TRIBUNNEWSWIKI.COM - Inilah kronologi guru diketapel orangtua gara-gara menegur siswa merokok.
Penganiayaan terhadap seorang guru terjadi di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Seorang guru bernama Zaharman (58) buta setelah matanya diketapel wali murid, Selasa (1/8/2023).
Zaharman diketahui merupakan guru penjas SMA Negeri di Rejang Lebong.
Ia tercatat sebagai warga Simpang Betiti, Kecamatan Biduring, Kabupaten Rejang Lebong.
Sudah kehilangan penghilatannya Zaharman (58) kini harus menghadapi proses hukum lantaran ia dilaporkan oleh muridnya sendiri.
Baca: KRONOLOGI Siswa SMA Tusuk Teman Main Game di Dalam Kelas, Dinas Malah Sebut Bukan Karena Bullying
Baca: VIRAL Emak Wali Murid Ngamuk ke Satpam Tua Gegara Ditegur Salah Parkir, Ancam Jebloskan ke Penjara
Zaharhman diketahui merupakan guru penjas SMA Negeri di Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
Ia tercatat sebagai warga Simpang Betiti, Kecamatan Biduring, Kabupaten Rejang Lebong.
Ia merupakan korban penganiyaan dari orang tua siswanya, Selasa (1/8/2023).
Matanya diketapel hingga harus diangkat, dan kini buta permanen.
Kronologi kejadian
Kronologi guru SMAN di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diketapel orangtua atau wali murid, Selasa (1/8/2023).
Korban Zaharman (58) tidak hanya mengalami penganiayaan dengan cara diketapel. Namun juga sempat diancam menggunakan Senjata Tajam (sajam).
Zaharman Warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong, masih harus mendapat perawatan intensif akibat luka diketapel di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian bermula saat korban yakni Zaharman selaku guru olahraga menegur atau menindak muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Saat itu, seusai ditindak sang murid berinisial PDM (16) lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Baca: Viral, ABG 16 Tahun Nikahi Teman Curhat Ibunya yang 41 Tahun, Ingin Hidup Bahagia & Miliki Keturunan
Baca: VIRAL Video Sekte Aliran Sesat di Gegerkalong Beraksi di Gedung Tua Malam Hari Buat Warga Ketakutan
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT IPTU Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
"Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan," kata kapolsek.
Diberitakan TribunBengkulu.com sebelumnya, seorang guru SMA di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu diduga mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh orangtua siswa, Selasa (1/8/2023) pagi.
Guru SMA ini bernama Zaharman (58) dan dikabarkan harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel wali murid.
Tak hanya diketapel, Zaharman warga Simpang Beliti Kecamatan Binduriang Kabupaten Rejang Lebong ini juga mendapat pengancaman.
Lantaran lukanya yang parah, Zaharman dilarikan ke Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau untuk mendapatkan perawatan intensif.
Buta permanen
Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh wali murid, Zaharman kini tak bisa melihat.
Bola mata Zaharman sebelah kanan terpaksa harus diangkat karena mengalami kerusakan yang fatal akibat terkena ketapel.
Sementara bola mata sebelah kirinya telah mengalami katarak.
Saat ini, Zaharman masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Ar Bunda, Kota Lubuklinggau.
"Kondisi ayah alhamdulillah sekarang sudah sadarkan diri, tapi mata ayah saya sisa satu lagi."
"Dinyatakan cacat permanen karena hancur bola mata sebelah kanannya," kata Ilham Mubdi, anak Zaharman.
Atas kejadian itu, kata Ilham, ayahnya kemungkinan mengalami kebutaan permanen didua matanya.
"Mata kiri sudah kabur karena katarak, mata kanan ini yang normal sebelumnya."
"Tapi sekarang kanannya sudah diangkat, jadi ada kemungkinan buta dua-duanya," jelasnya.
Dilaporkan balik
Setelah kehilangan penglihatannya, Zaharman kini harus bersiap untuk menghadapi proses hukum.
Pasalnya, ia dilaporkan balik oleh anak dari wali murid yang menganiayanya.
PDM membuat laporan dugaan kekerasan di Polres Rejang Lebong, Rabu (2/8/2023).
Remaja berusia 16 tahun itu melaporkan adanya tindak kekerasan yang dilakukan Zaharman terhadap dirinya.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, Iptu Denyfita Mochtar membenarkan laporan tersebut.
"Benar, ada laporannya, anaknya sebagai pelapor."
"Laporannya terkait kekerasan terhadap pelapor yang dilakukan korban penganiayaan kemarin," katanya, dilansir TribunBengkulu.com.
Dari pengakuan PDM, ia ditendang di bagian wajah sebelah kiri oleh gurunya.
Hal itu juga dilengkapi dengan hasil visum yang telah diserahkan saat membuat laporan.
"Akan kita kumpulkan keterangan saksi dahulu," ujarnya.
Denyfita menambahkan, dari keterangan PDM saat kejadian, bukan dirinya yang merokok, melainkan temannya.
(TRIBUNBENGKULU/TRIBUNNEWS/TRIBUNNEWSWIKI)
Arikel ini telah tayang di Tribun Bengkulu dan Tribunnews dengan judul Kronologi Guru SMA di Rejang Lebong Diketapel Wali Murid, Bermula Tegur Siswa Merokok dan Nasib Guru yang Tegur Siswa Merokok: Matanya Diketapel hingga Buta, Kini Dilaporkan Balik