TRIBUNNEWSWIKI.COM - Truk tipe lowbed atau lowboy dengan muatan di atas 8 ton akan dilarang permanen melintasi di Jalan Madukoro, Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Seperti diketahui, pada Selasa (18/7/2/2023) terjadi kecelakaan truk tronton di jalan yang dilintasi rel kereta api tersebut.
Kepala Dishub Kota Semarang Endro P Martanto menjelaskan, sedang mempersiapkan rambu-rambu soal aturan kendala yang melintas di Jalan Madukoro Semarang.
"Kita akan mulai secepatnya," jelas Endro saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (20/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Dia mengatakan, truk tronton yang terlibat kecelakaan dengan kereta di Jalan Madukoro itu tipe-nya lowbed.
Dirinya menduga sopir truk belum pernah melintas di jalan tersebut.
"Mungkin belum pernah melintas karena itu posisinya agak miring," paparnya.
Kemudian, Jalan Madukoro awalnya memang bukan untuk dilintasi kendaraan besar karena bukan jalan kelas 1.
Umumnya, kendaraan besar lebih memilih Jalan Alteri Soedarso.
"Kecuali ada hal khusus harus masuk kota, ada aturan kendaraan itu harus ada pengawalan dari satuan lalu lintas," tambah dia.
Baca: Kronologi Kecelakaan Kereta Api Brantas yang Menabrak Truk di Semarang, Berawal Truk Mogok di Rel
Sebelumnya, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar menjelaskan, kecelakaan tersebut berawal saat truk tersebut tiba-tiba mogok di jalur kereta Jalan Madukoro Semarang.
"Informasi awal, truk ini tiba-tiba mogok di rel kereta api," jelasnya saat ditemui di lokasi kejadian.
Truk tersebut mogok saat palang pintu rel kereta api belum tertutup.
Pengemudi dan kernet truk itu sudah mencoba untuk meminta tolong petugas palang pintu.
"Namun tidak sempat karena kereta sudah dekat," paparnya.
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/PUTRADI PAMUNGKAS)