TRIBUNNEWSWIKI.COM - Bripda IMS, anggota Densus 88, terancam dilaporkan atas dugaan pembunuhan berencana terhadap Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage.
Sebelumnya, dia diduga menembak Bripda Ignatius hingga tewas di Rusun Polri Cikeas, Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu, (23/7/2023), dini hari.
Kuasa hukum Bripda Ignatius, Jajang, mengatakan laporan itu akan dibuat pekan ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan tim bahwa rencananya minggu depan dan keluarga akan datang ke mabes. Rencananya kami akan buat LP versi kami," ujar Jajang, Sabtu, (29/7/2023), dikutip dari Tribunnews.
"Kami akan kejar (Pasal) 340 (tentang pembunuhan berencana), kami tidak yakin sekelas Densus 88 ada kelalaian sepele seperti ini, tidak bisa kami meyakini itu."
Jajang menduga ada hal lain di balik insiden tertembaknya Bripda Ignatius. Dia tak percaya bahwa kliennya tewas karena karena kelalaian Bripda IM dalam menggunakan senjata api.
"Bagaimana ceritanya anggota Densus 88 bisa lalai, itu orang terlatih, loh, gabisa itu diterima seperti itu. Makanya tewasnya Bripda Ignatius ada hal lain di balik semua itu. Kami duga memang si korban direncanakan dibunuh secara matang," kata Jajang,
Baca: Bripda Ignatius Ditembak dengan Pistol Rakitan, Mengapa Senjata Ilegal Dibawa Personel Densus?
Jajang belum bisa memastikan tanggal kapan pihak keluarga korban mendatangi Mabes Polri untuk membuat laporan. Kini pihak keluarga masih mengadakan acara adat sehubungan dengan kematian Bripda Ignatius.
"Belum pasti (tanggalnya), karena di kampung masih ada acara adat, setelah tujuh hari meninggal masih ada acara adat."
Rumor jual beli senpi ilegal
Bripda Ignatius ditembak dengan pistol rakitan ilegal yang dimiliki oleh personel Densus 88 Antiteror Polri. Adanya pistol rakitan tersebut memunculkan rumor jual beli senjata api ilegal.
Rumor itu turut disampaikan oleh ayah Bripda Ignatius, Y. Pandi. Dia mengaku menerima informasi dari penyidik bahwa putranya sempat cekcok dengan seniornya sebelum tewas ditembak.
"Mereka memberi keterangan bahwa sempat cekcok ketika senior ini mungkin menawarkan bisnis senpi ilegal kepada anak saya tetapi mungkin barangkali anak saya menolak," ujar Pandi dikutip dari Tribunnews yang mengutip Kompas TV, Kamis, (27/7/2023).
"Karena dia (Bripda Ignatius) takut dan tahu barang itu ilegal sehingga barangkali IDF tidak berani dan tidak lama kemudian di pelaku ini mengambil senpi di tasnya dan itu meledak mengenai leher anak saya yang tembus di bawah telinga sampai tembus ke dinding."
Baca: Terungkap Penyebab Bripda IMS Tembak Leher Bripda Ignatius Dwi Frisco hingga Tewas: Gara-gara Mabuk
Selain Pandi, Jajang juga mempertanyakan asal-usul pistol rakitan itu. Dia heran lantaran ada anggota Densus 88 Antiteror Polri yang membawa pistol ilegal.
"Bagaimana senjata rakitan itu bisa dimiliki Densus 88. Karena keterangan Polres Bogor senjata itu diduga ilegal itu bagaimana mungkin bisa terjadi," ujar Jajang di Jakarta Utara, Sabtu, (29/7/2023), dikutip dari Tribunnews.
"Kalau memang benar itu senjata ilegal, mabes (Polri) harus segera mengusut dari mana senjata ilegal tersebut," katanya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menyebut, berdasarkan hasil penyelidikan awal, senjata itu kepunyaan Bripka IG. Namun, belum diketahui bagaimana Bripka IG bisa mendapatkannya dan mengapa bisa berada di tangan Bripda IMS.
"Jadi dari penyidikan yang kita lakukan senjata ini dipegang oleh IMS, namun pengakuannya milik IG," kata Surawan di Mabes Polri, Jumat, (28/7/2023).
"Senjata ini, bagaimana antara IMS dengan IG, ini akan kita konfrontir lebih lanjut. Apakah memang dipinjamkan, atau ada hubungan lain, ini mau kita konfrontir supaya lebih jelas," katanya.
Baca: Profil Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, Polisi yang Tewas Ditembak oleh Sesama Polisi
(Tribunnewswiki)
Baca berita lain tentang kasus kematian Bripda Ignatius di sini.