TRIBUNNEWSWIKI.COM - Hasanuddin (42), korban tewas akibat penganiayaan oleh lima staf keamanan di Taman Impian Jaya Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, hari Sabtu, (29/7/2023), adalah Ketua DPC Partai Perindo Pademangan, Jakarta Utara.
Istri Hasanuddin, Upi Siti Mardiani (37), berujar bahwa suaminya bekerja sebagai buruh lepas dan turut mengurus partai itu menjelang pemilu 2024.
"Ngerjain apa aja mau dia, karena di organisasi Partai Perindo berhubung belum ada kerjaan sehari-harinya ngurusin di partai aja," ujar Upi, Kamis (3/8/2023), dikutip dari Tribun Jakarta.
Upi mengatakan dia dan keluarga belum bisa melerakan suaminya yang bernasib pilu itu. Dia memikirkan nasib tiga anaknya yang kehilangan sosok ayah.
Hasanuddin dianiaya hingga tewas setelah dituduh mencuri oleh staf keamanan. Kata Upi, lima tersangka penganiayaan itu, yakni P (35), H (33), K (43), S (31), dan A yang saat ini masih buron, belum meminta maaf atas tindakannya.
"Saya ngomong ke dia 'kok bisa sampai segitunya, Pak, pukuli suami saya, itu pun suami saya belum jelas salah,'" kata Upi.
"Dia cuma diam doang nggak ada sepatah kata pun maaf dari dia.
Baca: Kisah Tragis Pria Diduga Maling Dihajar 4 Satpam Taman Impian Jaya Ancol hingga Tewas
Kronologi penganiayaan
Kata Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana mengatakan awalnya korban dibawa oleh salah satu staf keamanan lantaran dicurigai sebagai pencuri.
"Jadi, keterangan para pelaku, korban ini kata mereka adalah residivis atau orang yang suka melakukan tindak pidana pencurian seperti handphone dan dompet, baik itu di dalam bus maupun tempat umum," ujar Gustiyana, Senin, (31/7/2023), dikutip dari Tribun Jatim
Akan tetapi, ketika para pelaku menggeledah korban, mereka tidak mendapati barang bukti. Kemudian, para pelaku melakukan kekerasan kepada korban dengan harapan agar korban mengaku telah mencuri.
"Mungkin, menurut perkiraan kami, mereka melakukan tindakan kekerasan itu agar membuat korban mengakui itu," kata Gustiyana.
Dilansir dari Kompas.com, korban berada dalam kondisi lemas setelah dipukuli. Dia kemudian dimasukkan ke dalam mobil oleh pelaku dan rencananya akan dilepaskan di luar Taman Impian Jaya Ancol.
Baca: Mahasiswa Unismuh Makassar Dianiaya saat Ospek, Kini Korban Dirawat di RS Bhayangkara
Baca: Sosok Budiati, Ibu di Pati yang Meninggal Sambil Memeluk 3 Bayinya, Tewas Dianiaya Suami Siri
Kala itu korban terluka parah dan kehilangan kesadarannya. "Namun, dalam perjalanan sampai dekat Diamond, ternyata korban sudah kehilangan nyawa," ucap Gustiyana.
Setelah tahu bahwa korban sudah meninggal P (35) dan H (33) dilanda kepanikan. Keduanya kembali ke area Taman Impian Jaya Ancol dan berdiskusi dengan (43), dan S (31).
Keempatnya melapor kepada kepala keamanan, tetapi belum berterus terang mengenai peristiwa itu. Mereka mengklaim korban yang ditangkap karena dituding mencuri itu dalam kondisi pingsan.
"Jadi chief security memerintahkan untuk membawa korban segera ke rumah sakit. Namun, para pelaku takut membawa ke rumah sakit karena takut ditanyakan tim medis mengenai kronologi luka yang ada di tubuh korban," ujar Gustiyana.
Gustiyana menyebut jasad korban didiamkan dulu di TKP 2 hingga menjelang Magrib. Mereka baru berterus terang kepada kepala keamanan bahwa korban sudah kehilangan nyawanya.
Baca: Anak Ketua DPRD Kota Ambon Aniaya Remaja 15 Tahun sampai Mati Hanya Gara-gara Hal Sepele Ini
Polsek Pademangan kemudian menangkap keempat pelaku pada hari yang sama setelah pihak Taman Impian Jaya Ancol membuat laporan.
Keempatnya telah dijadikan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polsek Pademangan. Mereka dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman pidana selama 12 tahun penjara.
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang penganiayaan di sini.