TRIBUNNEWSWIKI.COM - Fikri Budiman, putra dari Freddy Budiman ikut menyoroti vonis mati Ferdy Sambo yang dianulir menjadi hukuman penjara seumur hidup.
Diketahui, Freddy Budiman merupakan gembong narkoba yang di eksekusi mati pada 2016 lalu.
Fikri Budiman tidak heran atas keputusan yang dibuat oleh Mahkamah Agung (MA).
"Hahahahah kan udah dibilang.. tujuan hukuman mati kemarin untuk meredam suara masyarkat, ketika masyarakat sudah diam barulah kondisi sebenarnya terjadi," tulis Fikri
Ia menyakini bahwa masyarakat nantinya juga akan melihat berita ketika Ferdy Sambo bebas suatu hari nanti.
"Dan sekarang tinggal menunggu masyarakat untuk lupa akan kasus ini, barulah suatu hari nanti kita akan lihat berita "Ferdy Sambo Bebas"," lanjutnya.
Baca: Kronologi AKBP Toni Bentak Wakil Walikota Surabaya Saat Eksekusi 28 Rumah: Anda Jangan Menghalangi
Baca: Mengenal Oklin Fia, Selebgram Berhijab Viral Jilat Es Krim di Depan Kelamin Pria, Kini Panen Hujatan
Fikri menceritakan, ia memiliki pengalaman kelam saat sang ayah Freddy Budiman harus menghadapi ekesekusi hukuman mati karena kasus narkoba dan membandingkannya dengan kasus Sambo dengan ayahnya.
Ia beranggapan bahwa lebih suci membunuh orang daripada narkoba.
"Lebih suci bunuh orang daripada narkoba," tulisnya lagi.
Dikutip dari WartaKotalive.com, Mahkamah Agung (MA) pada Selasa (8/8) menganulir vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo yang sebelumnya dijatuhi hukuman mati, kini menjadi hukuman seumur hidup.
Sedangkan Putri yang sebelumnya divonis penjara 20 tahun, kini hanya menjadi 10 tahun.
Baca: Wirausaha Merdeka 2023, UMS Komitmen Ciptakan Pebisnis Tangguh dan Siap Gandeng 80 Mitra Usaha
Tidak hanya Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang berubah hukumannya.
Hukuman untuk Kuat Ma'ruf yang sebelumnya 15 tahun juga berubah menjadi 10 tahun.
Dan hukuman untuk Ricky Rizal Wibowo juga dikurangi dari 13 tahun menjadi 8 tahun penjara.
Sementara itu, Bharada Richard Eliezer diketahui sudah bebas dari penjara sejak Jumat (4/8/2023) lalu. (*)
(TribunnewsWiki.com)