Setelah lulus dari Akpol, karier AKBP Tono Kasmiri bisa disebut cemerlang. (1)
AKBP Tono Kasmiri bahkan berhasil menjabat di beberapa posisi penting.
Baca: AKBP. Ferly Rosa Putra
Baca: AKBP Yusfandi Usman
Karier #
AKBP Toni Kasmiri pernah menduduki beberapa jabatan penting.
AKBP Toni Kasmiri diketahui pernah memangku tugas sebagai Wakil Kapolres Malang sebelum akhirnya merapat sebagai Kabag Ops Polrestabes Jatim.
Saat itu AKBP Toni Kasmiri masih berpangkat sebagai Komisiaris Polisi (Kompol).
Selanjutnya AKBP Toni Kasmiri juga pernah mengemban sebagai Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Jatim pada tahun 202.
Dilansir dari Polri.go.id, saat mengemban amanah sebagai Kabag Ops Polrestabes Surabaya, AKBP Toni salah satunya berfokus terkait keamanan sidang perdana tragedi kasus Kanjuruhan, Malang di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Januari 2023 tempo lalu.
Dirinya saat itu mengatakan, untuk semua personel terlibat pengamanan tetap menjalankan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Sedangkan sebelum menjadi Kabag Ops, AKBP Toni pernah bertugas di Pulau Morotai, Maluku Utara.
Tepatnya pada 2018, dirinya mengemban amanah sebagai Wakapolres Pulau Morotai.
Saat itu dirinya masih berpangkat Komisaris Polisi (Kompol). (2)
Berita Terbaru #
Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polrestabes Surabaya AKBP Toni Kasmiri membentak Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat mengawal eksekusi 28 rumah warga di Dukuh Pakis.
Peristiwa itu terjadi warga berusaha menghalangi petugas eksekusi. Lalu Armuji datang bersama rombongan.
Setelah itu, Toni pun mempertanyakan kedatangan Armuji itu dengan nada keras.
"Anda jangan menghalangi perintah, kenapa Bapak harus datang ke sini?" kata Toni kepada Armuji, di lokasi kejadian, Rabu (9/8/2023).
"Anda ingin memprovokasi warga? Jangan begitu. Hargai upaya PN (Pengadilan Negeri Surabaya), kami di sini hanya mengamankan," tegasnya.
Beberapa saat kemudian, Armuji dan rombongan akhirnya pergi meninggalkan Dukuh Pakis.
Sementara itu, Toni mengatakan, kedatangan Armuji ke lokasi penggusuran dinilai menghalangi tugasnya melaksanakan perintah PN Surabaya.
Dirinya juga merasa tidak dihargai dengan kedatangan Armuji itu.
Baca: AKBP Sindar Sinaga
"Kalau melaksanakan tugas, kita sama-sama Forkopimda Pemkot, Polres, PN, kan memang satu, kenapa (Armuji) menghalangi saya," kata Toni, ketika ditemui saat demo buruh di Gedung Negara Grahadi, Rabu (9/8/2023).
Menurutnya, Wakil Wali Kota seharusnya melihat duduk perkara kasus penggusuran itu terlebih dulu.
"Sekarang kepentinganya apa? Mau kampanye kah, mau bela wong cilik kah? Wong cilik yang mana, wong cilik yang tidak taat hukum atau bagaimana," jelas dia.
Sementara itu, Armuji mengatakan, kedatangan dirinya ke lokasi Dukuh Pakis bukan tanpa alasan.
Dirinya menerima laporan warga tentang rencana eksekusi tersebut pada Senin (7/8/2023). Sehingga, dirinya baru hadir pada saat proses pengosongan rumah.
"(Ketika mendapatkan laporan) saya tanya kepada warga, kenapa sampai dieksekusi. Lalu dia cerita (kronologi) dan sebagainya," kata Armuji.
Setelah itu, dirinya berinisiatif untuk melakukan mediasi dan meminta juru sita PN Surabaya memberi waktu ke warga untuk mencari lokasi untuk pindah.
"Warga sebenarnya juga mau (pindah). Tadi saya sama juru sita ngomong, enggak usah terlalu dipaksakan dengan cara-cara seperti ini, supaya barang-barangnya enggak rusak," katanya. (3)
Seperti diberitakan sebelumnya, eksekusi 28 rumah tersebut didasarkan atas putusan inkrah Pengadilan Negeri Surabaya Nomor : 11/EKS/2021/PN.Sby Jo. Nomor : 944/Pdt.G/2019/PN.Sby tertanggal 9 Mei 2023.
“Ini sengketa antara Weny Untari (pemohon) yang mengajukan gugatan pada tahun 2019 dan Sidik Dewanto sebagai tergugat. Sudah diputus sejak 10 Maret 2020,” kata juru sita PN Surabaya, Ria Awidya Adhi di lokasi.
(TRIBUNNEWSWIKI)
| Info Pribadi |
|---|
Sumber :
1. sumsel.tribunnews.com
2. www.tribunnews.com
3. surabaya.kompas.com